Pacitan , (Onenewsjatim) – Kepolisian Resor (Polres) Pacitan, Polda Jawa Timur, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang belakangan ini meresahkan warga di wilayah Kelurahan Ploso, Kecamatan/Kabupaten Pacitan.
Dalam kasus ini, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial DSY (25), warga asal Jombang, Ngawi, yang sehari-hari bekerja sebagai tukang las.
Dari tangan pelaku, polisi turut menyita dua unit sepeda motor hasil curian, masing-masing Yamaha NMAX AE 4055 YH dan Honda PCX AE 3735 ZJ, beserta dokumen kendaraan dan kunci kontak.
Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar menjelaskan, kejadian bermula pada Selasa (30/9/2025) sekitar pukul 19.15 WIB. Saat itu, korban berinisial EDP bersama seorang saksi mendapati pelaku tengah berusaha membawa kabur sepeda motor Yamaha NMAX yang terparkir di depan bengkel Sani Motor.
“Mendapat laporan dari masyarakat, tim Satreskrim Polres Pacitan langsung bergerak cepat ke lokasi. Berkat respons cepat tersebut, tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan,” ungkap AKBP Ayub, Senin (6/10/2025).
Kapolres menegaskan, keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata keseriusan jajarannya dalam menindak tegas pelaku tindak kriminal yang meresahkan masyarakat.
“Tersangka sudah kita amankan untuk proses hukum lebih lanjut. Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan yang mencoba mengganggu keamanan di Pacitan,” tegasnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku diduga beraksi seorang diri dan menjadikan area sekitar bengkel sebagai target pencurian. Polisi kini masih melakukan pengembangan untuk memastikan kemungkinan adanya TKP lain.
Pelaku dijerat Pasal 362 jo. Pasal 65 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Selain itu, Kapolres juga memberikan apresiasi kepada masyarakat dan insan media yang terus berperan aktif dalam membantu tugas kepolisian.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama masyarakat yang cepat melapor. Kecepatan informasi sangat membantu kami dalam menindak pelaku kejahatan,” ucap AKBP Ayub.
Ia pun mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kendaraan masing-masing dan menghidupkan kembali budaya ronda malam sebagai bentuk kepedulian terhadap keamanan lingkungan.
“Mari kita bersama-sama menjaga kondusifitas wilayah, dan segera laporkan ke kepolisian terdekat bila melihat atau mengalami tindak kejahatan,” pungkasnya.


FOLLOW THE Onenewsjatim AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Onenewsjatim on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram