-->

24/06/2026

Polda Jatim Ungkap 3.157 Kasus Narkoba, Sita 85 Kg Sabu dan 60 Ribu Butir Ekstasi

Polda Jatim Ungkap 3.157 Kasus Narkoba, Sita 85 Kg Sabu dan 60 Ribu Butir Ekstasi


Surabaya , (Onenewsjatim) –
Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) melalui Direktorat Reserse Narkoba bersama jajaran Polres berhasil mengungkap 3.157 kasus tindak pidana narkotika selama periode Januari hingga Juni 2026.

Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 4.061 tersangka berhasil diamankan beserta barang bukti narkotika dan obat keras berbahaya dalam jumlah besar.

Capaian tersebut disampaikan dalam konferensi pers dan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan kasus narkoba Semester I Tahun 2026 yang digelar di Gedung Press Conference Mapolda Jatim, Surabaya, Rabu (24/6/2026).

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menegaskan bahwa pengungkapan ribuan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen Polda Jawa Timur dalam memerangi peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba.

"Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Polda Jawa Timur dalam memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Jawa Timur," ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim, Kombes Pol Muhammad Kurniawan, menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus narkoba tersebut menjadi bagian dari pengabdian Polri dalam rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80.

Menurutnya, selama Semester I Tahun 2026, Ditresnarkoba Polda Jatim dan jajaran berhasil menyita berbagai jenis narkotika dan obat keras berbahaya, di antaranya 85,66 kilogram sabu, 82,44 kilogram ganja, 53 batang tanaman ganja, 60.989 butir ekstasi, 234,99 gram ekstasi bubuk, 22,226 kilogram kokain, 10,38 kilogram ketamin, serta 3.653.382 butir obat keras berbahaya.

"Dari data hasil pengungkapan tersebut, jumlah kasus pada Semester I Tahun 2026 mengalami peningkatan sebesar 4,54 persen dibandingkan Semester I Tahun 2025. Sementara jumlah tersangka juga meningkat sebesar 4,91 persen," ungkap Kombes Pol Muhammad Kurniawan.

Ia menambahkan, berdasarkan jumlah barang bukti yang berhasil diamankan, Polda Jatim memperkirakan telah menyelamatkan sekitar 2,79 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.

"Jumlah tersebut menunjukkan besarnya dampak yang berhasil dicegah melalui upaya pengungkapan yang dilakukan jajaran Ditresnarkoba Polda Jatim dan Polres di seluruh wilayah Jawa Timur," katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Polda Jatim juga melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan empat kasus menonjol dengan tiga tersangka. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 33,346 kilogram sabu dan 38,995 kilogram ganja.

Kombes Pol Muhammad Kurniawan menegaskan bahwa tingginya angka pengungkapan kasus menjadi indikator bahwa Jawa Timur masih menjadi salah satu sasaran peredaran narkotika yang melibatkan jaringan lokal maupun internasional.

"Hal ini menjadi perhatian serius bagi kami. Karena itu, upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika akan terus dilakukan secara berkelanjutan, baik melalui penegakan hukum maupun langkah-langkah pencegahan," tegasnya.

Polda Jawa Timur juga menekankan bahwa pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum semata. Peran aktif masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika.

Untuk itu, masyarakat diimbau tidak ragu melaporkan kepada aparat apabila menemukan indikasi penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

Melalui pengungkapan ribuan kasus dan pemusnahan barang bukti tersebut, Polda Jatim menegaskan komitmennya untuk terus hadir memberikan perlindungan kepada masyarakat serta menjaga generasi muda dari ancaman bahaya narkotika yang dapat merusak masa depan bangsa.

Editor: Redaksi

Baca Artikel Terkait Lainnya

Baca juga Artikel Lainnya

© Copyright 2024 Onenewsjatim | All Right Reserved