-->

03/07/2026

Babinsa Mangunsari Dampingi Pembangunan Kandang Puyuh, Dukung Investasi Ekonomi BUMDes


Lumajang ,(Onenewsjatim)– Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung program pemberdayaan ekonomi masyarakat, Babinsa Mangunsari Koramil 0821-15/Tekung, Kopka Suwardi, melaksanakan pendampingan pembuatan kandang ternak puyuh milik Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) "Mangun Jaya" di Dusun Kampung Baru RT 001 RW 001 Desa Mangunsari, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Jumat (3/7/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan bersama Ketua BUMDes Mangun Jaya, Romdhon Shohibulloh, beserta para anggota BUMDes sebagai bagian dari persiapan pengembangan usaha peternakan puyuh yang diharapkan mampu menjadi salah satu sumber peningkatan pendapatan asli desa sekaligus membuka peluang ekonomi bagi masyarakat sekitar.

Di sela kegiatan, Kopka Suwardi mengatakan bahwa kehadiran Babinsa tidak hanya berfokus pada pembinaan teritorial di bidang keamanan, tetapi juga turut memberikan motivasi dan pendampingan terhadap berbagai program pembangunan yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan warga.

"Pendampingan ini merupakan bentuk dukungan TNI terhadap upaya desa dalam mengembangkan potensi ekonomi lokal. Kami berharap usaha peternakan puyuh yang dikelola BUMDes dapat berkembang dengan baik, memberikan manfaat bagi masyarakat, serta menjadi contoh pengelolaan usaha desa yang produktif dan berkelanjutan," ujar dia.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah desa, BUMDes, dan masyarakat merupakan faktor penting dalam mewujudkan kemandirian ekonomi desa. Oleh karena itu, Babinsa akan terus hadir mendukung setiap program positif yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ketua BUMDes "Mangun Jaya", Romdhon Shohibulloh, mengatakan bahwa pembangunan kandang ternak puyuh merupakan langkah awal dalam mengembangkan unit usaha BUMDes yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat desa, disamping itu usaha ternak puyuh dipilih karena memiliki prospek yang menjanjikan, baik dari sisi produksi telur maupun pengembangan populasi ternak.

"Ke depan, kami menargetkan usaha ternak puyuh ini tidak hanya menjadi sumber pendapatan bagi BUMDes, tetapi juga mampu membuka lapangan kerja, melibatkan masyarakat dalam pengelolaannya, serta menjadi salah satu sektor unggulan desa yang dapat meningkatkan perekonomian warga. Dengan pengelolaan yang baik dan dukungan semua pihak, kami optimistis usaha ini akan terus berkembang dalam jangka panjang dan memberikan manfaat yang nyata bagi Desa Mangunsari," pungkasnya.

Melalui kolaborasi yang solid antara TNI, pemerintah desa, dan BUMDes, diharapkan program pengembangan peternakan puyuh tersebut mampu menjadi salah satu penggerak ekonomi desa yang berkelanjutan, menciptakan lapangan usaha baru, serta memperkuat kemandirian masyarakat menuju desa yang maju dan sejahtera. (Pendim0821)

Perkuat Gotong Royong, Babinsa Tamanayu Pimpin Kerja Bakti Bersama Warga


Lumajang, (Onenewsjatim)- Wujud kepedulian terhadap kebersihan lingkungan sekaligus memperkuat budaya gotong royong terus ditunjukkan Babinsa Tamanayu Koramil 0821-14/Pronojiwo, Serka Agus Lasto, melalui kegiatan kerja bakti pembersihan jalan setapak bersama Pemerintah Desa (Pemdes) dan warga di Dusun Klajan RT 018 RW 007 Desa Tamanayu, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Jumat (3/7/2026).

Kegiatan tersebut difokuskan pada pembersihan rumput liar, semak belukar, serta material yang menghambat akses jalan setapak agar tetap bersih, aman, dan nyaman digunakan masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Di sela kegiatan, Serka Agus Lasto mengatakan bahwa kerja bakti merupakan salah satu sarana efektif untuk membangun kebersamaan antara TNI, pemerintah desa, dan masyarakat dalam menjaga lingkungan.

"Jalan setapak menjadi akses penting bagi warga, sehingga kebersihannya perlu dijaga bersama. Melalui kerja bakti seperti ini, bukan hanya lingkungan yang menjadi lebih bersih, tetapi juga mempererat kebersamaan dan semangat gotong royong yang menjadi kekuatan masyarakat desa," ungkap dia.

Ia menambahkan bahwa Babinsa akan terus hadir mendukung berbagai kegiatan kemasyarakatan sebagai bagian dari pembinaan teritorial guna menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan sehat.

Sementara itu, Kepala Desa Tamanayu, Abdul Kholik, mengapresiasi keterlibatan Babinsa yang selalu aktif mendampingi setiap kegiatan pembangunan maupun kegiatan sosial di desa.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Babinsa yang selalu hadir bersama masyarakat. Kehadiran beliau memberikan motivasi bagi warga untuk terus menjaga semangat gotong royong. Melalui kerja bakti ini, akses jalan menjadi lebih bersih dan nyaman, sehingga dapat menunjang aktivitas masyarakat sekaligus menumbuhkan rasa memiliki terhadap fasilitas umum," tuturnya.

Melalui kerja bakti yang dilaksanakan secara rutin, diharapkan kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan semakin meningkat, sehingga tercipta desa yang asri, nyaman, dan memiliki ketahanan sosial yang kuat melalui semangat kebersamaan. Pendim0821)

Truk Oleng di Tikungan, Tabrak Truk dari Arah Berlawanan di Candipuro; Sopir Terlempar ke Parit


Lumajang (Onenewsjatim)
– Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua truk terjadi di Jalan Raya Nasional, Desa Candipuro, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jumat (3/7/2026) sekitar pukul 06.00 WIB. Peristiwa tersebut sempat terekam kamera CCTV dan videonya beredar luas di media sosial.

Dalam rekaman CCTV, terlihat sebuah truk berwarna hitam tiba-tiba oleng ke kanan saat melintasi jalan yang sedikit menikung. Truk kemudian menghantam truk lain yang datang dari arah berlawanan hingga menyebabkan benturan keras.

Akibat tabrakan tersebut, salah satu sopir truk terlempar keluar dari kabin dan masuk ke dalam parit di tepi jalan.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Lumajang, Ipda Dendy Cucu, mengatakan kecelakaan melibatkan dua kendaraan, yakni truk Mitsubishi bernomor polisi AA 9498 BP dan truk Mitsubishi bernomor polisi N 8081 UI.

Menurut Dendy, truk Mitsubishi bernopol AA 9498 BP yang dikemudikan Edi Wahono (51), warga Kecamatan Slahung, Kabupaten Ponorogo, melaju dari arah Malang menuju Lumajang.

Sementara dari arah berlawanan melaju truk Mitsubishi bernopol N 8081 UI yang dikemudikan Rohim Maulana (18), warga Desa Sawaran Kulon, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang.

"Karena kurang waspadanya pengendara truk Mitsubishi nomor polisi AA 9498 BP terhadap kondisi jalan yang agak menikung, sehingga menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas. Saat melewati tikungan, diduga sopir kurang menguasai medan sehingga kendaraan oleng ke kanan," ujar Ipda Dendy Cucu.

Benturan yang cukup keras membuat Edi Wahono terlempar dari kursi kemudi hingga masuk ke parit yang berada beberapa meter dari lokasi tabrakan.

Meski demikian, korban hanya mengalami luka ringan di bagian kepala akibat terbentur bibir parit.

"Korban mengalami luka ringan dan saat ini sedang menjalani perawatan di RSUD dr. Haryoto Lumajang," pungkasnya.

02/07/2026

PPK Proyek Lampu Hias RTH Kota Probolinggo Ditahan, Negara Rugi Rp306 Juta


Kota Probolinggo (DOC) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Probolinggo kembali mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan lampu hias Ruang Terbuka Hijau (RTH) Tahun Anggaran 2023. 

Kali ini, penyidik menetapkan RA, pejabat pembuat komitmen (PPK) sekaligus pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK), sebagai tersangka.

Penetapan status tersangka diumumkan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo, Lilik Setiawan, dalam konferensi pers di Probolinggo, Rabu (1/7/2026). 

Usai ditetapkan sebagai tersangka, RA langsung ditahan di Rumah Tahanan Perempuan Kelas IIA Surabaya selama 20 hari guna kepentingan penyidikan.

"Hari ini penyidik telah menetapkan RA selaku PPK sekaligus PPTK proyek pengadaan lampu hias RTH sebagai tersangka dan langsung menahannya selama 20 hari ke depan," ujar Lilik Setiawan.

Menurut Lilik, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang dinilai telah memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam Pasal 184 KUHAP. Selama proses penyidikan, tim penyidik telah mengumpulkan berbagai barang bukti serta memeriksa puluhan saksi.

"Penyidik telah memperoleh alat bukti berupa barang bukti elektronik, dokumen, surat, keterangan ahli, dan keterangan 23 orang saksi," katanya.

Kasus ini berawal dari proyek pengadaan lampu hias taman dan RTH pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2023 dengan nilai pagu sekitar Rp1,13 miliar yang dilaksanakan melalui mekanisme e-purchasing.

Paket pekerjaan tersebut dimenangkan oleh perusahaan yang dipimpin MY. Namun, setelah kontrak ditandatangani, pelaksanaan pekerjaan tidak dikerjakan sendiri oleh penyedia sebagaimana ketentuan kontrak. 

Seluruh pekerjaan, mulai dari pengadaan material, pemasangan instalasi hingga pekerjaan konstruksi, justru dialihkan kepada perusahaan lain yang dipimpin BA.

Menurut Kejari, pengalihan seluruh pekerjaan kepada pihak lain tersebut tidak dibenarkan dalam ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah. 

Di sisi lain, RA selaku PPK sekaligus PPTK diduga tetap meloloskan proses administrasi dan verifikasi hasil pekerjaan meskipun ditemukan penyimpangan dalam pelaksanaannya.

Hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Timur menyimpulkan dugaan penyimpangan tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp306.050.004.

"Akibat perbuatan para tersangka tersebut berdasarkan penghitungan Auditor BPKP Perwakilan Jawa Timur, total kerugian keuangan negara mencapai Rp306.050.004," ungkap Lilik.

Dalam perkara ini, Kejari sebelumnya telah lebih dahulu menetapkan tiga pihak swasta sebagai tersangka, yakni MY, BA, dan DZNP. Ketiganya kini telah berstatus terdakwa dan sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya.

Penyidik menduga RA bersama MY, BA, dan DZNP secara bersama-sama melakukan perbuatan yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait pengadaan barang dan jasa pemerintah sehingga menimbulkan kerugian bagi keuangan negara.

Atas perbuatannya, RA dijerat dengan Pasal 603 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dengan dakwaan subsider Pasal 604 KUHP.

Dindikbud Lumajang Tegur Keras Kepala SMP PGRI Sukodono, Dinilai Lalai Tak Laporkan Kasus Bullying hingga Korban Meninggal


Lumajang (Onenewsjatim) – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lumajang menegur keras Kepala SMP PGRI Sukodono karena dinilai lalai tidak melaporkan kasus dugaan perundungan (bullying) yang berujung meninggalnya seorang siswa berinisial MI (16), warga Desa Jatisari, Kecamatan Kedungjajang.

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang, Bekti Sawiji, mengatakan pihaknya telah memanggil kepala sekolah untuk meminta penjelasan terkait kronologi penanganan kasus tersebut, termasuk alasan tidak adanya laporan resmi kepada dinas sejak peristiwa itu terjadi.

"Kemarin Kepala Sekolah SMP PGRI Sukodono sudah kami panggil dan saya tegur keras karena sejak awal kejadian tidak pernah melaporkan peristiwa ini kepada dinas," kata Bekti saat dikonfirmasi, Kamis (2/7/2026).

Menurut Bekti, pihak sekolah semestinya segera menyampaikan laporan begitu mengetahui adanya insiden yang melibatkan peserta didik, terlebih saat korban mulai menjalani perawatan di rumah sakit.

"Seharusnya sebelum masuk rumah sakit sudah dilaporkan. Bahkan ketika korban dirawat hingga akhirnya meninggal dunia pun tidak ada laporan kepada kami," ujarnya.

Ia mengungkapkan, Disdikbud baru mengetahui peristiwa tersebut setelah informasi berkembang di masyarakat. Bahkan, hingga tujuh hari setelah korban meninggal dunia, pihak sekolah disebut belum juga memberikan laporan.

"Sampai tujuh harinya tidak pernah melapor. Kalau kami tidak menanyakan langsung kemarin, mungkin juga tidak akan ada laporan," tegas Bekti.

Dalam pemeriksaan, Kepala SMP PGRI Sukodono beralasan tidak melaporkan kasus tersebut karena sudah ditangani oleh pihak kepolisian. Namun, alasan itu dinilai tidak dapat dibenarkan.

"Beliau beralasan karena kasusnya sudah ditangani kepolisian. Saya sampaikan itu bukan alasan untuk tidak melapor. Korban ini adalah peserta didik yang menjadi tanggung jawab dunia pendidikan. Dinas tetap harus mengetahui setiap kejadian seperti ini," katanya.

Bekti menegaskan, setiap satuan pendidikan memiliki kewajiban melaporkan berbagai kejadian penting yang menimpa peserta didik kepada instansi pembina, terlepas dari proses hukum yang sedang berjalan.

Meski demikian, kata Bekti, Kementerian Pendidikan sebenarnya telah menggulirkan Gerakan Rukun Sama Teman, yang bertujuan membangun budaya saling menghormati dan mencegah konflik antarpeserta didik.

"Gerakan ini mengajak guru membina siswa agar tidak terjadi gesekan, perselisihan, pertengkaran, apalagi sampai kekerasan. Aturannya sudah ada dari kementerian, tetapi implementasinya memang belum merata. Ke depan ini akan menjadi perhatian kami agar penerapannya lebih maksimal di seluruh sekolah," ujarnya.

Ia menambahkan, kasus perundungan di lingkungan pendidikan dapat terjadi dalam berbagai bentuk, baik antarsiswa maupun melibatkan warga sekolah lainnya. 

Karena itu, menurutnya, seluruh unsur sekolah harus memiliki komitmen yang sama dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan.

Perkuat Sinergi TNI-Polri, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Sukosari Intensifkan Patroli Malam Jaga Kamtibmas


Lumajang, (Onenewsjatim) Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang tetap kondusif, Babinsa Sukosari Koramil 0821-13/Kunir, Serda Haris Purnomo, bersama Bhabinkamtibmas Sukosari, Aiptu Agus Suyono, melaksanakan patroli gabungan bersama personel Polsek Kunir di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadinya tindak kriminalitas di Dusun Sukorame RW 008 dan RW 009, Desa Sukosari, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Kamis malam (2/7/2026).

Patroli gabungan tersebut merupakan wujud sinergitas TNI dan Polri dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pada malam hari yang berpotensi dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan tindakan melanggar hukum.

Selama kegiatan berlangsung, petugas menyusuri sejumlah ruas jalan, kawasan permukiman, serta lokasi yang kerap menjadi tempat berkumpulnya warga. Selain melakukan pemantauan situasi, aparat juga berdialog dengan masyarakat untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, mengajak warga meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal, serta mengimbau agar segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar.

Serda Haris Purnomo mengatakan bahwa patroli gabungan merupakan langkah preventif yang rutin dilakukan sebagai bentuk komitmen TNI dan Polri dalam menjaga keamanan wilayah binaan agar masyarakat dapat menjalankan aktivitas dengan aman dan nyaman.

