-->

22/04/2026

Sidak LPG 3 Kg di Lumajang, Pemkab Temukan Restoran dan Kafe Masih Gunakan Gas Subsidi

Sidak LPG 3 Kg di Lumajang, Pemkab Temukan Restoran dan Kafe Masih Gunakan Gas Subsidi


Lumajang (Onenewsjatim) –
Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) menggelar inspeksi mendadak (sidak) penggunaan LPG 3 kilogram di sejumlah rumah makan, kafe, dan hotel, Selasa (22/4/2026).

Kegiatan ini melibatkan sejumlah pihak, di antaranya Pertamina, Hiswana Migas, Satpol PP, Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam, serta Polres Lumajang. Sidak dilakukan untuk memastikan LPG subsidi digunakan sesuai peruntukannya, yakni bagi masyarakat kurang mampu dan pelaku usaha mikro.

Dalam sidak tersebut, petugas masih menemukan sejumlah pelaku usaha yang menggunakan LPG 3 Kg. Di Rumah Makan Mak Rumpit Jalan Panjaitan, petugas menemukan 15 tabung LPG subsidi. 

Temuan serupa juga didapati di Cafe Terracota sebanyak 5 tabung, Mak Rumpit Jalan Ghozali 15 tabung, Warung Makan Pondok Asri Sukodono 7 tabung, serta Cafe Alka sebanyak 6 tabung.

Seluruh tabung LPG 3 Kg yang ditemukan langsung ditukar dengan LPG non-subsidi melalui mekanisme trade-in di lokasi.

Kepala Diskopindag Kabupaten Lumajang, Muhammad Ridha, S.Sos., M.Si, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah pengawasan sekaligus pembinaan kepada pelaku usaha.

“Kami melakukan pengawasan, pembinaan, sekaligus trade-in. Sebelumnya pada tanggal 17 kami sudah melakukan sidak terhadap pelaku usaha hotel, restoran, dan kafe, dan masih ditemukan penggunaan LPG 3 kilogram,” kata Ridha di sela kegiatan.

Ia menjelaskan, pemerintah memfasilitasi proses penukaran tabung LPG subsidi ke non-subsidi dengan skema tertentu.

“Untuk dua tabung 3 kg kosong bisa ditukar dengan satu tabung 5,5 kg dengan biaya Rp110 ribu. Sedangkan untuk tabung 12 kg, tiga tabung 3 kg bisa ditukar dengan biaya Rp340 ribu,” ujarnya.

Ridha juga memastikan ketersediaan stok LPG non-subsidi selama pelaksanaan sidak dan trade-in berlangsung.

“Dari informasi Pertamina, saat ini ada penambahan pasokan yang sedang menuju Lumajang. Untuk pelaku usaha yang kami datangi hari ini, kami pastikan stok tersedia,” katanya.

Ia menegaskan, apabila ke depan masih ditemukan pelaku usaha menggunakan LPG subsidi, maka akan dilakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku.

“Ini sesuai arahan Bupati. Jika masih ditemukan menggunakan LPG 3 kg saat proses trade-in berlangsung, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan,” tegasnya.

Di sisi lain, kebijakan tersebut diakui cukup memberatkan sebagian pelaku usaha. Owner Mak Rumpit, Muhammad Agam Kausa, menyebut penggunaan LPG subsidi sebelumnya dilakukan karena keterbatasan pasokan gas non-subsidi.

“Awalnya kami campur, karena memang sulit mendapatkan gas. Baik yang non-subsidi maupun tabung hijau kadang sama-sama susah,” ujarnya.

Menurutnya, peralihan ke LPG non-subsidi berdampak langsung pada biaya operasional usaha.

“Ini berat bagi kami, karena otomatis harus menaikkan harga jual. Kalau harga naik, kami khawatir penjualan menurun,” katanya.

Agam menambahkan, selama ini pihaknya mampu menjual menu dengan harga terjangkau karena menggunakan LPG subsidi.

“Kami jual satu porsi ayam seharga Rp13 ribu. Kalau pakai gas non-subsidi, mau tidak mau harga harus naik, apalagi harga bahan baku seperti ayam juga tidak stabil,” ucapnya. (Imam)



Baca Artikel Terkait Lainnya

Baca juga Artikel Lainnya

© Copyright 2024 Onenewsjatim | All Right Reserved