Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Pras Adinata
Lumajang, (Onenewsjatim)-Kepolisian Resor (Polres) Lumajang tengah mendalami dugaan tindak penganiayaan yang melibatkan oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lumajang terhadap seorang pedagang es krim.
Peristiwa ini terjadi di sekitar kawasan Alun-Alun Lumajang pada Minggu (11/5/2025) pagi.
Korban diketahui bernama Misrat, seorang warga Desa Tegal Ciut, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang. Akibat kejadian tersebut, Misrat mengalami luka ringan di bagian wajah.
Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Pras Adinata menjelaskan bahwa pihaknya masih belum dapat menyimpulkan motif pasti di balik dugaan penganiayaan tersebut.
"Untuk motif dugaan penganiayaan oleh oknum Satpol PP terhadap pedagang es krim ini masih kami dalami," tegasnya. "
Berdasarkan keterangan awal dari korban, polisi menduga bahwa pelaku penganiayaan berjumlah lebih dari satu orang.
"Untuk motif sementara kami masih melakukan pendalaman. Berdasarkan keterangan dari korban, saat kejadian yang bersangkutan sedang berjualan di Alun-Alun Lumajang," terangnya.
Ia menambahkan, polisi telah memanggil saksi-saksi dan oknum anggota Satpol PP yang diduga terlibat untuk dimintai keterangan.
"Hari ini kami memanggil saksi-saksi dan oknum Satpol PP yang diduga terlibat untuk diperiksa. Untuk motif sementara masih kami dalami," ungkapnya.
Dari hasil keterangan awal korban, insiden terjadi saat Misrat tengah berjualan di sekitar Alun-Alun Lumajang. Tiba-tiba, ia diduga dicekik dan dipiting dari belakang oleh lebih dari satu oknum Satpol PP, lalu dipukul menggunakan handphone.
"Ada sedikit luka di wajah. Untuk informasi mengenai luka serius seperti kepala bocor, itu tidak benar. Kepalanya tidak bocor, tapi memang ada bekas luka ringan," jelas AKP Pras Ardinata. (Imam)
FOLLOW THE Onenewsjatim AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Onenewsjatim on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram