Jember, (Onenewsjatim) – Aksi jeli tim patroli Alap-Alap Satuan Samapta Polres Jember, Polda Jawa Timur, berhasil menggagalkan peredaran ribuan liter minuman keras (miras) jenis arak Bali. Peristiwa ini terjadi pada Minggu pagi (17/8/2025) di Jalan Ikan Bandeng, Kelurahan Sempusari, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember.
Kejadian bermula saat tim patroli melintas di kawasan tersebut dan mencurigai sebuah truk merah Isuzu ELF dengan nomor polisi N-8751 UE yang melaju cukup kencang di jalan menurun dan sempit.
Truk tersebut kemudian dihentikan tepat di depan sebuah gudang. Setelah dilakukan pemeriksaan, kecurigaan polisi terbukti benar. Kendaraan yang dikemudikan RS (36), warga Dampit, Malang, bersama rekannya NK (29), warga Wajak, Malang, kedapatan mengangkut 45 karton berisi sekitar 3.330 botol miras arak Bali.
Tanpa perlawanan, kedua pelaku langsung digelandang ke Mapolres Jember beserta barang bukti untuk diproses lebih lanjut.
Kapolres Jember, AKBP Bobby A. Condroputra, melalui Kasat Samapta Polres Jember, AKP Heru Siswanto, S.H., membenarkan penangkapan tersebut.
“Pelaku dan barang bukti kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Heru, Selasa (19/8/2025).
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Polres Jember akan terus meningkatkan patroli rutin guna menekan peredaran miras ilegal yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.
“Kami akan terus gencar melakukan patroli untuk mencegah peredaran miras ilegal di Jember. Ini bagian dari komitmen kami menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya. (imam)
FOLLOW THE Onenewsjatim AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Onenewsjatim on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram