Probolinggo,.(Onenewsjatim) – Dalam rangka memperingati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Probolinggo bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo menggelar uji kelayakan kendaraan angkutan wisata Bromo secara gratis, Senin (22/9/2025).
Kegiatan yang dipusatkan di Gerbang Wisata Sukapura, Jalan Raya Sukapura, Kecamatan Sukapura, diikuti seluruh kendaraan jeep dan hardtop milik pelaku jasa wisata Bromo.
Kasat Lantas Polres Probolinggo, AKP Safiq Jundhira Zulkarnaen mengatakan, pemeriksaan tersebut meliputi kondisi fisik kendaraan hingga kelengkapan administrasi seperti STNK, SIM, dan bukti uji kendaraan.
"Hari ini kami melakukan uji kelayakan demi memastikan kendaraan angkutan wisata Bromo benar-benar aman digunakan. Tujuannya untuk meningkatkan keselamatan berkendara sekaligus mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, khususnya pada pelaku jasa angkutan wisata," jelas Safiq.
Ia juga mengimbau para pengusaha jasa transportasi wisata untuk selalu taat regulasi dan mengutamakan keselamatan. "Kami harap seluruh pengusaha angkutan wisata senantiasa mematuhi aturan yang ada serta menempatkan keselamatan sebagai prioritas utama," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Desa Sukapura, Untung Arisandi, mengapresiasi kegiatan uji kelayakan kendaraan yang digagas kepolisian bersama Dishub tersebut. Menurutnya, langkah ini sangat penting untuk meminimalisir risiko kecelakaan di kawasan wisata Gunung Bromo.
"Kegiatan ini sangat penting untuk menjaga keselamatan wisatawan yang menggunakan jasa jeep di Bromo. Kami berharap uji kelayakan seperti ini bisa dilakukan secara berkala, agar semua kendaraan benar-benar layak jalan," ungkap Untung.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan layanan transportasi wisata Bromo semakin aman, nyaman, dan mampu memberikan jaminan keselamatan bagi wisatawan yang berkunjung. (Imam)


FOLLOW THE Onenewsjatim AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Onenewsjatim on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram