-->

05/07/2026

Babinsa Pundungsari Dampingi Petani Tanam Padi, Perkuat Ketahanan Pangan di Tempursari


Lumajang , (Onenewsjatim)– Sebagai wujud komitmen dalam mendukung program ketahanan pangan nasional, Babinsa Pundungsari Koramil 0821-18/Tempursari, Serka Fery Dian Prasetiyono, melaksanakan pendampingan pertanian kepada petani mulai dari pengolahan lahan, penyiapan bibit hingga proses tanam padi di lahan seluas 2 hektare milik Sunandar, anggota Kelompok Tani (Poktan) Sari Tani I, yang berada di Dusun Krajan, Desa Pundungsari, Kecamatan Tempursari, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Minggu (5/7/2026).

Kegiatan pendampingan tersebut merupakan bagian dari peran aktif Babinsa dalam membantu petani meningkatkan produktivitas sektor pertanian sekaligus memastikan setiap tahapan budidaya padi berjalan dengan baik. Kehadiran Babinsa di tengah petani juga menjadi bentuk sinergi antara TNI dan masyarakat dalam memperkuat ketahanan pangan di wilayah.

Di sela kegiatan, Serka Fery Dian Prasetiyono mengatakan bahwa pendampingan yang dilakukan tidak hanya sebatas membantu pekerjaan di lapangan, tetapi juga memberikan motivasi kepada para petani agar tetap semangat dalam mengelola lahan pertanian.

"Pendampingan ini merupakan salah satu tugas kami sebagai aparat teritorial untuk selalu hadir bersama masyarakat, khususnya para petani. Kami berharap proses pengolahan lahan, penyiapan bibit hingga penanaman dapat berjalan optimal sehingga hasil panen nantinya lebih maksimal dan mampu meningkatkan kesejahteraan petani," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Poktan Sari Tani I, Misdi, mengatakan bahwa pendampingan yang dilakukan Babinsa menjadi motivasi bagi para petani untuk terus meningkatkan produktivitas pertanian sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan di tingkat lokal.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Babinsa yang selalu hadir mendampingi petani mulai dari pengolahan lahan hingga masa tanam. Pendampingan ini memberikan semangat bagi kami untuk terus mengoptimalkan lahan pertanian agar hasil panen semakin meningkat. Kami berkomitmen mendukung program ketahanan pangan, dimulai dari tingkat desa, sehingga mampu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat sekaligus berkontribusi terhadap ketahanan pangan daerah maupun nasional," ujar Misdi.

Pendampingan yang dilakukan secara berkesinambungan tersebut diharapkan mampu memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat, sekaligus menjadi salah satu langkah nyata dalam mendukung keberhasilan program swasembada pangan nasional. 

Melalui kolaborasi antara Babinsa, kelompok tani, dan seluruh pemangku kepentingan, sektor pertanian di wilayah Kecamatan Tempursari diharapkan semakin berkembang, produktif, dan mampu memberikan kontribusi terhadap ketersediaan pangan di Kabupaten Lumajang.

Tergiur Uang Gaib, Warga Rugi Rp22 Juta, Dua Pelaku Dibekuk Polisi


Mojokerto, (Onenewsjatim)
– Satreskrim Polres Mojokerto berhasil mengungkap kasus penipuan dengan modus penggandaan uang atau "uang gaib" yang menyebabkan seorang korban mengalami kerugian hingga Rp22 juta. Dalam kasus ini, polisi menangkap dua tersangka yang diduga berperan meyakinkan korban melalui dalih ritual spiritual.

Wakapolres Mojokerto, Kompol Grandika Indera Waspada, mengatakan kedua tersangka telah diamankan beserta sejumlah barang bukti yang digunakan saat menjalankan aksinya.

"Dua tersangka yang berhasil diamankan masing-masing berinisial ARW (49), warga Pasuruan, dan W (53), warga Kota Malang," ujar Kompol Grandika dalam keterangannya, Kamis (2/7/2026).

Kasatreskrim Polres Mojokerto, AKP Aldhino Prima Wirdhan, menjelaskan pengungkapan kasus bermula dari laporan korban berinisial N.S. yang mengaku ditipu setelah dijanjikan uang miliknya dapat digandakan melalui ritual supranatural.

Menurut Aldhino, korban pertama kali bertemu dengan salah satu pelaku saat berziarah di kawasan Gunung Kemukus, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah. Saat itu, pelaku mengaku memiliki kemampuan spiritual untuk mengembalikan uang yang telah dibelanjakan menjadi berlipat ganda.

"Korban kemudian diperkenalkan kepada pelaku lainnya yang disebut memiliki kemampuan melakukan ritual penggandaan uang hingga akhirnya korban percaya," kata AKP Aldhino.

Setelah berhasil memperoleh kepercayaan korban, kedua pelaku mengatur pertemuan di halaman Masjid Al-Falah, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto, pada Rabu (17/6/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

Dalam pertemuan tersebut, korban diminta membawa uang tunai sebesar Rp22 juta yang dimasukkan ke dalam sebuah tas hitam sebagai bagian dari ritual.

"Ketika proses ritual berlangsung, pelaku menukar amplop berisi uang milik korban dengan amplop lain yang hanya berisi potongan kertas putih," ungkap Aldhino.

Korban baru menyadari telah menjadi korban penipuan setelah para pelaku meninggalkan lokasi. Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polsek Gondang dan ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polres Mojokerto.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil menangkap kedua tersangka di wilayah Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, pada Kamis (18/6/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.

"Dari hasil penyelidikan, kedua pelaku berhasil kami amankan beserta barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut," ujar AKP Aldhino.

Polisi turut menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit mobil Honda Brio warna putih, tas hitam, amplop berisi potongan kertas putih, dua unit telepon genggam, pakaian yang dikenakan pelaku saat beraksi, serta sejumlah dokumen pendukung.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Polres Mojokerto mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak yang menjanjikan penggandaan uang maupun praktik supranatural yang menawarkan keuntungan secara instan.

"Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat atau memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana serupa agar dapat segera ditindaklanjuti," pungkas AKP Aldhino. (Red)

Motif Pembunuhan Gadis Tanpa Busana di Lumajang Terungkap: Pelaku Sakit Hati Orang Tuanya Dihina Usai Berhubungan Badan


Lumajang, (Onenewsjatim) – Misteri tewasnya Merinda Tri Agustin (22), gadis muda yang ditemukan tewas tanpa busana di dalam kamar belakang rumahnya di Dusun Krajan, Desa Kalipenggung, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang, akhirnya terungkap. 

Motif pembunuhan sadis ini dipicu oleh rasa sakit hati pelaku terhadap perkataan korban. Sebelum tragedi berdarah itu terjadi pada Jumat (3/7/2026), pelaku mengantarkan korban pulang ke rumahnya. 

Di dalam kamar, keduanya sempat melakukan hubungan badan sebanyak dua kali. Namun, perselisihan mulai terjadi sesaat setelahnya.

 "Setelah itu terjadi cekcok antara korban dan pelaku, yang diawali karena pelaku main handphone sendiri," ujar Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Ari Nuzul Aulia. 

Korban yang merasa kesal karena melihat pelaku terus-menerus bermain gawai memicu adu mulut yang hebat. 

Dalam kondisi emosional, korban melontarkan ejekan dan makian kasar yang mengarah kepada orang tua pelaku. 

"Motifnya itu pelaku ini kesal karena korban sering mengejek orang tuanya dengan bahasa-bahasa yang sangat kotor," jelasnya.

Tersulut emosi oleh makian tersebut, pelaku kemudian keluar dari kamar korban untuk mengambil sebatang kayu. 

Ia kembali masuk dan memukul tubuh korban sebanyak tiga kali. Akibat pukulan telak itu, korban langsung terjatuh dan tergeletak di samping lemari. 

Lantaran panik dan takut korban berteriak, pelaku menyumpal mulut korban menggunakan kain seprai yang ada di kasur. 

"Jadi dia menghabisi korban itu awalnya menggunakan kayu memukul 3 kali, setelah itu korban jatuh di samping lemari," papar AKP Ari. 

Karena korban masih meronta, pelaku semakin kalap dan akhirnya mencekik serta mengikat leher korban menggunakan celana  jeans milik korban sendiri hingga tewas.

Pelaku diketahui merupakan tetangga korban yang jarak rumahnya sangat dekat. Pada malam kejadian, setelah mereka berdua pergi makan malam bersama di kawasan Lumajang.

Pelaku sempat pulang ke rumahnya untuk menyimpan sepeda motor. Setelah itu, ia kembali mendatangi rumah korban dengan hanya berjalan kaki. 

Keesokan harinya, untuk menutupi perbuatan kejinya, pelaku menyuruh seorang saksi yang merupakan teman sekaligus tetangga korban untuk mengecek kondisi korban di kamarnya. 

"Ini cuma alibi pelaku saja, jadi sebenarnya pelaku ini ketakutan dan ingin memastikan apakah korban sudah benar-benar meninggal," terang AKP Ari.

Pelarian pelaku pun tidak berlangsung lama. Tersangka berinisial IR (18), yang tidak lain adalah pacar korban sendiri, berhasil diamankan oleh jajaran Satreskrim Polres Lumajang tidak jauh dari rumah korban. 

AKP Ari Nuzul Aulia mengatakan, kurang dari 24 jam tersangka pembunuhan terhadap korban Merinda Tri Agustin berhasil ditangkap tanpa perlawanan. 

"Setelah kejadian pembunuhan, Satreskrim Polres Lumajang bergerak cepat menangkap tersangka saat berada di rumahnya," tegasnya. 

Atas perbuatannya, tersangka IR kini harus mendekam di sel tahanan Mapolres Lumajang. Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 458 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan biasa dengan ancaman hukuman kurungan 15 tahun penjara.


Kasus Gadis Tewas Tanpa Busana di Lumajang Terungkap, Pacar Korban Ditangkap Kurang dari 24 Jam


Lumajang, (Onenewsjatim) – Kasus pembunuhan seorang gadis muda yang ditemukan tewas tanpa busana di kamar belakang rumahnya di Dusun Krajan, Desa Kalipenggung, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang, akhirnya berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polres Lumajang. 

Kurang dari 24 jam setelah jasad korban ditemukan, polisi berhasil menangkap pelaku yang ternyata merupakan pacar korban sendiri.

Korban diketahui bernama Merinda Tri Agustin (22). Sementara pelaku berinisial IR (18), warga yang juga merupakan tetangga korban.

Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Ari Nuzul Aulia, mengatakan pengungkapan kasus tersebut dilakukan melalui serangkaian penyelidikan intensif yang dilakukan sejak korban ditemukan meninggal dunia pada Jumat (3/7/2026).

"Kurang dari 24 jam setelah kejadian, Satreskrim Polres Lumajang berhasil mengamankan tersangka saat berada di rumahnya," kata AKP Ari Nuzul Aulia.

Dari hasil pemeriksaan, peristiwa bermula pada Kamis (2/7/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itu korban dan pelaku pergi bersama ke wilayah Kota Lumajang untuk makan malam.

Usai makan, pelaku mengantar korban pulang ke rumahnya menggunakan sepeda motor. Setelah tiba di rumah korban, keduanya kemudian masuk ke dalam rumah dan sempat melakukan hubungan intim sebanyak dua kali.

Namun, suasana berubah ketika korban merasa kesal karena pelaku terus bermain telepon genggam setelah mereka berdua berada di dalam kamar. Perselisihan pun tidak terhindarkan hingga berujung adu mulut.

Menurut AKP Ari, emosi pelaku memuncak karena korban kembali mengucapkan kata-kata kasar yang ditujukan kepada orang tua pelaku.

"Motifnya, pelaku merasa sakit hati karena korban sering menghina orang tuanya dengan kata-kata yang sangat kasar," jelasnya.

Dalam kondisi emosi, pelaku keluar dari kamar untuk mengambil sepotong kayu. Setelah kembali, pelaku memukul korban sebanyak tiga kali hingga korban terjatuh di samping lemari.

Meski telah terjatuh, korban masih berteriak dan melakukan perlawanan. Pelaku kemudian menyumpal mulut korban menggunakan selembar sprei yang berada di dalam kamar.

"Korban dipukul menggunakan kayu sebanyak tiga kali hingga terjatuh. Karena masih berteriak, mulut korban disumpal menggunakan sprei," ungkap AKP Ari.

Tak berhenti di situ, pelaku kemudian mencekik korban menggunakan celana jeans milik korban hingga korban meninggal dunia.

"Setelah itu pelaku mencekik korban menggunakan celana jeans milik korban yang dililitkan pada leher korban sampai meninggal dunia," tambahnya.

Setelah memastikan korban tidak bergerak, pelaku meninggalkan rumah korban dan pulang ke rumahnya yang hanya berjarak beberapa meter dari lokasi kejadian.

Sebelumnya, pelaku sempat mengantar korban menggunakan sepeda motor, kemudian menyimpan kendaraan di rumahnya sebelum kembali ke rumah korban dengan berjalan kaki.

