Lumajang (Onenewsjatim)- Pemerintah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, berupaya keras meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayahnya.
Bupati Lumajang, Indah Amperawati, mengumumkan rencana untuk menghidupkan kembali Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) di desa-desa melalui sebuah kompetisi yang menarik.
Bupati Lumajang Indah Amperawati menegaskan komitmennya untuk melibatkan masyarakat secara aktif dalam menjaga keamanan.
"Saya akan mengadakan lomba Siskamling. Hadiahnya total 50 sampai 100 juta lah," ungkap Indah, saat dikonfirmasi awak media, Kamis (6/6/2025).
Menurut Bupati Indah, keamanan lingkungan bukan semata tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga partisipasi aktif masyarakat.
"Keamanan itu tidak hanya aparat saja, tetapi bersama-sama masyarakat. Jadi Siskamling bagian dari kegotongroyongan masyarakat, tanggung jawab masyarakat," jelasnya.
Lebih lanjut, Indah Amperawati menjelaskan bahwa selain mengaktifkan kembali Siskamling, pihaknya juga akan mengembalikan Satuan Tugas (Satgas) Keamanan Desa.
"Satgas keamanan desa juga kita aktifkan lagi, jadi kita ingin melakukan berbagai upaya agar Lumajang ini aman," pungkasnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro, mengklarifikasi bahwa program yang dimaksud adalah lomba Siskamling, bukan sayembara.
"Kalau sayembara itu tidak ada, yang ada itu lomba Siskamling. Jadi yang diusulkan Siskamling itu dengan Polres didukung oleh Bupati Lumajang," terang Ipda Untoro.
Ia menambahkan bahwa kriteria penilaian lomba Siskamling masih dalam pembahasan antara Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Lumajang dengan pemerintah daerah.
"Tujuan lomba Siskamling ini adalah meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan sendiri. Jadi biar masyarakat juga membantu mengamankan lingkungan sendiri dengan dikembalikannya poskamling dijaga oleh masyarakat sekitar," jelasnya.
Untoro juga menekankan bahwa Polres Lumajang akan meningkatkan patroli rutin untuk mencegah tindak kejahatan seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dan pencurian hewan (curhewan).
"Untuk mencegah itu jadi, masyarakat yang ada di poskamling itu apabila mencurigai sesuatu yang dikira itu bahaya, itu langsung bisa telepon di pengaduan 110. Nanti setelah mendapatkan laporan akan cepat datang ke lokasi," ujar Ipda Untoro.
Menyikapi hal ini, Kapolres Lumajang telah memberikan instruksi kepada seluruh jajarannya di lapangan.
"Kapolres Lumajang menyampaikan kepada anggotanya di lapangan apabila menemukan pelaku curas, curat, curanmor dan curhewan untuk ditindak tegas dengan prosedur berlaku," tutupnya. (Imam)
FOLLOW THE Onenewsjatim AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Onenewsjatim on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram