Lumajang, (Onenewsjatim)- Kasus pencurian meteran air Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Mahameru Lumajang akhirnya terungkap.
Polres Lumajang berhasil menangkap dua orang tersangka dari empat pelaku yang terlibat. Dari hasil penyelidikan, sedikitnya 96 unit meteran air dicuri, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp 33 juta.
Dua tersangka yang diamankan masing-masing Budi Santoso (48), warga Kelurahan Citrodiwangsan, dan Joko Purwanto (40), warga Kecamatan Kunir. Sementara dua pelaku lainnya, berinisial BD dan NR, masih dalam pengejaran.
Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, menjelaskan bahwa pelaku membidik meteran PDAM karena materialnya yang terbuat dari kuningan dan memiliki nilai jual tinggi di tempat rongsokan.
“Dalam sebulan mereka sudah mengambil puluhan meteran air warga. Satu unit dijual dengan harga Rp100 ribu hingga Rp250 ribu. Padahal, jika ditotal ada 96 meteran yang mereka gasak dari berbagai wilayah di Lumajang,” ungkap Alex.
Lebih lanjut, Kapolres memastikan bahwa para pelaku bukan pegawai PDAM, melainkan warga sipil yang mencari keuntungan dari aksi kriminal tersebut.
Meteran Jadi Aset PDAM, Warga Tak Perlu Ganti Sendiri
Menanggapi kasus ini, Plt Direktur Utama Perumdam Tirta Mahameru, Khoirul Anam, menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir lagi soal biaya penggantian meteran. Sebab, sejak beberapa waktu lalu, PDAM telah mengubah kebijakan sehingga meteran air kini menjadi aset perusahaan.
“Kami sudah menetapkan bahwa meteran air adalah aset resmi perusahaan. Jadi, ketika terjadi pencurian, masyarakat tidak lagi menanggung biaya penggantian. Kami yang akan menggantinya langsung,” tegas Anam.
Bagi warga yang sudah terlanjur mengganti meteran secara mandiri, Anam memastikan tetap ada solusi. Mereka bisa mengajukan klaim ke PDAM dengan membawa bukti pembelian.
“Silakan ajukan klaim dengan kuitansi pembelian, nanti akan kami kembalikan biayanya. Sedangkan bagi yang belum, cukup lapor kehilangan ke polisi, maka PDAM akan segera memasang meteran baru tanpa dipungut biaya,” tambahnya.
Sebagai langkah antisipasi, Anam juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor ke PDAM jika mengalami kejadian serupa.
“Selama kurang dari 7x24 jam, kami pastikan meteran yang hilang akan diganti dengan yang baru. Kami ingin memastikan pelayanan tetap berjalan dan masyarakat tidak terbebani akibat kasus pencurian ini,” pungkasnya.
FOLLOW THE Onenewsjatim AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Onenewsjatim on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram