Lumajang, (Onenewsjatim)– Sebuah mobil dinas berpelat merah milik Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas raib digondol maling saat terparkir di halaman kantor BBWS Brantas di Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Kamis (10/7/2025) dini hari.
Mobil jenis Mitsubishi L300 dengan nomor polisi L 8082 BP itu dilaporkan hilang pada pagi hari sekitar pukul 06.10 WIB, setelah terakhir terlihat masih terparkir sekitar pukul 00.15 WIB oleh pemakainya yang juga merupakan karyawan BBWS Brantas.
Kepala Sub Seksi Penerangan Masyarakat (Kasubsi Pidm) Sihumas Polres Lumajang, Ipda Untoro Abimanyu, membenarkan kejadian tersebut.
“Benar telah terjadi pencurian kendaraan operasional milik BBWS Brantas di kantornya tadi malam,” ujar Untoro saat dikonfirmasi di Mapolres Lumajang, Jumat (11/7/2025).
Menurut Untoro, kendaraan tersebut diketahui masih digunakan oleh korban pada Rabu malam sekitar pukul 19.30 WIB untuk membeli makan di sekitar kawasan Taman Pasirian. Sekitar pukul 20.00 WIB, kendaraan sudah kembali dan diparkir di teras depan kantor dengan posisi menghadap ke dalam.
“Sekitar pukul 00.15 WIB, korban sempat terbangun untuk salat isya dan saat itu mobil masih ada di tempat. Namun sekitar pukul 06.10 WIB, kendaraan tersebut sudah tidak ada,” tambahnya.
Ironisnya, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) kendaraan tersebut juga ikut raib karena disimpan di dalam mobil.
“STNK-nya tertinggal di dalam mobil, jadi ikut hilang juga,” jelas Untoro.
Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk memeriksa saksi-saksi yang tinggal di kantor serta sejumlah warga sekitar. Selain itu, polisi juga tengah mencari rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian untuk mengungkap pelaku.
“Korban sudah melapor dan saat ini kami masih lakukan penyelidikan serta mencari petunjuk-petunjuk seperti CCTV dan keterangan saksi,” pungkasnya. (Imam)
FOLLOW THE Onenewsjatim AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Onenewsjatim on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram