Lumajang (Onenewsjatim) – Ahmad Dani, kakak kandung IL, siswa SMP yang diduga menjadi korban perundungan disertai penganiayaan hingga meninggal dunia, membeberkan kronologi kejadian yang menimpa adiknya.
Keterangan tersebut disampaikan saat ditemui awak media di kediamannya di Desa Jatisari, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang, Rabu (1/7/2026)
Dani menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada 18 Mei 2026, bertepatan dengan pelaksanaan ujian sekolah. Saat jam istirahat, adiknya berada seorang diri di dalam kelas ketika dua teman sekolahnya berinisial S dan A mendatanginya.
Menurut Dani, kedua siswa tersebut mempersoalkan adanya sampah yang berada di bawah meja atau loker korban. Mereka menganggap sampah tersebut milik IL dan meminta korban membersihkannya.
"Adik saya waktu itu di kelas sendirian. Dua pelaku mendatangi adik saya, menegur soal sampah di bawah meja. Karena adik saya merasa bukan dia yang membuang sampah, dia menolak membersihkannya. Setelah itu, adik saya langsung dipukuli di dalam kelas," ujar Dani.
Beberapa waktu setelah kejadian, korban sempat menghubungi kakaknya melalui aplikasi WhatsApp. Saat itu Dani sedang berada di Jakarta sehingga tidak dapat langsung mendampingi adiknya.
"Sebelum meninggal, adik saya sempat WhatsApp ke saya. Dia bilang badannya sakit, bahkan sempat menulis kalau rasanya seperti hampir mati. Waktu itu saya sedang di Jakarta, jadi tidak bisa langsung pulang," katanya.
Dani mengungkapkan, seusai kejadian tidak terlihat adanya luka luar pada tubuh adiknya. Korban juga tidak mengeluhkan sakit yang serius sehingga hanya menjalani pengobatan jalan.
"Kalau luka luar tidak terlihat. Awalnya juga adik saya tidak mengeluh sakit yang berat, jadi hanya berobat jalan," tuturnya.
Sekitar sepekan kemudian, kondisi korban mulai menurun. Namun, karena memiliki sifat pendiam dan tidak ingin membebani orang tua, korban tidak pernah menceritakan dugaan penganiayaan yang dialaminya.
"Seminggu setelah kejadian, adik saya hanya mengeluh sariawan yang parah. Dia tidak pernah cerita ke orang tua maupun ke saya kalau kepalanya pernah dipukul atau mengalami benturan," jelas Dani.
Pihak keluarga baru mengetahui adanya luka serius setelah kondisi korban memburuk dan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Dari hasil pemeriksaan medis, korban diduga mengalami pendarahan hebat di bagian belakang kepala.
"Kami baru mengetahui ada pendarahan hebat di kepala bagian belakang setelah kondisinya menurun drastis dan dibawa ke rumah sakit. Sayangnya nyawa adik saya tidak tertolong dan meninggal dunia pada 24 Juni 2026," ungkapnya.
Atas peristiwa tersebut, keluarga berharap proses hukum berjalan secara adil meski para terduga pelaku masih berstatus anak di bawah umur.
"Kami berharap kedua pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Mereka melakukan perbuatan itu dengan kesadaran, padahal persoalannya sangat sepele. Seharusnya bisa diselesaikan dengan baik-baik atau cukup meminta adik saya membersihkan sampah tanpa harus melakukan kekerasan," tegas Dani.


FOLLOW THE Onenewsjatim AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Onenewsjatim on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram