Lumajang, (Onenewsjatim) – Warga Dusun Purorejo, Desa Purorejo, Kecamatan Tempursari, digegerkan dengan aksi penganiayaan seorang suami terhadap istrinya sendiri pada Rabu (17/9/2025).
Korban diketahui bernama Bela Oktafia Marsanda (21), yang saat ini tengah menjalani perawatan intensif di RSUD Pasirian akibat luka bacok di bagian pundak dan tangan.
Terduga pelaku penganiayaan tersebut adalah Taufik Maulana (21), suami korban sekaligus warga setempat. Insiden bermula ketika pelaku mendatangi rumah istrinya dengan maksud mengajak rujuk setelah keduanya pisah ranjang selama satu bulan terakhir.
Namun niat itu justru berakhir tragis. Saat korban menolak ajakan pelaku, keduanya terlibat cekcok hingga akhirnya pelaku mengeluarkan celurit yang dibawanya dari rumah.
“Pelaku dan korban sudah pisah ranjang selama 1 bulan. Tujuan pelaku datang ke rumah istrinya untuk mengajak rujuk, tetapi istrinya menolak sehingga terjadi pertengkaran. Akhirnya pelaku membacok korban menggunakan celurit,” ujar Kapolsek Tempursari, Iptu Sukirno, Kamis (18/9/2025).
Akibat sabetan celurit tersebut, korban mengalami luka serius di bagian pundak kanan-kiri serta tangan kanan-kiri.
Korban sempat meminta pertolongan warga sekitar yang segera datang melerai dan menyelamatkannya.
“Warga yang mendengar teriakan korban langsung menolong dan mengamankan pelaku. Selanjutnya korban dibawa ke Puskesmas Tempursari sebelum dirujuk ke RSUD Pasirian,” tambahnya.
Sementara itu, pelaku berhasil diamankan warga di lokasi kejadian sebelum diserahkan ke pihak kepolisian.
"Pelaku sempat di amankan warga langsung dibawa di Polsek Tempursari dan kemudian diserahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Lumajang untuk proses hukum lebih lanjut," Pungkasnya.
FOLLOW THE Onenewsjatim AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Onenewsjatim on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram