Lumajang, (Onenewsjatim) – Polres Lumajang menunjukkan keseriusannya dalam memberantas aksi premanisme di wilayah hukumnya. Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Lumajang pada Rabu (14/5/2025), Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar mengumumkan keberhasilan pihaknya mengungkap 6 kasus premanisme selama pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Tahun 2025.
Operasi Pekat yang berlangsung selama 14 hari, mulai dari 1 Mei hingga 14 Mei 2025, menyasar berbagai bentuk tindakan premanisme yang meresahkan masyarakat, mulai dari penganiayaan, pengeroyokan, pengancaman, hingga pengutan liar.
Kapolres Alex Sandy Siregar menjelaskan bahwa dari empat target utama yang dicanangkan, Polres Lumajang berhasil mengamankan 6 tersangka dari 6 kasus berbeda. Saat ini, seluruh tersangka tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
"Dari target operasi pekat tahun ini, kami berhasil mengungkap 6 kasus dengan 6 tersangka. Rinciannya adalah 4 kasus penganiayaan, 1 kasus pengancaman disertai pemerasan, dan 1 kasus pencurian yang dilakukan dengan membawa bendera organisasi masyarakat (LSM) tertentu," ungkap AKBP Alex Sandy Siregar di hadapan awak media.
Kapolres Alex kemudian merinci identitas dan modus operandi para tersangka. Empat kasus penganiayaan melibatkan tersangka MI (29) warga Labruk Lor yang memukul korban dengan tangan kosong, JH (46) yang melakukan pembacokan dengan celurit di Jalan Lintas Timur Sukodono, AS (39) yang memukul korban di parkiran Pantai Mbah Drajid Yosowilangun, serta DS (51) warga Yosowilangun Lor yang mendorong dan memukul korban.
Lebih lanjut, satu kasus pengancaman disertai pemerasan berhasil diungkap, sementara kasus yang cukup menarik perhatian adalah kasus pencurian 9 batang pohon kelapa sebanyak tiga kali yang dilakukan oleh tersangka AM (54), seorang oknum dari salah satu LSM Pemantau Kinerja Aparatur Pemerintah Pusat Dan Daerah.
"Yang cukup menarik perhatian adalah satu kasus pencurian yang dilakukan oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan diri dari sebuah LSM. Mereka melakukan pencurian pohon kelapa dengan membawa atribut organisasi, seolah-olah memiliki kekuasaan dan kebal hukum sehingga membuat masyarakat takut untuk melawan atau mempertahankan hak miliknya," jelas AKBP Alex Sandy Siregar.
Mengenai modus operandi kasus penganiayaan, Kapolres Alex menyebutkan bahwa sebagian besar terjadi akibat permasalahan sepele yang berujung pada aksi kekerasan sepihak. Sementara itu, kasus pengancaman disertai pemerasan dilakukan untuk mendapatkan keuntungan secara tidak sah.(Imam)
FOLLOW THE Onenewsjatim AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Onenewsjatim on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram