-->

13/10/2025

Polres Lumajang Pulangkan 18 Warga yang Diamankan Usai Penyerangan Mapolres

Polres Lumajang Pulangkan 18 Warga yang Diamankan Usai Penyerangan Mapolres


Lumajang, (Onenewsjatim)
– Polres Lumajang memulangkan sebanyak 18 orang warga Desa Ranuwurung, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang, yang sebelumnya diamankan usai aksi penyerangan dan dugaan perusakan di Mapolres Lumajang pada Minggu (12/10/2025) malam.

Kasubsi Pidm Si Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro, mengatakan bahwa hasil pemeriksaan terhadap ke-18 orang tersebut menunjukkan mereka tidak memiliki niat awal untuk melakukan tindakan anarkis.

“Hasil pemeriksaan, orang yang diamankan berawal datang ke Polres Lumajang itu untuk melihat pelaku yang meninggal dunia di RS Bhayangkara. Setelah itu, mereka terprovokasi untuk menyerang Polres Lumajang,” ujar Ipda Untoro, Senin (13/10/2025).

Menurutnya, sebagian besar warga yang diamankan mengaku hanya ikut-ikutan dalam aksi tersebut tanpa mengetahui secara jelas tujuan maupun akibat dari perbuatannya.

“Jadi 18 orang yang kita amankan setelah dilakukan pemeriksaan mereka hanya ikut-ikutan. Jadi tidak ada niatan awalnya merusak Polres Lumajang,” jelasnya.

Ia menambahkan, keputusan memulangkan para warga itu diambil setelah adanya koordinasi antara pihak kepolisian dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan Kepala Desa Ranuwurung untuk menjaga situasi agar tetap kondusif.

“Untuk menciptakan situasi yang kondusif, kita serahkan mereka kepada kepala desa setempat. Jadi tadi malam setelah dilakukan pemeriksaan, 18 orang tersebut kita pulangkan,” pungkasnya.

Sebelumnya, puluhan warga Desa Ranuwurung melakukan aksi penyerangan ke Mapolres Lumajang. 

Aksi tersebut dipicu oleh kematian seorang warga mereka bernama Rudi Hartono, yang merupakan terduga pelaku pencurian hewan dan meninggal dunia setelah diamankan polisi.


Baca Artikel Terkait Lainnya

Baca juga Artikel Lainnya

© Copyright 2024 Onenewsjatim | All Right Reserved