-->

16/05/2025

Gerakan Nasional Koperasi Merah Putih, Lumajang Siapkan 205 Unit di Desa dan Kelurahan

Gerakan Nasional Koperasi Merah Putih, Lumajang Siapkan 205 Unit di Desa dan Kelurahan


Lumajang, (Onenewsjatim)
– Pemerintah Kabupaten Lumajang menargetkan pembentukan 205 Koperasi Merah Putih yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Lumajang. 

Pembentukan koperasi ini merupakan bagian dari implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan 80.000 koperasi desa dan kelurahan di seluruh Indonesia.

Kepala Bidang Perdagangan dan Metrologi Legal Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Lumajang, Dadang Arifin Prestiawan, menyampaikan bahwa pembentukan koperasi ini sejalan dengan agenda nasional yang akan dilaunching secara serentak pada Hari Koperasi Nasional, 12 Juli 2025.

"Di Lumajang sendiri terdapat 198 desa dan 7 kelurahan, sehingga total ada 205 wilayah yang ditargetkan memiliki Koperasi Merah Putih. Dan pada Sabtu besok, 17 Mei 2025, ditargetkan sudah terlaksana musyawarah desa khusus (musdesus) di seluruh desa dan kelurahan tersebut," ujar Dadang saat ditemui di kantornya, Jumat (16/5/2025),

Lebih lanjut, Dadang menjelaskan bahwa tujuan besar dari pembentukan Koperasi Merah Putih ini adalah untuk mendukung pencapaian swasembada pangan dan pemerataan pembangunan, yang merupakan bagian dari Asta Cita, delapan cita-cita pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.

"Koperasi Merah Putih ini nantinya bisa berbentuk koperasi konsumen atau koperasi desa produktif. Unit usahanya akan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat desa. Misalnya, di desa pertanian bisa bergerak di sektor penyediaan pupuk atau alat pertanian," jelasnya.

Adapun koperasi konsumen yang dibentuk, lanjut Dadang, akan memiliki hingga tujuh jenis gerai usaha, di antaranya: gerai sembako, klinik desa, perkantoran, apotek desa, simpan pinjam, dan satu gerai tambahan yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing desa atau kelurahan.

Ia juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat sebagai anggota koperasi. Menurutnya, koperasi bukan hanya tempat usaha, tetapi juga wadah kebersamaan yang memberikan manfaat langsung melalui pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) setiap tahun.

"Misalnya, kalau seseorang aktif berbelanja di gerai sembako koperasi, maka di akhir tahun ia akan menerima SHU sesuai partisipasinya. Ini menjadi bentuk keadilan ekonomi yang berbasis kebersamaan dan gotong royong," tuturnya.

Dadang berharap unit usaha dalam Koperasi Merah Putih dapat menjawab permasalahan dan menjadi solusi bagi masyarakat desa. Contohnya, di desa pertanian, koperasi dapat menyediakan pupuk.

"Harapan kita tentunya memang Koperasi Merah Putih ini bisa menjadi katalisator atau akselerator terhadap berbagai program peningkatan kesejahteraan masyarakat Lumajang," ungkap Dadang.

Ia juga mengimbau seluruh masyarakat Lumajang untuk menyukseskan program ini dengan mengikuti proses pembentukan koperasi dan menjadi anggotanya. 

"Ini adalah program dari pemerintah, maka pasti yang terbaik bagi masyarakatnya. Mari kita menjadi anggota Koperasi Merah Putih di desa dan kelurahan kita masing-masing," pungkas Dadang. (Imam)

Baca Artikel Terkait Lainnya

Baca juga Artikel Lainnya

© Copyright 2024 Onenewsjatim | All Right Reserved