-->

25/06/2025

Buronan Curhewan Lumajang Diringkus, Dilumpuhkan Polisi Saat Melawan

Buronan Curhewan Lumajang Diringkus, Dilumpuhkan Polisi Saat Melawan


Lumajang, (Onenewsjatim) –
Seorang pelaku kasus pencurian hewan ternak (curhewan) kembali berurusan dengan hukum setelah diringkus oleh Satreskrim Polres Lumajang. 

Pelaku yang diketahui bernama Misnaton(34), warga Desa Penawungan, Kecamatan Ranuyoso, ditangkap setelah sempat buron selama beberapa bulan.

Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar mengungkapkan, tersangka sempat melarikan diri dan berpindah-pindah tempat usai melakukan aksinya pada September 2024 lalu. 

Saat hendak ditangkap, pelaku bahkan mencoba melawan petugas sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di bagian kaki.

“Tersangka ini selama jadi DPO berpindah-pindah tempat. Setelah mendapatkan informasi akurat, kami lakukan penangkapan saat yang bersangkutan berada di sekitar kediamannya di Ranuyoso,” jelas AKBP Alex Sandy Siregar, Selasa (25/6/2025).

Kasus pencurian sapi yang melibatkan Misnanto terjadi pada 5 September 2024 di wilayah Kecamatan Ranuyoso. Dalam aksinya, pelaku tidak sendiri. 

Ia diduga bekerja sama dengan dua pelaku lainnya, satu di antaranya masih buron dengan inisial SD, sementara pelaku lain bernama Riko telah lebih dulu ditangkap.

“Modus mereka, merusak dinding kandang sapi dari anyaman bambu, kemudian melepas tali sapi dan menggiringnya keluar lewat lubang yang sudah disiapkan,” terang Kapolres.

Dalam aksi tersebut, dua ekor sapi berhasil dicuri pelaku. Satu di antaranya merupakan sapi betina berusia 4 bulan, dan satu lagi sapi berumur 2 tahun. Kedua sapi tersebut kini telah dikembalikan kepada pemiliknya.

AKBP Alex juga menyebut bahwa pihaknya masih mendalami kemungkinan keterlibatan tersangka dalam jaringan pencurian hewan ternak yang lebih besar.

“Saat ini tersangka mengaku baru satu kali melakukan aksi pencurian, namun kami akan dalami lagi apakah pelaku merupakan bagian dari sindikat atau bergerak mandiri,” pungkasnya. (Imam)

Baca Artikel Terkait Lainnya

Baca juga Artikel Lainnya

© Copyright 2024 Onenewsjatim | All Right Reserved