"Rumah pelaku dan korban sangat berdekatan. Setelah mengantar korban, pelaku pulang menyimpan motornya, lalu kembali ke rumah korban dengan berjalan kaki," terang AKP Ari.

Keesokan harinya, pelaku berupaya menghilangkan kecurigaan dengan meminta salah seorang teman korban yang juga tetangga korban untuk mengecek kondisi korban di dalam rumah.

Namun, menurut penyidik, tindakan tersebut hanyalah bagian dari skenario pelaku.

"Itu hanya alibi pelaku. Sebenarnya dia ingin memastikan apakah korban benar-benar sudah meninggal," tegas AKP Ari.

Berdasarkan hasil penyidikan, polisi menetapkan IR sebagai tersangka dan menahannya di Polres Lumajang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 458 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun. (Imam)



04/07/2026

Paman Korban Ungkap Kejanggalan, Pembunuh Gadis Tanpa Busana di Lumajang Diduga Pacarnya Sendiri


Lumajang (Onenewsjatim)
– Saniman, paman Merinda Tri Agustin (22), mengaku sempat tidak menyangka pacar keponakannya menjadi terduga pelaku pembunuhan. Namun, kecurigaan mulai muncul setelah mengetahui sikap pelaku yang dinilainya janggal sesaat setelah korban ditemukan meninggal dunia.

Merinda ditemukan tewas tanpa busana di kamar belakang rumah orang tuanya di Dusun Krajan, Desa Kalipenggung, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang, Jumat (3/7/2026). Kasus tersebut kini ditangani aparat kepolisian.

Saniman menceritakan, selama ini Merinda lebih sering menginap di rumahnya karena bekerja di wilayah Randuagung. Karena itu, ia merasa heran ketika pelaku justru meminta seorang tetangga bernama Eka untuk mengecek kondisi korban di rumah orang tuanya.

Menurutnya, permintaan tersebut menjadi titik awal munculnya rasa curiga. Sebab, pelaku seolah sudah mengetahui bahwa korban berada di dalam kamar rumah orang tuanya.

"Kok bisa menyuruh Eka melihat korban di kamarnya? Dari situ saya mulai curiga. Saat itu juga terus didalami polisi, sampai akhirnya dia mengaku," ujar Saniman.


Sebelum kecurigaan itu muncul, Saniman mengaku sama sekali tidak pernah menaruh prasangka buruk kepada pacar keponakannya. Selama hampir satu tahun menjalin hubungan asmara, keduanya terlihat akur dan tidak pernah menunjukkan tanda-tanda adanya persoalan serius.

Ia justru lebih mengkhawatirkan keselamatan Merinda saat pulang bekerja pada malam hari. Menurutnya, risiko tindak kriminal di jalan maupun kecelakaan menjadi kekhawatiran terbesar keluarga.

"Saya tidak pernah curiga sama pacarnya. Saya pikir mereka saling mencintai, mana mungkin tega melakukan seperti ini. Yang saya takutkan justru kalau dia pulang malam kena begal, dirampok, atau kecelakaan di jalan," ungkapnya.


Saniman mengaku mengenal pelaku hanya sebatas mengetahui sosoknya. Selama berpacaran dengan korban, pelaku beberapa kali mengantar Merinda, namun interaksi mereka tidak terlalu dekat.

Ia mengatakan pelaku sesekali datang ke rumah keluarga korban dan pernah bertegur sapa, tetapi tidak pernah menunjukkan gelagat mencurigakan.

"Kalau sama pacarnya saya tidak menaruh curiga. Wong sama-sama cinta, saya pikir tidak mungkin tega berbuat seperti itu. Yang saya takutkan justru kalau dia kena begal, dirampok, atau kecelakaan di jalan," ucapnya.

Karena itu, kabar bahwa pacar Merinda diduga menjadi pelaku pembunuhan membuat keluarga sangat terpukul. Saniman mengaku tidak pernah membayangkan orang yang selama ini dipercaya mendampingi keponakannya justru diduga menghabisi nyawa korban.(Imam)

Misteri Kematian Gadis 22 Tahun di Lumajang, Polisi Temukan Kain Celana Terikat di Leher Korban

Lumajang (Onenewsjatim) – Seorang perempuan berinisial Merinda Tri Agustin (22), warga Dusun Krajan, Desa Kalipenggung, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang, ditemukan meninggal dunia di dalam kamar belakang rumahnya pada Jumat (3/7/2026). Saat ditemukan, korban dalam kondisi tanpa busana dan diduga menjadi korban tindak kekerasan.

Kasus tersebut kini tengah ditangani Satreskrim Polres Lumajang. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban.

Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto, mengatakan, petugas langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan dari pihak keluarga sekitar pukul 13.00 WIB. Di lokasi kejadian, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama Tim Inafis Polres Lumajang dan tenaga medis dari Puskesmas Randuagung.

"Hasil olah TKP menunjukkan terdapat luka pada jari tangan kiri korban. Korban ditemukan dalam kondisi tanpa busana. Selain itu, pada leher korban ditemukan kain celana yang terikat, sedangkan mulut korban disekap menggunakan gumpalan kain," kata Suprapto saat dikonfirmasi, Jumat.

Menurut Suprapto, berdasarkan informasi awal yang dihimpun penyidik, peristiwa itu pertama kali diketahui warga sekitar pukul 10.00 WIB. Namun, laporan resmi kepada kepolisian baru diterima tiga jam kemudian.

Polisi juga telah meminta keterangan sejumlah saksi untuk menyusun kronologi kejadian.

"Berdasarkan keterangan saksi berinisial E, yang bersangkutan dihubungi oleh pacar korban karena nomor telepon korban sudah tidak aktif. Saksi kemudian diminta mengecek kondisi korban di rumahnya," ujar Suprapto.

Setibanya di rumah korban, saksi mendapati pintu depan dalam keadaan tertutup, namun tidak terkunci. Setelah masuk ke dalam rumah, saksi menuju kamar belakang dan menemukan korban sudah tergeletak dalam kondisi tanpa busana.

"Saksi kemudian memberitahukan temuan tersebut kepada keluarga dan warga sekitar sebelum akhirnya dilaporkan kepada pihak kepolisian," katanya. (Imam)

Semangat Kebersamaan, Babinsa Jambekumbu Bantu Finishing Pembangunan Atap Masjid


Lumajang, (Onenewsjatim)– Wujud kepedulian terhadap pembangunan sarana ibadah terus ditunjukkan Babinsa Jambekumbu Koramil 0821-17/Pasrujambe, Sertu Ade Dian Febrianto, dengan turut membantu warga melaksanakan kerja bakti finishing pasca pengecoran atap Masjid Baitur Rahmah di Dusun Tasirejo, Desa Kertosari, Kecamatan Pasrujambe, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Sabtu (4/7/2026).

Kegiatan tersebut melibatkan warga setempat yang secara sukarela bergotong royong menyelesaikan tahapan akhir pembangunan atap masjid agar proses pembangunan dapat segera dituntaskan dan masjid dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat untuk beribadah.

Di sela kegiatan, Sertu Ade Dian Febrianto mengatakan bahwa kehadiran Babinsa dalam setiap kegiatan kemasyarakatan merupakan bagian dari tugas pembinaan teritorial sekaligus bentuk kepedulian TNI terhadap kebutuhan masyarakat.

"Gotong royong merupakan budaya yang harus terus dijaga. Kehadiran kami di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan semangat sehingga pekerjaan dapat diselesaikan lebih cepat dan mempererat hubungan antara TNI dengan warga," ucap dia.

Ia menambahkan, pembangunan tempat ibadah bukan hanya menjadi tanggung jawab pengurus masjid, melainkan juga merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, semangat kebersamaan perlu terus dipupuk agar pembangunan berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat dalam jangka panjang.

Sementara itu, Takmir Masjid Baitur Rahmah, Ust. Faizin, mengatakan bahwa pembangunan masjid harus diiringi dengan komitmen seluruh masyarakat untuk menjaga dan merawatnya secara berkelanjutan. Menurutnya, perawatan rutin terhadap bangunan maupun fasilitas masjid sangat penting agar tetap nyaman, aman, dan dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang.

"Kami berharap setelah pembangunan ini selesai, seluruh jamaah memiliki rasa tanggung jawab untuk bersama-sama merawat Masjid Baitur Rahmah. Perawatan secara rutin, baik kebersihan, kondisi bangunan, maupun fasilitas pendukungnya, harus terus dilakukan agar masjid tetap kokoh, nyaman digunakan untuk beribadah, dan menjadi pusat kegiatan keagamaan bagi masyarakat. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Babinsa dan seluruh warga yang telah bergotong royong membantu proses pembangunan hingga tahap finishing," pungkasnya. (Pendim0821)


.

© Copyright 2024 Onenewsjatim | All Right Reserved