"Patroli ini tidak hanya bertujuan mengantisipasi tindak kriminalitas, tetapi juga mempererat sinergi antara TNI, Polri, dan masyarakat. Kehadiran kami di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus mendorong warga untuk turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan masing-masing," ujar dia.

Ia menambahkan bahwa keamanan merupakan tanggung jawab bersama sehingga diperlukan kepedulian seluruh elemen masyarakat untuk saling menjaga dan meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas.

Sementara itu, Bhabinkamtibmas Sukosari, Aiptu Agus Suyono, menegaskan bahwa kolaborasi antara Babinsa dan Bhabinkamtibmas menjadi kekuatan penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

"Melalui patroli bersama ini kami ingin memastikan situasi wilayah tetap aman dan terkendali. Kami juga mengajak masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan, sehingga dapat segera ditindaklanjuti sebelum berkembang menjadi permasalahan yang lebih besar," tuturnya.

Dengan adanya patroli gabungan yang dilaksanakan secara rutin, diharapkan tingkat kewaspadaan masyarakat semakin meningkat, angka kriminalitas dapat ditekan, serta tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Desa Sukosari sebagai hasil nyata sinergitas TNI-Polri bersama masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah. (Pendim0821)

Hadiri Rakornis TMMD ke-129, Dandim Lumajang Tegaskan Komitmen Sukseskan Pembangunan Desa


Lumajang, (Onenewsjatim) – Komandan Kodim 0821/Lumajang Letkol Arh Anton Subhandi, S.A.P., M.I.P., menghadiri kegiatan Zoom Meeting Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di Ruang Mahameru Pemerintah Kabupaten Lumajang, Jalan Alun-Alun Utara Nomor 07, Kelurahan Rogotrunan, Kecamatan Lumajang, Kabupaten Lumajang. Kamis(2/7/2026)

Kegiatan Rakornis yang dilaksanakan secara nasional tersebut menjadi momentum strategis untuk menyelaraskan kebijakan, menyatukan langkah, serta memperkuat koordinasi antara TNI, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menyukseskan pelaksanaan TMMD ke-129 di berbagai wilayah, termasuk Kabupaten Lumajang.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Lumajang Ir. Hj. Indah Amperawati, M.Si., Pasi Teritorial Bidang Wanwil Korem 083/Baladhika Jaya Mayor Inf Widagdo, Kepala Bappeda Kabupaten Lumajang Ir. Hairil Diani, M.S., Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang Fraksi Golkar Reza Hadi Kurniawan, serta unsur perangkat daerah terkait.

Usai mengikuti Rakornis, Dandim 0821/Lumajang Letkol Arh Anton Subhandi menegaskan bahwa TMMD merupakan program strategis yang tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga menjadi wahana memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat melalui pembangunan yang terintegrasi dan berkelanjutan.

"Rakornis ini menjadi pedoman penting bagi seluruh jajaran dalam menyamakan persepsi, menyusun langkah teknis, serta memastikan seluruh tahapan TMMD ke-129 dapat berjalan sesuai sasaran. Sinergi antara TNI, pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh elemen masyarakat menjadi kunci keberhasilan program ini," ujar Dandim.

Ia menambahkan bahwa Kodim 0821/Lumajang berkomitmen melaksanakan TMMD secara optimal, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan, sehingga seluruh program yang telah direncanakan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Melalui Rakornis TMMD ke-129 Tahun Anggaran 2026, diharapkan seluruh unsur pelaksana memiliki kesamaan visi dan kesiapan yang matang sehingga pelaksanaan TMMD di Kabupaten Lumajang dapat berlangsung efektif, tepat sasaran, dan mampu mendorong pemerataan pembangunan sekaligus memperkokoh semangat gotong royong antara TNI dan masyarakat.(Pendim0821)

© Copyright 2024 Onenewsjatim | All Right Reserved