-->

02/05/2026

Posyandu Gerbangmas Melati Dipadati Balita, Babinsa Turut Dampingi Imunisasi


Lumajang, (Onenewsjatim)-
Wujud kepedulian terhadap kesehatan masyarakat, Babinsa Rowokangkung Koramil 0821-16/Rowokangkung, Sertu Suwardi, dengan melaksanakan pendampingan kegiatan imunisasi balita di Posyandu Gerbangmas Melati, Dusun Krajan Timur RT 003 RW 002, Desa Rowokangkung, Kecamatan Rowokangkung, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, pada Sabtu (2/5/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya peningkatan pelayanan kesehatan dasar bagi balita, sekaligus langkah preventif untuk mencegah penyakit yang dapat mengganggu tumbuh kembang anak sejak dini.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan imunisasi dipimpin oleh Bidan Desa Rowokangkung, Yeni Andriani, S.ST, dengan jumlah peserta yang hadir sebanyak 30 balita dari wilayah sekitar.

Sertu Suwardi mengatakan bahwa pendampingan ini merupakan bentuk dukungan TNI, khususnya Babinsa, dalam membantu kelancaran pelayanan kesehatan masyarakat, serta memperkuat sinergi bersama tenaga kesehatan dan perangkat desa.

“Kegiatan Posyandu seperti ini sangat penting untuk memastikan balita mendapatkan imunisasi lengkap, sehingga dapat tumbuh sehat dan terhindar dari berbagai penyakit,” ujar Sertu Suwardi di sela kegiatan.

Selain membantu pengamanan dan kelancaran jalannya pelayanan, Babinsa juga turut memberikan imbauan kepada para orang tua agar rutin membawa anak-anak mereka mengikuti kegiatan Posyandu, baik imunisasi maupun pemeriksaan kesehatan lainnya.

Sementara itu, Bidan Desa Yeni Andriani, S.ST menyampaikan bahwa kegiatan imunisasi yang dilakukan bertujuan untuk meningkatkan daya tahan tubuh balita, sekaligus memastikan cakupan imunisasi di wilayah Desa Rowokangkung tetap optimal.

“Kami mengajak para orang tua untuk terus aktif datang ke Posyandu, karena imunisasi merupakan salah satu langkah penting untuk mencegah penyakit menular yang berbahaya bagi anak,” jelasnya.

Kegiatan imunisasi berlangsung dengan tertib dan lancar, disambut antusias oleh para ibu yang membawa balitanya. Kehadiran Babinsa di tengah masyarakat menjadi motivasi tersendiri, sekaligus menunjukkan komitmen TNI dalam mendukung program kesehatan pemerintah.

Dengan adanya pendampingan tersebut, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya imunisasi dan pemantauan kesehatan balita semakin meningkat, sehingga dapat menciptakan generasi yang sehat, kuat, dan berkualitas di masa depan. (Pendim0821)

Dugaan Korupsi Bank Jatim CP Kalisat Naik ke Penyidikan, Kerugian Negara Hampir Rp 3 Miliar


Jember, (Onenewsjatim)
- Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember resmi meningkatkan penanganan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk atau Bank Jatim Cabang Pembantu (CP) Kalisat, Kabupaten Jember, ke tahap penyidikan.

Peningkatan status perkara dilakukan setelah tim penyelidik Kejari Jember menggelar ekspose atau gelar perkara berdasarkan hasil pemeriksaan awal yang dilakukan dalam proses penyelidikan.

Kepala Kejaksaan Negeri Jember, Dr Yadyn SH MH, mengatakan dugaan korupsi tersebut berkaitan dengan pengelolaan keuangan Bank Jatim CP Kalisat pada periode 2023 hingga 2025.

“Melalui serangkaian pemeriksaan pada tahap penyelidikan dan setelah kami lakukan gelar perkara bersama tim penyidik, maka disimpulkan bahwa perkara tersebut ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ujar Yadyn, Sabtu (2/5/2026).

Menurutnya, penyidik kini mulai mendalami pihak-pihak yang diduga terlibat serta menelusuri aliran pengelolaan keuangan dalam perkara tersebut.

Secara terpisah, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Jember, Ivan Praditya Putra, menyampaikan bahwa pihaknya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

“Pemanggilan saksi-saksi akan dilakukan pada Senin dan Selasa, tanggal 4 dan 5 Mei 2026, di Kantor Kejaksaan Negeri Jember,” kata Ivan.

Sementara itu, terkait nilai kerugian negara, Kajari Yadyn menyebut pihaknya telah menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Timur untuk melakukan audit perhitungan kerugian negara.

“Kami telah membuat surat permohonan perhitungan kerugian negara yang ditujukan kepada BPKP Perwakilan Jawa Timur,” ujarnya.

