-->

24/04/2026

Pendakian Dibuka Kembali Mulai 24 April 2026, Kuota Dibatasi 200 Orang per Hari


Lumajang, (Onenewsjatim)
- Aktivitas pendakian di resmi kembali dibuka mulai 24 April 2026 setelah sempat ditutup akibat erupsi sejak November 2025. Namun, pembukaan dilakukan secara terbatas dengan sejumlah aturan ketat bagi para pendaki.

Kepastian ini disampaikan langsung oleh Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS), . Ia menyebutkan bahwa keputusan pembukaan diambil setelah melalui koordinasi lintas sektor serta mempertimbangkan kondisi aktivitas gunung.

“Pendakian Gunung Semeru dibuka kembali mulai tanggal 24 April 2026,” ujar Rudijanta dalam keterangan resmi yang diterima.

Meski telah dibuka, jalur pendakian belum sepenuhnya normal. BBTNBTS menetapkan batas maksimal pendakian hanya sampai kawasan Ranu Kumbolo, salah satu titik favorit pendaki di jalur Semeru.

“Untuk batas pendakian hanya sampai Ranu Kumbolo,” tegasnya.

Selain pembatasan jalur, jumlah pendaki juga dibatasi guna menjaga keselamatan dan kelestarian kawasan. Setiap harinya, kuota pendakian ditetapkan maksimal 200 orang.

Seluruh calon pendaki diwajibkan melakukan pemesanan tiket secara daring melalui situs resmi BBTNBTS. Sistem ini diterapkan untuk mengontrol jumlah pengunjung sekaligus memastikan kepatuhan terhadap prosedur keselamatan.

“Setiap pendaki wajib mengikuti standar operasional prosedur yang telah ditetapkan,” tambah Rudijanta.

Sebelumnya, BBTNBTS menutup total aktivitas wisata dan pendakian Gunung Semeru sejak terjadi erupsi pada 19 November 2025. Penutupan dilakukan demi keselamatan pengunjung mengingat meningkatnya aktivitas vulkanik saat itu.

Dalam kebijakan terbaru ini, BBTNBTS juga memberikan kesempatan bagi calon pendaki yang terdampak penutupan mendadak untuk melakukan penjadwalan ulang.

“Pendaki yang sudah melakukan pemesanan secara online pada periode 19 November sampai 18 Desember 2025 dapat melakukan reschedule,” jelasnya. (Imam)

06/03/2026

Tengah Konflik Timur Tengah, 9 PMI Asal Lumajang Masih Bertahan di Arab Saudi


Lumajang, (Onenewsjatim) –
Di tengah meningkatnya tensi konflik geopolitik antara Iran dan Amerika Serikat–Israel, sebanyak sembilan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Lumajang hingga kini masih berada di Arab Saudi.

Berdasarkan data Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Lumajang, dari sembilan PMI tersebut, delapan orang bekerja di sektor tenaga kesehatan, sementara satu lainnya bekerja di sektor restoran.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Lumajang, Subhan, mengatakan bahwa para PMI tersebut berangkat melalui perusahaan resmi penempatan pekerja migran dalam kurun waktu 2024 hingga 2025.

“Total ada sembilan warga Lumajang yang saat ini bekerja di Arab Saudi. Delapan orang bekerja sebagai tenaga kesehatan dan satu orang bekerja di restoran. Mereka berangkat melalui perusahaan resmi,” kata Subhan saat dikonfirmasi, Jumat (6/3/2026)

Ia menjelaskan bahwa sebagian besar pekerja migran asal Lumajang di Arab Saudi bekerja di sektor informal, mengingat negara tersebut memang masih membuka peluang kerja pada sektor tersebut.

“Rata-rata bekerja di sektor informal, seperti di rumah sakit maupun restoran. Arab Saudi memang masih menerima tenaga kerja pada sektor tersebut,” ujarnya.

Subhan menegaskan bahwa hingga saat ini pemerintah daerah masih terus melakukan pemantauan melalui data penempatan tenaga kerja.

Meski demikian, kewenangan terkait pemulangan PMI dari luar negeri bukan berada di pemerintah daerah.

“Untuk pemulangan TKI atau PMI bukan kewenangan pemerintah daerah, melainkan menjadi kewenangan pemerintah pusat atau negara,” jelasnya.

Meski demikian, pihaknya tetap mengimbau para pekerja migran asal Lumajang agar selalu menjaga keselamatan selama bekerja di luar negeri, terutama di tengah dinamika situasi global saat ini.

Ia juga meminta para PMI untuk segera berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Arab Saudi apabila mengalami kondisi darurat atau situasi yang mengkhawatirkan.

“Kami mengimbau kepada para pekerja migran agar tetap menjaga keselamatan. Jika terjadi sesuatu yang mengkhawatirkan, segera menghubungi KBRI di Arab Saudi,” ujarnya.

Selain itu, Disnaker Lumajang juga meminta Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang memberangkatkan para pekerja tersebut agar tetap melakukan pemantauan serta memastikan kondisi para PMI dalam keadaan aman.

“Kami juga menghimbau kepada P3MI yang menyalurkan tenaga kerja tersebut agar tetap memantau dan apabila terjadi hal yang mengkhawatirkan, segera berkoordinasi dengan KBRI,” pungkas Subhan. (Imam)



27/01/2026

Modus Kondom, Perawat PPPK di Lumajang Selundupkan Ratusan Pil Y ke Lapas


Lumajang, (Onenewsjatim)
– Seorang tenaga kesehatan berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berinisial EA (30) tertangkap tangan saat mencoba menyelundupkan 240 butir pil logo Y ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lumajang, Selasa (27/1/2026) siang.

Aksi penyelundupan tersebut terungkap saat jam kunjungan lapas berlangsung. Petugas pengamanan mencurigai gerak-gerik pelaku sejak pemeriksaan awal di pintu masuk utama.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas IIB Lumajang, Pramita Ananta, mengatakan kecurigaan muncul saat petugas wanita melakukan pemeriksaan badan secara menyeluruh.

“Petugas wanita yang melakukan pemeriksaan sudah merasa curiga karena terdapat sesuatu yang menonjol di area privasi pelaku. Setelah dilakukan penggeledahan lebih lanjut, ditemukan dua paket pil logo Y yang dibungkus menggunakan kondom dan disembunyikan di kemaluan pelaku,” ujar Pramita Ananta saat dikonfirmasi, Selasa (27/1/2026).

Ia menjelaskan, dua paket pil tersebut dibungkus rapi menggunakan kondom dan diikat tali rafia untuk menghindari kecurigaan.

“Modusnya pelaku membungkus dua poket pil logo Y dalam kondom, kemudian dimasukkan ke dalam kemaluan wanita dan diikat dengan tali rafia,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, EA mengaku pil koplo tersebut merupakan pesanan suaminya yang saat ini berstatus sebagai warga binaan Lapas Kelas IIB Lumajang dalam perkara narkotika dan telah divonis hukuman penjara selama lima tahun.

“Pengakuannya, barang itu akan diserahkan kepada suaminya yang merupakan warga binaan,” tambah Ananta

Barang bukti yang diamankan petugas berupa 240 butir pil Y dan dua buah kondom. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti langsung diserahkan ke pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar, SIK, SH, MH, membenarkan adanya pelimpahan pelaku dari pihak Lapas Lumajang.

“Benar, pelaku sudah diserahkan ke Polres Lumajang dan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik,” Alex.


08/01/2026

Wakapolri dan Karo SDM Polda Riau Terima Penghargaan Presiden dalam Panen Raya Nasional


Karawang, (Onenewsjatim)-
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memperoleh penghargaan dari Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto atas kontribusinya dalam mendukung penguatan ketahanan pangan nasional, yang menjadi salah satu prioritas utama dalam agenda Asta Cita pemerintahan.

Pemberian tanda kehormatan tersebut dilaksanakan bertepatan dengan kegiatan Panen Raya Nasional yang digelar di Kabupaten Karawang, Jawa Barat. 

Kegiatan ini dihadiri ribuan petani serta para pemangku kepentingan sektor pertanian dari berbagai wilayah di Indonesia

Penghargaan diberikan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 1 dan 2/PK Tahun 2026 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Jasa dan Satyalancana Wira Karya. 

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menekankan bahwa keberhasilan menuju swasembada pangan tidak terlepas dari sinergi lintas sektor, mulai dari petani, penyuluh pertanian, pemerintah daerah, hingga dukungan TNI dan Polri.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M. dianugerahi Tanda Kehormatan Bintang Jasa Nararya. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk pengakuan negara atas peran strategis Polri dalam menjaga stabilitas keamanan, pengamanan distribusi, serta pendampingan berbagai program ketahanan pangan nasional

Selain itu, Presiden Prabowo juga menganugerahkan Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya kepada sejumlah pejabat dan personel Polri, salah satunya Karo SDM Polda Riau Kombes Pol. Dr. Boy Jeckson Situmorang, S.H., S.I.K., M.H., atas kontribusi dan konsistensinya dalam mendukung penguatan ketahanan pangan nasional.

Sejumlah pejabat tinggi Polri, para kapolda, hingga kapolres dari berbagai daerah tercatat sebagai penerima penghargaan tersebut, sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi nyata yang telah diberikan dalam mendukung kebijakan strategis nasional di sektor pangan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan bahwa penghargaan yang diberikan Presiden menjadi tanggung jawab moral bagi Polri untuk terus menjaga konsistensi pengabdian kepada masyarakat.

Menurut Trunoyudo, Polri memaknai penghargaan tersebut sebagai amanah untuk terus mengawal ketahanan pangan nasional, khususnya pada komoditas strategis seperti jagung, agar seluruh program yang dicanangkan pemerintah dapat berjalan berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama petani.

Sepanjang tahun 2025, Satgas Ketahanan Pangan Polri mencatat berbagai capaian strategis, salah satunya peningkatan produksi jagung nasional sekitar 9 persen atau setara dengan 1,36 juta ton. Dengan capaian tersebut, total produksi jagung nasional tercatat mencapai lebih dari 16,5 juta ton.

Lonjakan produksi terbesar terjadi pada kuartal IV tahun 2025, seiring optimalisasi pemanfaatan lahan seluas lebih dari 651 ribu hektare, yang menghasilkan produksi sekitar 3,47 juta ton jagung.

Selain peningkatan produksi, penyerapan hasil panen oleh Perum Bulog juga menunjukkan kinerja positif. Tercatat sebanyak 101.713 ton jagung atau sekitar 63,8 persen dari target berhasil diserap, sehingga berkontribusi dalam menjaga stabilitas harga di tingkat petani serta mencegah terjadinya spekulasi pasar.

Melalui capaian tersebut, Polri menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, bekerja secara profesional dan presisi, serta mengawal ketahanan pangan nasional sebagai bagian dari pengabdian kepada bangsa dan negara.

Adapun penerima Satyalancana Wira Karya dari unsur Polri, yaitu:  

1. Komjen Pol. Drs. Syahardiantono, M.Si., Kepala Badan Reserse Kriminal Polri.

2. Irjen Pol. Anwar, S.I.K., M.Si., Asisten SDM Kapolri.

3. Irjen Pol. Dr. Ribut Hari Wibowo, S.I.K., S.H., M.H., Kapolda Jawa Tengah.

4. Irjen Pol. Dr. Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., Kapolda Jawa Barat.

5. Irjen Pol. Helfi Assegaf, S.I.K., S.H., M.H., Kapolda Lampung.

6. Irjen Pol. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., Kapolda Kalimantan Barat.

7. Irjen Pol. Rosyanto Yudha Hermawan, S.H., S.I.K., Kapolda Kalimantan Selatan.

8. Brigjen Pol. Langgeng Purnomo, S.I.K., M.H., Karobinkar SSDM Polri.

9. Brigjen Pol. Djoko Prihadi, S.H., Analis Kebijakan Ahli Utama Polri.

10. Kombes Pol. Dr. Boy Jeckson Situmorang, S.H., S.I.K., M.H., Karo SDM Polda Riau.

11. AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat.

12. AKBP Rivanda, S.I.K., Kapolres Blitar.

13. AKBP Toni Kasmini, S.I.K., S.H., M.H., Kapolres Lampung Selatan.

14. AKBP Ike Yulianto W., S.H., S.I.K., M.H., Kapolres Grobogan;  

15. AKBP Yugi Bayu Hendarto, S.I.K., M.A.P., Kapolres Garut;  

16. AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H., Kapolres Blora.

17. AKBP Sugeng Setyo Budhi, S.I.K., M.Tr.Opsla., Kapolres Bone.

18. AKBP Wahyu Sulistyo, S.H., S.I.K., M.P.M., Kapolres Wonogiri.

19. AKBP Dr. Samian, S.H., S.I.K., M.Si., Kapolres Sukabumi. 

20. AKBP Syahrul Awab, S.Sos., S.I.K., Kapolres Bengkayang.  (Imam)


23/12/2025

Rp300 Miliar Hilang dalam 14 Menit, Ini Wajah Baru Kejahatan di Era Blockchain


Lembang, (Onenewsjatim)
– Kejahatan di era digital kini tidak lagi identik dengan kekerasan fisik atau kejahatan jalanan. Ancaman baru muncul secara senyap melalui sistem teknologi keuangan berbasis blockchain. 

Fakta hilangnya aset digital senilai Rp300 miliar hanya dalam waktu 14 menit menjadi ilustrasi nyata betapa cepat dan kompleksnya kejahatan modern saat ini.

Fenomena tersebut diangkat secara komprehensif dalam Naskah Strategi Perorangan (NASTRAP) Polri karya Kombes Pol Dr. M. Arsal Sahban, yang dinobatkan sebagai NASTRAP Terbaik Sespimti Polri dan meraih Penghargaan Sanyata Sumanasa Wira Aksara Utama (Novelty).

NASTRAP tersebut membahas strategi Polri dalam menghadapi dampak negatif teknologi blockchain terhadap stabilitas keuangan negara, khususnya kejahatan yang dikategorikan sebagai cyber dependent financial crime.

“Ini bukan lagi sekadar cybercrime konvensional. Ini adalah kejahatan yang secara langsung menargetkan sistem keuangan nasional dan bergerak melampaui batas yurisdiksi negara,” ujar Kombes Pol Dr. M. Arsal Sahban, saat dikonfirmasi usai yudisium Sespimti Polri di Lembang, Selasa (16/12/2025) lalu.

Rp300 Miliar Raib Tanpa Jejak Fisik

Dalam NASTRAP tersebut, Arsal mengangkat sebuah kasus nyata yang terjadi pada 11 November 2024, ketika aset digital senilai Rp300 miliar dilaporkan hilang hanya dalam waktu 14 menit melalui sebuah platform kripto domestik.

Tanpa tembakan, tanpa kejar-kejaran, dan tanpa perpindahan fisik, dana tersebut berpindah lintas blockchain, melewati crypto mixer, hingga akhirnya menghilang di Virtual Asset Service Provider (VASP) luar negeri.

“Pelaku bisa berada di satu negara, server di negara lain, dan dompet kripto tercatat di yurisdiksi berbeda. Ketika mekanisme bantuan hukum internasional atau MLAT diajukan, aset sudah tidak terlacak,” jelas Arsal.

Kasus tersebut hingga kini belum terungkap sepenuhnya dan menjadi gambaran keterbatasan pendekatan penegakan hukum konvensional dalam menghadapi kejahatan berbasis teknologi tinggi.

Ancaman Sistemik terhadap Ekonomi Nasional

Menurut Arsal, kejahatan berbasis blockchain memiliki dampak yang jauh lebih luas dibandingkan kejahatan siber biasa karena menyasar stabilitas ekonomi dan kepercayaan publik terhadap sistem keuangan.

Hal ini sejalan dengan pandangan pengamat keamanan siber dan forensik digital, Pratama Persadha, yang menilai bahwa kejahatan kripto merupakan tantangan serius bagi aparat penegak hukum.

“Blockchain itu transparan, tapi anonimitas pelakunya sangat tinggi. Tanpa kemampuan blockchain intelligence dan kerja sama lintas negara yang kuat, aparat akan selalu tertinggal,” kata Pratama.

Ia menambahkan bahwa kasus global seperti peretasan Ronin Bridge (Axie Infinity) tahun 2022 dengan kerugian sekitar Rp8,8 triliun menunjukkan bahwa kejahatan ini bersifat sistemik dan sulit dipulihkan.

Kepemimpinan Polri Diuji

NASTRAP karya Kombes Arsal juga menyoroti perlunya perubahan paradigma kepemimpinan Polri. Pendekatan reaktif dinilai tidak lagi memadai untuk menghadapi ancaman yang bergerak cepat dan lintas batas.

“Di era blockchain, yang menentukan bukan siapa yang paling kuat, tetapi siapa yang paling siap. Kepemimpinan Polri harus adaptif, berbasis intelijen teknologi, dan berorientasi pencegahan,” tegas Arsal.

NASTRAP tersebut dipaparkan pada 3 Desember 2025, diuji kembali pada 4 Desember 2025 di hadapan Kasespim Polri, dan akhirnya ditetapkan sebagai NASTRAP terbaik dari 13 naskah unggulan.

Apresiasi dari Sespimti Polri

Pihak Sespimti Polri menilai NASTRAP ini memiliki tingkat kebaruan (novelty) yang tinggi karena mengangkat jenis kejahatan yang belum banyak dibahas dalam kajian strategis Polri sebelumnya.

“NASTRAP ini relevan dengan tantangan masa depan Polri. Ancaman keamanan kini tidak hanya ada di jalanan, tetapi juga di balik barisan kode dan transaksi digital,” ujar salah satu penguji Sespimti Polri.

Penghargaan Sanyata Sumanasa Wira Aksara Utama secara resmi diberikan pada yudisium 16 Desember 2025, menandai berakhirnya pendidikan pembentukan kepemimpinan strategis Sespimti Polri Dikreg ke-34 Tahun Ajaran 2025.(Red)


21/12/2025

BI-Fast Dibobol Rp200 Miliar, Kombes Arsal Sahban Peringatkan Ancaman Sistemik Keuangan Nasional


Bandung (Onenewsjatim)
– Kasus peretasan sistem BI-Fast kembali menjadi sorotan publik setelah terungkap adanya aliran dana hasil kejahatan dari sejumlah Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang diduga dialihkan ke aset kripto di pasar internasional. 

Nilai kerugian dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp200 miliar dan penelusurannya semakin rumit karena melibatkan jaringan blockchain lintas negara.

Pengalihan dana ke berbagai jaringan blockchain global membuat proses pelacakan menjadi sangat sulit, sekaligus menunjukkan besarnya tantangan baru bagi pengawasan keuangan dan penegakan hukum. 

Kejahatan finansial kini tidak lagi berhenti pada sistem perbankan konvensional, tetapi telah bermigrasi ke ekosistem digital yang bergerak cepat dan melampaui batas yurisdiksi negara.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut pembobolan BI-Fast sebagai tindak kejahatan yang sangat kompleks. Ia menegaskan bahwa kasus tersebut tidak dilakukan oleh pelaku tunggal, melainkan melibatkan jaringan kriminal terorganisasi dengan pola kerja yang rapi dan terencana.

“Scam dan serangan siber di sektor keuangan saat ini merupakan tantangan besar dan tidak mudah untuk diungkap,” ujar Dian dalam keterangannya di Jakarta, Senin (15/12/2025), seperti dikutip dari Kompas.com.

Sementara itu, Kombes Pol Dr. M. Arsal Sahban menilai kejahatan yang menyerang layanan BI-Fast tidak bisa lagi dikategorikan sebagai kejahatan siber biasa. Menurutnya, kasus tersebut sudah masuk dalam kategori cyber dependent financial crime, yakni kejahatan yang hanya dapat dilakukan dengan memanfaatkan teknologi digital dan secara langsung menyasar sistem keuangan.

