Lumajang, (Onenewsjatim) – Satreskrim Polres Lumajang berhasil meringkus dua tersangka pencurian meter air milik Perumdam Tirta Mahameru yang marak terjadi sejak April 2025. Kedua pelaku yakni BS (48), warga Kelurahan Citrodiwangsan, Kecamatan Lumajang, dan JP (40), warga Desa Sukosari, Kecamatan Lumajang.
Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan setelah pihak Perumdam melaporkan kehilangan 91 unit meter air dengan total kerugian mencapai Rp32.760.000. Aksi pencurian tersebut terjadi di sejumlah wilayah, antara lain Kecamatan Lumajang, Sukodono, Tempeh, Pasirian, dan Senduro.
“Setelah menerima laporan, kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua pelaku. Namun, dua pelaku lainnya masih buron dan sudah kami tetapkan sebagai DPO,” tegas AKBP Alex, Minggu (17/8/2025).
Dua tersangka ditangkap di waktu berbeda. BS lebih dulu ditangkap tim Resmob Polres Lumajang pada Selasa (29/7/2025) sekitar pukul 21.00 WIB di kawasan Alun-Alun Lumajang. Selang dua jam kemudian, sekitar pukul 23.00 WIB, polisi berhasil mengamankan JP di rumahnya.
Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengakui telah mencuri meteran air di enam lokasi berbeda, antara lain Desa Petahunan Kecamatan Sumbersuko, Kelurahan Citrodiwangsan, Desa Jatisari, dan Desa Pulo Kecamatan Tempeh.
“Dalam pengembangan kasus, kami temukan fakta bahwa kedua pelaku tidak bekerja sendirian. BS beraksi seorang diri di lima lokasi, sementara JP beraksi bersama pelaku berinisial NR yang kini masuk DPO. Satu pelaku lain juga masih dalam proses identifikasi,” jelasnya.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat, satu unit Honda Astrea Prima, engkol Inggris, obeng, tang, besi, dua pisau belati, serta lima unit meter air yang tertinggal di lokasi pencurian.
“Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” pungkas Alex. (Imam)
FOLLOW THE Onenewsjatim AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Onenewsjatim on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram