-->

02/05/2026

PNS DLH Lumajang Terjerat Kasus Narkoba, Kinerja di Lapangan Sempat Dikeluhkan

PNS DLH Lumajang Terjerat Kasus Narkoba, Kinerja di Lapangan Sempat Dikeluhkan


Lumajang (Onenewsjatim) –
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lumajang membenarkan bahwa seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial HP yang diamankan polisi dalam kasus dugaan transaksi narkotika merupakan pegawai di instansinya.

Kepala DLH Kabupaten Lumajang, , menyampaikan bahwa HP merupakan PNS golongan I/d yang sehari-hari bertugas sebagai petugas kebersihan jalan di kawasan Jalan Kyai Muksin, Lumajang.

“Yang bersangkutan memang pegawai kami, dengan tugas sebagai penyapu jalan,” ujar Hertutik saat dikonfirmasi.

Ia mengungkapkan, dalam kesehariannya, HP dinilai kurang disiplin dalam menjalankan tugas di lapangan. Meski tercatat hadir bekerja, pelaksanaan tugasnya kerap menuai keluhan dari masyarakat.

“Secara absensi tidak ada persoalan, tetapi jam kerja di lapangan tidak sesuai seperti petugas lain yang bekerja sejak pagi hari. Kami juga menerima beberapa laporan terkait kinerjanya,” jelasnya.

DLH Lumajang, lanjut Hertutik, sebenarnya telah merencanakan evaluasi terhadap yang bersangkutan. Salah satu langkah yang akan diambil adalah memindahkan lokasi tugas HP ke area sekitar kantor DLH agar lebih mudah dilakukan pengawasan.

“Rencana per 1 Mei akan kami pindahkan agar lebih terkontrol, tetapi yang bersangkutan sudah lebih dulu diamankan oleh pihak kepolisian,” tambahnya.

Terkait proses hukum yang berjalan, Pemerintah Kabupaten Lumajang menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum. Pihaknya juga mendukung langkah tegas untuk mengusut perkara tersebut hingga tuntas.

Sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Lumajang menangkap HP (44), warga Kelurahan Jogoyudan, Kecamatan Lumajang, pada Selasa (28/4/2026) malam. Ia diamankan saat diduga melakukan transaksi narkotika di depan sebuah minimarket di kawasan utara Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Lumajang.

Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,45 gram, uang tunai Rp40 ribu, serta percakapan melalui aplikasi yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.(Imam)

Baca Artikel Terkait Lainnya

Baca juga Artikel Lainnya

© Copyright 2024 Onenewsjatim | All Right Reserved