Berdasarkan data sementara dari tim pemeriksa internal Bank Jatim Cabang Jember, kerugian negara dalam perkara tersebut ditaksir hampir mencapai Rp 3 miliar.

“Nilai sementara kerugian negara diperkirakan mendekati Rp 3 miliar, namun kami masih menunggu hasil resmi perhitungan dari BPKP,” tambahnya.

Diketahui, Kajari Jember Dr Yadyn sebelumnya pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan bidang Pidana Khusus Kejaksaan Agung. Ia juga pernah menangani sejumlah perkara besar nasional, di antaranya kasus Jiwasraya, Asabri, hingga Duta Palma.

PNS DLH Lumajang Terjerat Kasus Narkoba, Kinerja di Lapangan Sempat Dikeluhkan


Lumajang (Onenewsjatim) –
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lumajang membenarkan bahwa seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial HP yang diamankan polisi dalam kasus dugaan transaksi narkotika merupakan pegawai di instansinya.

Kepala DLH Kabupaten Lumajang, , menyampaikan bahwa HP merupakan PNS golongan I/d yang sehari-hari bertugas sebagai petugas kebersihan jalan di kawasan Jalan Kyai Muksin, Lumajang.

“Yang bersangkutan memang pegawai kami, dengan tugas sebagai penyapu jalan,” ujar Hertutik saat dikonfirmasi.

Ia mengungkapkan, dalam kesehariannya, HP dinilai kurang disiplin dalam menjalankan tugas di lapangan. Meski tercatat hadir bekerja, pelaksanaan tugasnya kerap menuai keluhan dari masyarakat.

“Secara absensi tidak ada persoalan, tetapi jam kerja di lapangan tidak sesuai seperti petugas lain yang bekerja sejak pagi hari. Kami juga menerima beberapa laporan terkait kinerjanya,” jelasnya.

DLH Lumajang, lanjut Hertutik, sebenarnya telah merencanakan evaluasi terhadap yang bersangkutan. Salah satu langkah yang akan diambil adalah memindahkan lokasi tugas HP ke area sekitar kantor DLH agar lebih mudah dilakukan pengawasan.

“Rencana per 1 Mei akan kami pindahkan agar lebih terkontrol, tetapi yang bersangkutan sudah lebih dulu diamankan oleh pihak kepolisian,” tambahnya.

Terkait proses hukum yang berjalan, Pemerintah Kabupaten Lumajang menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum. Pihaknya juga mendukung langkah tegas untuk mengusut perkara tersebut hingga tuntas.

Sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Lumajang menangkap HP (44), warga Kelurahan Jogoyudan, Kecamatan Lumajang, pada Selasa (28/4/2026) malam. Ia diamankan saat diduga melakukan transaksi narkotika di depan sebuah minimarket di kawasan utara Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Lumajang.

Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,45 gram, uang tunai Rp40 ribu, serta percakapan melalui aplikasi yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.(Imam)

Komitmen Jaga Integritas, Satreskrim Polres Probolinggo Rutin Tes Urine dan Cek Senpi


Probolinggo, (Onenewsjatim) 
– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga profesionalitas dan integritas personel melalui kegiatan rutin tes urine serta pengecekan senjata api (senpi) dinas, Kamis (30/4/2026).

Kegiatan yang berlangsung di lingkungan Mapolres Probolinggo itu melibatkan fungsi pengawasan internal bersama tim Dokkes Polres Probolinggo. 

Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap seluruh personel Satreskrim sebagai langkah preventif guna memastikan anggota tetap disiplin dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Kapolres Probolinggo, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk pengawasan internal sekaligus upaya menjaga marwah institusi kepolisian di tengah tuntutan pelayanan publik yang profesional dan terpercaya.

“Kami ingin memastikan seluruh personel bebas dari penyalahgunaan narkoba serta menggunakan senjata api sesuai prosedur yang berlaku. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga disiplin dan integritas anggota,” ujar AKBP Wahyudin Latif.

Dalam pelaksanaannya, tes urine dilakukan secara mendadak untuk memastikan tidak ada personel yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Dari hasil pemeriksaan, seluruh anggota yang mengikuti kegiatan dinyatakan negatif narkoba.

Selain tes urine, jajaran pengawas internal juga melakukan pengecekan senjata api dinas milik personel. Pemeriksaan meliputi kelengkapan administrasi, kondisi fisik senjata, kelayakan penggunaan, hingga standar keamanan dalam penyimpanan dan penggunaan senpi.

AKBP Wahyudin Latif menegaskan, pengecekan berkala terhadap senjata api sangat penting untuk meminimalisasi potensi penyalahgunaan maupun kelalaian yang dapat membahayakan anggota maupun masyarakat.

“Pengecekan senpi secara rutin menjadi bagian dari pengawasan internal agar seluruh personel memahami tanggung jawab dalam penggunaan senjata api dinas. Senpi harus digunakan secara profesional, terukur, dan sesuai aturan,” tegasnya.

Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya pelanggaran signifikan terkait kepemilikan maupun penggunaan senjata api dinas. Meski demikian, seluruh personel tetap diberikan penekanan agar senantiasa menjaga disiplin, meningkatkan kehati-hatian, serta melakukan perawatan senjata secara berkala.

Melalui kegiatan rutin tersebut, Polres Probolinggo berharap kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian terus meningkat. Langkah pengawasan internal ini juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan Polri yang bersih, profesional, humanis, dan berintegritas.(Tim)

01/05/2026

Semangat Kebersamaan, Babinsa dan Warga Wonogriyo Kerja Bakti Bangun Rumah


Lumajang, (Onenewsjatim)-
Semangat gotong royong dan kebersamaan bersama masyarakat. Babinsa Wonogriyo Koramil 0821-15/Tekung Serka Imamul Mutaqin turun langsung membantu warga melaksanakan kerja bakti pembangunan rumah milik Minto di Dusun Ledokrejo RT 006 RW 002 Desa Wonogriyo, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Jumat (1/5/2026).

Dalam kegiatan tersebut,  kerja bakti pembangunan rumah. Kehadiran Babinsa di tengah-tengah masyarakat menjadi bentuk nyata kepedulian TNI dalam mendukung kesejahteraan warga binaan serta mempererat hubungan emosional antara aparat teritorial dengan masyarakat.

Serka Imamul Mutaqin mengatakan bahwa keterlibatannya dalam kerja bakti tersebut merupakan bagian dari tugas Babinsa untuk selalu hadir dan membantu kesulitan masyarakat, sekaligus menumbuhkan kembali budaya gotong royong yang menjadi ciri khas kehidupan pedesaan.

“Kegiatan kerja bakti seperti ini merupakan wujud kebersamaan antara Babinsa dan warga. Selain membantu mempercepat pembangunan rumah, kegiatan ini juga mempererat silaturahmi serta menjaga kekompakan di lingkungan masyarakat,” kata Imam.

Ia menambahkan, pembangunan rumah milik Minto dilakukan secara bertahap dengan melibatkan warga sekitar. Dengan semangat saling membantu, pekerjaan berat menjadi lebih ringan dan cepat terselesaikan.

Sementara itu, Minto selaku pemilik rumah menyampaikan rasa terima kasih atas bantuan Babinsa dan warga yang telah meluangkan waktu serta tenaga dalam proses pembangunan rumahnya. Menurutnya, kehadiran Babinsa memberikan motivasi tersendiri bagi masyarakat untuk tetap kompak dan menjaga persatuan.

“Saya sangat berterima kasih kepada Babinsa dan semua warga yang sudah membantu. Dengan gotong royong seperti ini, pekerjaan menjadi cepat dan terasa lebih ringan,” ungkapnya.

Kegiatan kerja bakti tersebut juga menjadi sarana memperkuat nilai kebersamaan serta kepedulian sosial antarwarga. Selain membantu pembangunan rumah, warga juga saling bertukar informasi dan mempererat hubungan kekeluargaan di lingkungan Dusun Ledokrejo. (Pendim0821)

Peringati May Day, Kodim 0821 Lumajang Gelar Apel Siaga dan Standby Personel


Lumajang, (Onenewsjatim)
– Kodim 0821/Lumajang melaksanakan kegiatan apel siaga dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional (May Day), bertempat di halaman Makodim 0821/Lumajang, Jumat (1/5/2026).

Apel siaga dipimpin oleh Kasdim 0821/Lumajang, Mayor Inf Tanuri, yang dalam arahannya menekankan pentingnya kesiapsiagaan prajurit meskipun dalam suasana hari libur.

“Walaupun saat ini dalam kondisi libur, namun karena tugas dan tanggung jawab, kita tetap melaksanakan siaga,” tegasnya.

Ia menyampaikan bahwa peringatan Hari Buruh Internasional kerap diwarnai dinamika di lapangan, sehingga diperlukan kewaspadaan terhadap berbagai potensi kerawanan.

“Hari ini merupakan May Day, di mana dinamika di lapangan bisa berkembang, termasuk adanya pro dan kontra yang dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu,” ungkapnya.

Kasdim juga mengingatkan seluruh personel untuk mewaspadai kemungkinan adanya pihak yang mencoba memanfaatkan momentum tersebut untuk menciptakan situasi yang tidak kondusif.

“Kita harus waspada terhadap adanya kelompok-kelompok yang menunggangi kegiatan, sehingga dapat memicu gangguan stabilitas wilayah,” lanjutnya.

Untuk itu, seluruh personel diminta melaksanakan siaga penuh dengan status standby atau on call di satuan, serta siap digerakkan sewaktu-waktu apabila terjadi perkembangan situasi di wilayah.

Selain fokus pada aspek keamanan, Kasdim juga mengingatkan faktor cuaca yang saat ini tidak menentu dengan curah hujan tinggi, sehingga prajurit diharapkan tetap menjaga kesehatan dan aktif memonitor wilayah binaan masing-masing.

Apel siaga tersebut menjadi wujud komitmen Kodim 0821/Lumajang dalam menjaga stabilitas wilayah serta memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya dalam momentum peringatan Hari Buruh Internasional. (Pendim 0821).

30/04/2026

79 Tersangka Diciduk, Polda Jatim Bongkar Puluhan Kasus Penyelewengan BBM Subsidi


Surabaya, (Onenewsjatim)
- Polda Jawa Timur (Jatim) melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) bersama Polres yang ada di jajaran Polda Jatim berhasil mengungkap 66 kasus penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi selama periode Januari hingga April 2026. 

Dari pengungkapan tersebut, Polisi menetapkan sebanyak 79 orang sebagai tersangka dan diamankan untuk proses hukum.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam mengawal distribusi energi bersubsidi agar tepat sasaran.

“Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut kepentingan masyarakat luas serta keberlangsungan kebijakan subsidi energi dari negara," kata Kombes Pol Abast, Kamis (30/4/26).

Ia menegaskan, sesuai arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, subsidi harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan tidak boleh disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak.

Kombes Abast menambahkan bahwa Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo juga menegaskan komitmen Polri dalam mengawal distribusi energi bersubsidi agar tepat guna dan tidak diselewengkan.

Menurut Kabid Humas Polda Jatim, dari perspektif ekonomi, penyalahgunaan subsidi dapat menimbulkan distorsi distribusi dan merugikan masyarakat. Sementara dari perspektif sosial, hal ini dapat memicu ketidakadilan serta menurunkan kepercayaan publik. 

"Oleh karena itu, kegiatan ini juga menjadi bentuk transparansi dan edukasi publik,”terang Kombes Abast.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, Kombes Pol Roy H.M. Sihombing, menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dilakukan secara intensif oleh jajaran Polda Jatim.

“Selama kurun waktu Januari hingga April 2026, Ditreskrimsus Polda Jatim dan Polres jajaran berhasil mengungkap 66 kasus penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi yang tertuang dalam 66 laporan Polisi,” ungkapnya. 

Tidak hanya mengamankan 79 tersangka, dari hasil pengungkapan tersebut Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 8.904 liter BBM jenis pertalite, 17.580 liter solar, serta 410 tabung LPG yang terdiri dari 227 tabung LPG 3 kilogram, 20 tabung LPG 5 kilogram, dan 171 tabung LPG 12 kilogram. 

Selain itu, turut diamankan 47 unit kendaraan roda empat dan enam serta tiga unit kendaraan roda dua yang digunakan dalam tindak pidana. 

“Perbuatan para pelaku ini mengakibatkan potensi kerugian negara kurang lebih sebesar Rp7.526.090.224,” tegasnya. 

Kombes Pol Roy menambahkan, dalam pengungkapan tersebut pihaknya menemukan sejumlah modus operandi yang dilakukan para pelaku, diantaranya pengisian BBM menggunakan kendaraan yang telah dimodifikasi, pembelian berulang di SPBU untuk kemudian ditimbun, penggunaan beberapa barcode, hingga praktik pemindahan LPG 3 kilogram ke tabung ukuran lebih besar.

“Ada juga keterlibatan oknum petugas SPBU yang memberikan barcode kepada pelaku untuk pengisian BBM bersubsidi yang kemudian diperjualbelikan kembali guna mendapatkan keuntungan,” ujarnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.

Polda Jatim memastikan akan menindak tegas seluruh pelaku tanpa pandang bulu serta menelusuri aliran dana hasil kejahatan tersebut.

“Kami pastikan tidak ada toleransi bagi siapapun yang terlibat. Kami juga menelusuri aliran dana dan menerapkan tindak pidana pencucian uang. Apabila ditemukan keterlibatan pejabat, maka akan dilimpahkan ke penyidik tindak pidana korupsi,” tegas Kombes Pol Roy.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mengawasi distribusi BBM dan LPG bersubsidi.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Jawa Timur untuk melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi melalui kantor polisi terdekat atau call center 110,” pungkasnya. (*)

© Copyright 2024 Onenewsjatim | All Right Reserved