Lumajang, (Onenewsjatim) – Upaya pencurian kayu di kawasan hutan lindung milik Perhutani berhasil digagalkan petugas di Desa Sumbermujur, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Kamis (28/8/2025).
Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan satu truk bermuatan kayu sengon sekitar 6 kubik dan menangkap seorang pria yang diduga kuat sebagai pelaku penebangan liar. Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Polres Lumajang untuk proses hukum lebih lanjut.
Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas penebangan mencurigakan di petak 2, RPH Besuk Sat, BKPH Senduro.
Petugas segera menindaklanjuti laporan tersebut hingga akhirnya menemukan barang bukti dan menangkap seorang warga bernama Tarimin, asal Desa Sumbermujur.
Saat penggeledahan di rumahnya, petugas juga mendapati tumpukan kayu yang disinyalir akan diangkut menggunakan truk.
Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Probolinggo, Ahmad Faiz, membenarkan penangkapan tersebut.
“Kami menyerahkan satu unit truk berisi kayu kurang lebih 6 kubik serta satu orang terduga pelaku ilegal logging ke Polres Lumajang,” ungkapnya, Jumat (29/8/2025).
Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku sudah mengantongi izin dari Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH). Namun, Perhutani menegaskan, izin penebangan tidak bisa diterbitkan oleh LMDH melainkan harus melalui pihak Perhutani secara resmi.
“Yang bersangkutan mengklaim memiliki izin LMDH, padahal sebenarnya tidak sah. Perhutani tidak pernah mengeluarkan izin itu,” jelas Faiz.
Sementara itu, Ketua LMDH Semeru, Junaidi, mengakui pihaknya memang mengeluarkan surat izin tebang dan angkut dengan alasan bahwa kayu sengon tersebut ditanam oleh terduga pelaku.
Ia mengaku kurang memahami aturan resmi terkait mekanisme penebangan di kawasan hutan Perhutani.
“Selama ini masyarakat menanam kayu dengan harapan bisa memanen. Kami pernah berkomunikasi dengan pihak Perhutani, tapi soal penebangan kali ini memang belum ada koordinasi,” ujar Junaidi.
Kasus tersebut kini masih ditangani aparat kepolisian guna memastikan pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas penebangan liar di kawasan hutan negara. (Imam)
FOLLOW THE Onenewsjatim AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Onenewsjatim on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram