-->

08/02/2026

Optimalkan Irigasi, Pemkab Lumajang Kelola 329 Daerah Irigasi di 20 Kecamatan

Optimalkan Irigasi, Pemkab Lumajang Kelola 329 Daerah Irigasi di 20 Kecamatan


Lumajang, (Onenewsjatim)
– Pemerintah Kabupaten Lumajang terus memperkuat sektor pertanian melalui optimalisasi pelayanan jaringan irigasi. Hingga saat ini, tercatat ada 329 daerah irigasi yang tersebar di 20 kecamatan di Kabupaten Lumajang.

Namun demikian, terdapat satu kecamatan yang tidak memiliki daerah irigasi dengan kewenangan kabupaten, yakni Kecamatan Ranuyoso.

Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Lumajang, Djoko Hery Prasetyo, S.T, menjelaskan bahwa pengelolaan sumber daya air di Lumajang pada tahun anggaran berjalan difokuskan pada tiga sub-kegiatan utama.

“Dalam kegiatan sumber daya air, kami melaksanakan tiga sub-kegiatan strategis, mulai dari peningkatan jaringan irigasi, operasi dan pemeliharaan, hingga penguatan kelembagaan petani pemakai air,” ujar Djoko 

Sub-kegiatan pertama adalah peningkatan jaringan irigasi permukaan dengan total pagu anggaran sekitar Rp7 miliar. 

Anggaran tersebut digunakan untuk mengerjakan 35 paket pekerjaan yang tersebar di 13 kecamatan, menggunakan metode pengadaan langsung.

“Peningkatan jaringan irigasi ini kami lakukan untuk memastikan distribusi air ke lahan pertanian semakin merata dan efisien, terutama di wilayah sentra produksi pertanian,” jelasnya.

Selanjutnya, pada sub-kegiatan kedua yakni operasi dan pemeliharaan jaringan irigasi permukaan, Pemkab Lumajang mengalokasikan anggaran sekitar Rp6 miliar lebih. Kegiatan ini mencakup 15 paket pekerjaan yang tersebar di 9 kecamatan.

Djoko menyebutkan, seluruh paket pemeliharaan tersebut juga dilaksanakan melalui metode pengadaan langsung, dengan nilai anggaran per paket berada di bawah Rp200 juta, dan nilai tertinggi sekitar Rp190 juta.

“Pemeliharaan rutin sangat penting agar jaringan irigasi tetap berfungsi optimal dan mampu menunjang produktivitas pertanian masyarakat,” katanya.

Sementara itu, sub-kegiatan ketiga adalah operasional unit pengelola irigasi dengan pagu anggaran sebesar Rp130 juta. Dana tersebut dialokasikan untuk kegiatan pembinaan Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) di seluruh wilayah Kabupaten Lumajang.

“Penguatan kapasitas P3A menjadi kunci keberlanjutan sistem irigasi. Dengan petani yang terorganisir dan terlatih, pengelolaan irigasi bisa berjalan lebih efektif dan mandiri,” pungkas Djoko. (Imam)


Baca Artikel Terkait Lainnya

Baca juga Artikel Lainnya

© Copyright 2024 Onenewsjatim | All Right Reserved