“Jika tidak diantisipasi sejak dini, ancaman ini berpotensi merusak kredibilitas sistem keuangan nasional dan menggerus kepercayaan publik terhadap perbankan,” ujar Arsal.

Ia menegaskan bahwa kejahatan berbasis blockchain memiliki karakteristik cepat, lintas negara, dan langsung menargetkan alur dana. Dampaknya tidak hanya berupa kerugian materi, tetapi juga risiko sistemik terhadap stabilitas keuangan nasional.

Kondisi inilah yang melatarbelakangi lahirnya Naskah Strategis Perorangan (NASTRAP) karya Kombes Pol Dr. M. Arsal Sahban dalam Pendidikan Sespimti Polri Dikreg ke-34 Gelombang II. Naskah tersebut mengantarkannya meraih predikat lulusan terbaik pada bidang Sanyata Sumanasa Wira Aksara (novelty) karena dinilai menghadirkan gagasan kebaruan yang relevan dan aplikatif. 

Penghargaan tersebut disematkan langsung oleh Komjen Pol Prof. Chryshnanda Dwilaksana selaku pimpinan Kelemdiklat Polri.

Dalam NASTRAP tersebut, Arsal merumuskan 10 strategi komprehensif untuk mengantisipasi dan menanggulangi kejahatan berbasis blockchain. Strategi tersebut disusun dalam bentuk blueprint dan roadmap yang mencakup jangka pendek, menengah, dan panjang.

Pada tahap jangka pendek, strategi difokuskan pada penyusunan SOP nasional penanganan barang bukti kripto, peningkatan kapasitas penyidik melalui pelatihan dan sertifikasi forensik blockchain, serta penyelarasan SOP penyidikan dengan regulasi sektor keuangan agar proses pembekuan aset kripto lebih efektif.

Untuk jangka menengah, NASTRAP mendorong integrasi data melalui pembangunan National Blockchain Crime Data Hub, pemanfaatan data internasional guna memperkuat penelusuran aset lintas negara, serta penguatan kerja sama internasional dalam mekanisme pembekuan aset kripto.

Sementara pada jangka panjang, strategi diarahkan pada pembangunan laboratorium forensik blockchain nasional, peningkatan kapabilitas penegakan hukum secara berkelanjutan, penutupan celah regulatory arbitrage antar lembaga, serta penguatan peran Polri sebagai pembentuk arah kebijakan (rule-shaper) dalam regulasi blockchain.

NASTRAP ini disusun berdasarkan wawancara dan observasi terhadap 22 kementerian/lembaga serta satuan kerja Polri yang berkaitan dengan sektor keuangan. Hasilnya, strategi yang dirumuskan dinilai tidak sekadar konseptual, tetapi dapat langsung diimplementasikan.

Dalam proses penyusunan naskah tersebut, Judy Goldsmith dari Australian Federal Police (AFP) menyampaikan bahwa kejahatan aset digital bersifat lintas negara, terorganisasi, dan bergerak sangat cepat. Tanpa strategi yang jelas dan kerja sama internasional yang solid, aparat penegak hukum akan selalu tertinggal dari pelaku kejahatan.

Senada dengan itu, analis blockchain dari Chainalysis, Henry Soeratno, menekankan bahwa investigasi blockchain bukan hanya soal menelusuri satu transaksi, melainkan membaca pola dan keterkaitan transaksi yang kompleks, yang membutuhkan sumber daya manusia terlatih serta dukungan teknologi mutakhir.

Fenomena ini menunjukkan wajah baru kejahatan modern yang bersifat multi-chain, multi-yurisdiksi, dan tanpa batas negara. 

Pola lama penegakan hukum dinilai tidak lagi memadai, sehingga diperlukan pendekatan strategis, adaptif, dan kolaboratif untuk menjaga ketahanan sistem keuangan nasional.


© Copyright 2024 Onenewsjatim | All Right Reserved