Lumajang, (Onenewsjatim) – Pemerintah Kabupaten Lumajang mulai mengerjakan proyek peningkatan Jalan Kalipepe-Rowokangkung, Jawa Timur.
Pekerjaan ruas jalan tersebut mulai terlihat di lapangan pada Rabu (7/10/2026). Proyek ini menelan anggaran Rp 10,9 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Lumajang tahun 2026.
Pelaksanaan proyek dipercayakan kepada CV Alfatirena Persada Konstruksi dengan nilai kontrak sebesar Rp 10.925.466.750.
Berdasarkan pantauan di lokasi, pekerjaan masih berada pada tahap awal. Sejumlah bagian ruas jalan tampak dikerjakan dengan pengecoran pondasi sebagai bagian dari persiapan sebelum masuk ke tahap pengaspalan.
Pekerjaan tersebut dimulai dari wilayah Desa Rowokangkung hingga Desa Sidorejo, yang keduanya berada di Kecamatan Rowokangkung.
Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Lumajang, Heri Kurniawan, mengatakan penanganan ruas tersebut dilakukan karena kondisi jalan sebelumnya mengalami kerusakan dan bergelombang.
Menurut Heri, pelaksanaan pekerjaan harus mengikuti metode kerja serta spesifikasi teknis yang telah ditetapkan dalam kontrak.
“Pekerjaan dilakukan sesuai metode kerja dan spesifikasi teknis. Kami berharap hasilnya nanti dapat memberikan kualitas jalan yang baik dan manfaatnya bisa dirasakan masyarakat,” kata Heri, Selasa (6/10/2026).
Ia menegaskan, aspek kualitas menjadi salah satu perhatian utama selama proses pengerjaan berlangsung. Untuk memastikan pekerjaan sesuai ketentuan, pengawasan dilakukan oleh konsultan pengawas dari pihak eksternal dan asisten Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dari internal Dinas PUTR.
“Di lokasi pengerjaan ada konsultan pengawas secara eksternal, kemudian asisten PPTK secara internal. Jadi pekerjaan terus kita pantau agar pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan,” ujarnya.
Ditargetkan Rampung Pertengahan Desember
Heri menjelaskan, proyek peningkatan Jalan Kalipepe-Rowokangkung memiliki nilai kontrak Rp 10.925.466.750.
Pemerintah daerah menargetkan seluruh pekerjaan dapat diselesaikan pada pertengahan Desember 2026.
Pengawasan terhadap kualitas pekerjaan juga akan dilakukan setelah pekerjaan fisik rampung. Pemeriksaan kembali dilakukan setelah masa pemeliharaan berakhir untuk memastikan hasil pembangunan tetap memenuhi ketentuan yang tercantum dalam kontrak.
“Ketika sudah selesai masa pemeliharaan, akan kita cek kembali sudah baik atau sesuai dengan kondisi yang ditentukan dalam kontrak,” katanya.
Selain memastikan kualitas pekerjaan, Pemkab Lumajang meminta masyarakat ikut menjaga infrastruktur yang telah dibangun.
Menurut Heri, pembangunan jalan akan memberikan manfaat lebih panjang apabila masyarakat turut menjaga kondisi jalan dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mempercepat kerusakan.
“Kami berharap masyarakat bisa sama-sama menjaga dan memiliki rasa memiliki terhadap hasil pembangunan ini,” tuturnya.


FOLLOW THE Onenewsjatim AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Onenewsjatim on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram