-->

05/03/2026

Limbah SPPG Polres Lumajang Sempat Dikeluhkan Sekda, Indah Amperawati: IPAL Kini Diperbaiki


Lumajang, (Onenewsjatim)
– Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) milik Polres Lumajang kini telah melakukan perbaikan instalasi pembuangan air limbah (IPAL) menyusul adanya keluhan gangguan lingkungan beberapa waktu lalu.

Hal tersebut disampaikan Bupati Lumajang, Indah Amperawati, saat melakukan pengecekan langsung ke lokasi SPPG bersama jajaran Forkopimda, Kamis (5/3/2026).

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lumajang, Agus Triyono, mengeluhkan adanya bau tak sedap dari limbah cair yang menggenangi halaman rumah dinasnya di kawasan Jalan Alun-Alun Utara. 

Limbah tersebut diduga berasal dari operasional dapur umum Makan Bergizi Gratis (MBG) atau SPPG yang berada di sebelah timur rumah dinasnya.

Fasilitas SPPG tersebut diketahui merupakan mitra kerja sama dengan Yayasan Kemala Bhayangkari.

Bupati yang akrab disapa Bunda Indah itu memastikan, pihak SPPG telah menindaklanjuti rekomendasi teknis yang dikeluarkan pemerintah daerah.

“Polres Lumajang sudah melakukan sebagaimana arahan dari tim teknis kami, dari PU, DKPP, kemudian Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Kesehatan,” ujar Bunda Indah saat ditemui di SPPG Polres Lumajang.

Ia menjelaskan, saat ini sejumlah perbaikan telah dilakukan, di antaranya pembuatan sumur resapan dan pemasangan alat pemisah lemak (grease trap). Air limbah dari dapur kini sudah dialirkan masuk ke sumur resapan sehingga tidak lagi menggenangi area sekitar.

“Saat ini sedang proses untuk jangka panjang, yaitu masih menunggu IPAL pabrikan yang akan dipasang,” jelasnya.

Menurutnya, distribusi limbah dari dapur kini sudah tertata sesuai saluran masing-masing. Namun, masih diperlukan pemasangan IPAL berkapasitas 9 kubik agar daya tampung limbah lebih optimal dan tidak meluber.

“IPAL dengan kapasitas 9 kubik ini sedang dalam proses pemesanan. Nanti setelah selesai akan dipasang sesuai arahan teknis dari Dinas PU,” tegasnya. (Imam)


Polresta Sidoarjo Bongkar Sindikat Pencurian Brankas Lintas Provinsi, Enam Pelaku Terlibat


Sidoarjo, (Onenewsjatim)
- Polresta Sidoarjo Polda Jawa Timur berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) berupa pembobolan dan pencurian brankas. 

Pencurian tersebut terjadi di rumah salah seorang warga Perumahan Taman Pinang Indah Sidoarjo,pada 21 Oktober 2025 lalu.

Dalam pengungkapan kasus ini, Polisi menetapkan Enam orang tersangka yang memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksinya. 

Dua pelaku telah diamankan oleh Satreskrim Polresta Sidoarjo Polda Jatim yakni T.S (36) asal Simalungun, Sumatera Utara, dan F.P (42) asal Lampung Tengah.

Sementara tiga pelaku lainnya, yakni A.B.R (40), A.W (32), dan M.J.A (28) saat ini menjalani penahanan di Polres Purwakarta Polda Jawa Barat atas perkara serupa. 

Sedangkan satu pelaku berinisial B.P.B (24) masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).

"Para pelaku diketahui merupakan sindikat lintas provinsi yang beraksi dari Sumatera hingga Pulau Jawa," ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing, Rabu (4/3/2026).

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku memiliki modus dengan mengetuk atau menekan bel rumah calon korban. 

Apabila ada penghuni yang keluar, pelaku berpura-pura menanyakan alamat lain. Namun jika rumah dalam keadaan kosong, mereka langsung melakukan aksi pencurian.

"Pada hari kejadian, para pelaku masuk ke Perumahan Taman Pinang Indah dan menyasar beberapa rumah sebelum akhirnya menemukan rumah korban dalam kondisi kosong," lanjutnya.

Salah satu pelaku memotong gembok pagar menggunakan tang pemotong, kemudian masuk ke dalam rumah dan menggeledah setiap ruangan. 

Setelah menemukan brankas, para pelaku secara bersama-sama mengangkatnya ke dalam mobil Toyota Innova warna putih yang telah disiapkan. 

Mereka juga mengambil perangkat perekam CCTV untuk menghilangkan jejak.

Setelah itu, pelaku menutup kembali pintu rumah dan pagar, lalu melarikan diri keluar Sidoarjo melalui jalan tol menuju arah Jakarta dengan mengganti pelat nomor kendaraan menggunakan nomor palsu.

Dari hasil penyelidikan, diketahui sebelum beraksi di Sidoarjo, para pelaku sempat melakukan pencurian di sejumlah daerah lain. 

Salah satu tersangka membeli senjata api rakitan jenis revolver beserta amunisi di wilayah Lampung sebagai alat pendukung aksi kejahatan.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Toyota Innova yang digunakan sebagai sarana kejahatan, satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver berikut empat butir peluru kaliber 6, satu flashdisk berisi rekaman CCTV, serta dua unit sepeda motor yang diduga hasil kejahatan.

Penangkapan pertama dilakukan pada Senin, 16 Februari 2026, terhadap tersangka T.S di rumah orang tuanya di Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. 

Dari lokasi tersebut, Polisi juga menemukan barang bukti hasil pencurian brankas.

Selanjutnya, pada Kamis, 26 Februari 2026, petugas kembali menangkap tersangka F.P di wilayah Bantar Gebang, Kota Bekasi, Jawa Barat. 

Dari tangan tersangka, Polisi menyita senjata api rakitan serta barang bukti lainnya.

Kedua tersangka kemudian dibawa ke Mapolresta Sidoarjo Polda Jatim untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, para tersangka mengaku melakukan pencurian karena alasan kebutuhan ekonomi. 

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 477 huruf e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang dilakukan secara bersama-sama dengan cara merusak atau membongkar, dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun atau pidana denda paling banyak kategori V.

Kapolresta Sidoarjo menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini guna menangkap pelaku lain yang masih buron serta mengungkap kemungkinan adanya jaringan kejahatan lain yang terlibat. (Red)

SPPG di Lumajang Ditutup Sementara, Limbah Diduga Cemari Sumur Bor Warga


Lumajang, (Onenewsjatim)
– Pemerintah Kabupaten Lumajang menutup sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Oda Masa Depan Utama yang berlokasi di Kavling Zam Zam, Rowobujel, Desa Labruk Lor, Kecamatan Lumajang. Penutupan dilakukan setelah banyaknya keluhan warga terkait limbah dapur yang mencemari lingkungan sekitar.

Bupati Lumajang, Indah Amperawati atau yang akrab disapa Bunda Indah, mengatakan bahwa keluhan warga telah masuk melalui layanan pengaduan pemerintah daerah sekitar satu bulan lalu.

Menurutnya, warga mengeluhkan bau menyengat dari limbah serta persoalan sampah yang dihasilkan dari aktivitas dapur SPPG tersebut.

“Sekitar sebulan lalu ada keluhan yang masuk, warga menyampaikan bahwa airnya bau limbah. Limbahnya bau, kemudian juga soal sampah,” ujarnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Pemkab Lumajang menurunkan tim satuan tugas untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan bahwa sistem pengolahan limbah dapur tidak sesuai dengan standar yang berlaku.

“Setelah dicek, memang ditemukan bahwa pengolahan limbah di dapur itu tidak sesuai standar. Kami sudah turunkan tim dan memberikan saran-saran perbaikan, tetapi tidak dilakukan dan warga masih mengeluh,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa pembenahan sempat dilakukan oleh pengelola dapur, namun hasilnya tetap belum memenuhi standar teknis pengolahan limbah.

Secara teknis, limbah dari dapur SPPG tersebut diketahui masih memiliki kandungan Chemical Oxygen Demand (COD) dan Biological Oxygen Demand (BOD) yang cukup tinggi. Kedua parameter tersebut merupakan indikator penting dalam mengukur tingkat pencemaran air akibat bahan organik.

BOD sendiri mengukur jumlah oksigen yang dibutuhkan mikroorganisme untuk menguraikan bahan organik dalam waktu lima hari, sementara COD mengukur total oksigen yang dibutuhkan untuk mengoksidasi bahan organik maupun anorganik secara kimiawi dalam waktu sekitar dua hingga tiga jam. Kadar COD dan BOD yang tinggi menandakan tingkat pencemaran air yang berat.

Bunda Indah menegaskan, operasional SPPG akan dihentikan sementara mulai Senin, 9 Maret 2026, hingga pengelola memperbaiki instalasi pengolahan air limbah sesuai standar yang berlaku.

“Penutupan ini berlaku sampai instalasi air limbahnya diperbaiki sesuai standar,” tegasnya.

Selain itu, Pemkab Lumajang juga akan melaporkan kondisi tersebut kepada Badan Gizi Nasional sebagai pihak terkait dalam program tersebut.

Sementara itu, Ivi, salah satu warga Desa Labruk Lor yang rumahnya berada dekat lokasi dapur SPPG, mengaku terdampak langsung oleh limbah yang diduga meresap ke sumur bor miliknya.

Ia menyebut air sumurnya berubah warna dan mengeluarkan bau tidak sedap sejak dapur tersebut beroperasi.

“Limbahnya itu meresap ke sumur bor saya. Airnya jadi tercemar, baunya menyengat dan warnanya juga benar-benar hitam,” ungkapnya.

Menurut Ivi, sebelum adanya SPPG di belakang rumahnya, kualitas air sumur yang ia gunakan sehari-hari tidak pernah bermasalah sejak ia tinggal di lokasi tersebut pada 2016.

“Sejak saya tinggal di sini tahun 2016 tidak pernah ada masalah air. Tapi semenjak ada SPPG di belakang rumah saya, air saya tercemar,” katanya.

Ia juga mengaku telah menyampaikan keluhan kepada pihak penanggung jawab SPPG, namun tidak mendapatkan respons yang memadai.

“Sudah lebih dari satu bulan kejadian ini berulang. Saya sudah mengeluhkan ke penanggung jawab SPPG, tapi tidak dihiraukan,” ujarnya.

Ivi berharap pemerintah daerah dapat membantu menyelesaikan persoalan tersebut, karena saat ini ia terpaksa meminta pasokan air dari rumah warga lain untuk kebutuhan sehari-hari.

“Saya minta tolong Bunda Indah, karena sudah sebulan lebih air di rumah saya tidak bisa digunakan,” pungkasnya

04/03/2026

Jelang Idul Fitri, Dinkes Lumajang Temukan Jajanan Tanpa Izin Edar dan Kedaluwarsa


Lumajang, (Onenewsjatim)
– Dinas Kesehatan Kabupaten Lumajang melakukan inspeksi mendadak (sidak) di salah satu toko penjual makanan ringan di wilayah Sukodono, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang, Rabu (4/3/2026).

Sidak yang dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri ini menyasar produk makanan dan minuman kemasan yang beredar di pasaran. Petugas memeriksa satu per satu kemasan jajanan yang dipajang di etalase hingga rak penyimpanan toko.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah produk makanan kemasan yang tidak dilengkapi izin edar resmi dari BPOM maupun keterangan PIRT. Selain itu, ada pula produk yang telah melewati masa kedaluwarsa.

Pelayan Kesehatan Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kabupaten Lumajang, Dewi Anggun, mengatakan, sedikitnya terdapat 10 merek jajanan yang dinyatakan tidak layak edar.

“Ada beberapa barang yang memang tidak ada izin edarnya. Terus ada izin edarnya, tapi masa kedaluwarsanya sudah tidak berlaku,” ujar Dewi Anggun saat ditemui di lokasi sidak.

Produk yang ditemukan tanpa izin edar di antaranya permen berhadiah mainan. Sementara produk lain seperti biskuit dan aneka snack memang mencantumkan izin edar, namun masa berlakunya telah habis.

Menurut Dewi, barang-barang yang masih memungkinkan untuk dikembalikan akan direturn kepada distributor atau produsen untuk diganti dengan produk baru. Sedangkan produk yang tidak dapat direturn akan dimusnahkan agar tidak beredar kembali di masyarakat.

“Untuk yang tidak dapat direturn kita musnahkan agar tidak dikonsumsi masyarakat,” tegasnya.

Ia menjelaskan, pengawasan ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan dua kali dalam setahun sebagai bagian dari upaya perlindungan konsumen, terutama pada momen Ramadan dan menjelang Idulfitri, di mana peredaran makanan dan minuman meningkat signifikan.

“Ini merupakan agenda rutin kami setiap tahun. Dalam setahun dua kali kami lakukan pengawasan. Di titik pertama ini kami menemukan sejumlah makanan yang tidak layak edar atau tidak ada izin edar dan juga kedaluwarsa,” jelasnya.

Dinkes Kabupaten Lumajang mengimbau para pelaku usaha agar lebih teliti dalam memastikan setiap produk yang dijual telah memiliki izin edar resmi serta belum melewati tanggal kedaluwarsa.

“Kami menghimbau para pelaku usaha untuk memastikan setiap produk yang dijual telah memiliki izin edar dan belum melewati tanggal kedaluwarsa, guna melindungi konsumen dari potensi risiko kesehatan,” tambahnya.

Dewi juga menegaskan bahwa produk makanan dan minuman yang telah memiliki izin edar dari BPOM atau PIRT pada prinsipnya telah melalui proses pengawasan dan dinyatakan aman untuk dikonsumsi.

“Kalau memang tidak ada izin edarnya, berarti kita edukasi agar mengurus izin. Kalau memang sudah ada izin edarnya, berarti kan sudah terjamin keamanannya,” pungkas Dewi Anggun.

Safari Ramadan 1447 H, Forkopimcam Senduro Dzurling di Masjid Baitul Taqwa Burno



Lumajang, (Onenewsjatim)
– Dalam rangka mengisi kegiatan Bulan Suci Ramadan 1447 H Tahun 2026, jajaran Forkopimcam Senduro melaksanakan Safari Ramadan melalui kegiatan Dzuhur Keliling (Dzurling) yang digelar di Masjid Baitul Taqwa, Dusun Krajan II, Desa Burno, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, pada Selasa (4/3/2026).

Kegiatan yang berlangsung penuh khidmat tersebut menjadi momentum kebersamaan antara unsur pemerintah kecamatan, TNI-Polri, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta generasi muda dalam mempererat tali silaturahmi di bulan suci yang penuh berkah.

Safari Ramadan tersebut dihadiri langsung oleh Jajaran Forkopimcam Senduro, Kepala KUA Senduro, Ketua MUI Kecamatan Senduro, perwakilan MWCNU Kecamatan Senduro, Kepala Desa Burno beserta perangkat, serta siswa-siswi SDN Burno 01 yang turut mengikuti kegiatan dengan penuh antusias.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pelaksanaan salat Dzuhur berjamaah yang diikuti seluruh jamaah dengan khusyuk dan penuh kekhidmatan.

Suasana religius terasa begitu kuat, mencerminkan semangat kebersamaan dan kekompakan antar unsur Forkopimcam dan masyarakat setempat.

Dalam sambutannya, Camat Senduro Sarjito Wibowo S, Stp. menyampaikan bahwa kegiatan Safari Ramadan dan Dzuhur Keliling merupakan sarana efektif untuk memperkuat sinergitas antara pemerintah kecamatan, TNI-Polri, serta seluruh elemen masyarakat. 

Menurutnya, melalui kegiatan tersebut, komunikasi dan koordinasi dapat terjalin lebih baik dalam rangka mendukung pembangunan serta menjaga kondusivitas wilayah.

Saat dikonfirmasi, Babinsa Burno Koramil 0821-03/Senduro Sertu Jumali, yang mewakili Danramil Senduro, menyampaikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Safari Ramadan dan kegiatan Dzuhur Keliling sebagai bagian dari upaya mempererat hubungan antara aparat kewilayahan dengan masyarakat.

Ia menegaskan bahwa momen Ramadan merupakan waktu yang sangat tepat untuk memperkuat nilai-nilai kebersamaan, meningkatkan kepedulian sosial, serta memperdalam keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT. 

Melalui kegiatan itu, dirinya akan terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam pelaksanaan tugas pembinaan teritorial (Binter), tetapi juga dalam berbagai kegiatan sosial dan keagamaan.

“Safari Ramadan ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan menjadi sarana memperkuat silaturahmi, komunikasi, dan sinergi antara TNI, pemerintah kecamatan, tokoh agama, serta seluruh elemen masyarakat. Kami dari Koramil Senduro siap mendukung setiap kegiatan positif yang membawa manfaat bagi warga,” pungkasnya.

Dengan adanya Safari Ramadan dan Dzuhur Keliling ini, diharapkan sinergi antara unsur pemerintahan, TNI-Polri, tokoh agama, serta masyarakat semakin solid dalam membangun kehidupan sosial yang religius, harmonis, dan penuh kebersamaan di wilayah Kecamatan Senduro.

Melalui momentum Ramadan 1447 H, Forkopimcam Senduro berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi lintas sektor demi terciptanya wilayah di bulan Ramadan yang aman, tertib, dan sejahtera bagi seluruh masyarakat. (Pendim0821)

Koramil 0821/04 Gucialit Tebar Keberkahan Ramadan, Ratusan Takjil Dibagikan ke Warga


Lumajang, (Onenewsjatim)
– Semangat berbagi di bulan suci Ramadan ditunjukkan jajaran Koramil 0821/04 Gucialit dengan membagikan ratusan paket takjil gratis kepada masyarakat dan pengguna jalan yang melintas di depan Makoramil, Kecamatan Gucialit, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Selasa (3/3/2026).

Kegiatan sosial tersebut dipimpin langsung Danramil 0821-04/Gucialit, Kapten Czi Heri Cahyono, bersama anggota serta Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) Ranting 05. 

Sejak sore hari, personel TNI tampak membagikan paket makanan dan minuman berbuka puasa kepada warga yang masih dalam perjalanan menjelang azan Magrib.

Danramil 0821-04/Gucialit Kapten Czi Heri Cahyono mengatakan, aksi berbagi takjil ini merupakan bentuk kepedulian TNI kepada masyarakat, khususnya di momentum Ramadan yang identik dengan semangat kebersamaan dan saling berbagi.

“Kegiatan ini adalah wujud rasa syukur kami di bulan Ramadan. Kami ingin hadir dan berbagi kebahagiaan dengan masyarakat, terutama bagi saudara-saudara kita yang belum sempat berbuka puasa di rumah karena masih dalam perjalanan. Semoga apa yang kami berikan bisa bermanfaat dan membawa keberkahan,” ujar Heri saat dikonfirmasi, Rabu (4/3/2026).

Ia menegaskan, peran aparat teritorial tidak hanya sebatas menjaga keamanan dan ketertiban wilayah, tetapi juga aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan.

Menurutnya, kedekatan emosional antara TNI dan rakyat menjadi fondasi penting dalam menjaga stabilitas dan kondusivitas daerah.

“Melalui kegiatan sederhana seperti ini, kami berharap kemanunggalan TNI dengan rakyat semakin kuat. Hubungan yang harmonis akan mendukung terciptanya wilayah yang aman dan damai, khususnya selama Ramadan hingga Idulfitri nanti,” tambahnya.

Sejumlah warga yang menerima takjil mengapresiasi kegiatan tersebut. Mereka menilai aksi berbagi itu tidak hanya membantu masyarakat yang membutuhkan, tetapi juga menunjukkan kepedulian nyata aparat kewilayahan terhadap kondisi sosial di lingkungan sekitar.

Dengan semangat pengabdian, Koramil 0821/04 Gucialit berkomitmen terus menebar manfaat bagi masyarakat. Kehadiran TNI di tengah warga diharapkan tidak hanya dirasakan dalam aspek pertahanan dan keamanan, tetapi juga dalam kepedulian sosial yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat sehari-hari.


Polres Mojokerto Tangkap 3 Debt Collector Perampas Pajero, Satu Pelaku Masih Buron


Mojokerto, (Onenewsjatim) –
Polres Mojokerto berhasil mengamankan tiga orang debt collector atau yang kerap disebut “mata elang” (matel) atas dugaan perampasan satu unit mobil Mitsubishi Pajero Sport disertai ancaman terhadap korban di wilayah Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.

Ketiga tersangka masing-masing berinisial JA (32) warga Sidoarjo, RW (51) warga Kenjeran, Surabaya, dan MM (43) warga Wonocolo, Surabaya. 

Mereka ditangkap di lokasi berbeda, yakni di Perumahan Magersari Permai, Perumahan Istana Residence Tulangan, serta Desa Wage, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Aldhino Prima Wirdhan, mengatakan penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan korban terkait aksi perampasan kendaraan bermotor.

“Setelah kami lakukan penyelidikan dan pendalaman, termasuk pemeriksaan saksi serta analisa rekaman CCTV, kami mengidentifikasi empat orang pelaku. Tiga orang sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan satu lainnya masih dalam pengejaran (DPO),” ujar AKP Aldhino, Senin (2/3/2026).


Menurut dia, ketiga tersangka diamankan pada 26 Januari 2026 di wilayah Sidoarjo dan Surabaya. Sementara satu pelaku lain yang diduga terlibat dalam komplotan tersebut masih diburu petugas.

Peristiwa perampasan itu terjadi pada Senin, 15 September 2025, di Dusun Mengelo Selatan, Desa Mengelo, Kecamatan Sooko. Saat itu, korban diberhentikan oleh para pelaku yang mengaku sebagai perwakilan perusahaan pembiayaan (finance).

Para pelaku kemudian memaksa korban keluar dari kursi kemudi, mengambil alih kendaraan, serta mengancam korban sebelum membawa kabur mobil Mitsubishi Pajero Sport tersebut ini

“Mobil itu kemudian dijual seharga Rp80 juta dan hasilnya dibagi rata oleh para pelaku,” kata Aldhino.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 482 ayat (1) dan Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun penjara.

AKP Aldhino mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya kepada pihak yang mengaku sebagai debt collector tanpa dilengkapi surat tugas resmi serta putusan pengadilan.

“Kami mengingatkan masyarakat, apabila ada pihak yang melakukan penarikan kendaraan secara paksa di jalan, segera tolak dan laporkan ke kantor kepolisian terdekat atau melalui layanan 110,” tegasnya. (Red)

© Copyright 2024 Onenewsjatim | All Right Reserved