Situbondo, (Onenewsjatim)— Razia narkoba yang digelar Polres Situbondo di sebuah tempat hiburan malam di Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo, berujung pada penemuan dua klip plastik berisi kristal putih yang diduga sabu, Kamis (15/10/2026) malam.
Dalam operasi yang dimulai pukul 22.00 WIB itu, petugas turut mengamankan pipet kaca berisi sisa kristal yang diduga sabu, alat isap atau bong, telepon genggam, serta satu unit sepeda motor. Barang-barang tersebut ditemukan saat polisi menggeledah outlet milik seorang pria berinisial JP.
Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie mengatakan, razia tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian memperkuat pencegahan dan pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
“Kami berkomitmen menindaklanjuti arahan Bapak Kapolri dengan memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di wilayah Situbondo,” ujar Bayu.
Polisi sita barang bukti, 14 orang jalani tes urine.
Dari lokasi, petugas menemukan dua klip plastik berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat masing-masing 0,26 gram dan 0,28 gram.
Selain menyita barang bukti, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap pemilik tempat hiburan, pemandu lagu, dan pengunjung. Tim Sidokkes Polres Situbondo kemudian melakukan tes urine secara acak terhadap 14 orang yang diperiksa.
Hasil pemeriksaan urine terhadap seluruh orang tersebut dinyatakan negatif. Meski demikian, polisi tetap menyita barang-barang yang ditemukan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Bayu menegaskan, setiap temuan dalam operasi tersebut akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Razia ini merupakan salah satu langkah nyata untuk mencegah penyalahgunaan narkotika sekaligus menindaklanjuti setiap temuan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” katanya.
Polisi kedepankan pencegahan
Selain melakukan pemeriksaan dan penggeledahan, Polres Situbondo juga memberikan edukasi kepada pengunjung tempat hiburan malam mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus mencegah tempat hiburan malam menjadi lokasi penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba.
Polres Situbondo menyatakan akan terus memperkuat upaya pencegahan dan penindakan terhadap narkotika di wilayah hukumnya.
Hingga informasi ini disusun, belum terdapat keterangan lebih lanjut mengenai penetapan tersangka maupun hasil pengembangan penyidikan atas temuan barang yang diduga sabu tersebut.


FOLLOW THE Onenewsjatim AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Onenewsjatim on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram