Lumajang (Onenewsjatim) – Upaya menekan pencemaran udara terus dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, Jawa Timur. Sebanyak 300 kendaraan bermotor, termasuk mobil dinas milik organisasi perangkat daerah (OPD), menjalani uji emisi di Terminal Mobil Penumpang Umum (MPU) Lumajang, Kamis (18/12/2025).
Kegiatan uji emisi ini digelar sebagai langkah pengendalian polusi udara seiring meningkatnya jumlah kendaraan bermotor di wilayah Lumajang.
Berdasarkan data tahun 2025, jumlah kendaraan bermotor tercatat mencapai 187.532 unit, terdiri dari sepeda motor, mobil penumpang, bus, dan kendaraan angkutan barang.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lumajang, Hertutik, mengatakan uji emisi menjadi program strategis untuk menjaga kualitas udara agar tetap berada dalam kategori baik.
“Uji emisi ini merupakan upaya nyata untuk menekan polutan dari kendaraan bermotor agar tidak melebihi ambang batas. Tujuan akhirnya adalah mewujudkan udara bersih dan mempertahankan indeks kualitas udara Lumajang tetap tinggi,” ujarnya.
Ia menyebutkan, Indeks Kualitas Udara (IKU) Kabupaten Lumajang menunjukkan tren positif. Pada 2023 IKU berada di angka 85,24 persen, kemudian meningkat signifikan menjadi 92,07 persen atau berstatus sangat baik pada 2024.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Lumajang, Rasmin, menjelaskan bahwa standar kelulusan uji emisi berbeda-beda, tergantung usia kendaraan, jenis bahan bakar, serta berat kendaraan bermotor (GBB).
“Setiap kendaraan memiliki ambang batas emisi yang berbeda. Kendaraan berbahan bakar solar misalnya, rata-rata ambang kelulusannya berada di kisaran 40 hingga 60 persen ketebalan asap,” jelasnya.
Menurut Rasmin, kendaraan yang tidak lulus uji emisi tidak akan diberikan Bukti Lulus Uji (BLU). Khusus kendaraan angkutan umum dan angkutan barang, pemilik diwajibkan melakukan perbaikan terlebih dahulu dan mengulang uji emisi dalam waktu satu minggu.
“BLU ini penting karena menjadi salah satu dokumen kelengkapan kendaraan selain STNK. Jika belum lulus uji, maka BLU tidak bisa kami terbitkan,” tegasnya.
Di sisi lain, partisipasi masyarakat dalam kegiatan uji emisi mendapat apresiasi. Salah satu warga Lumajang, Heru Satrio, mengaku mengikuti uji emisi sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan sekaligus memastikan kendaraannya layak jalan.
“Alhamdulillah kendaraan saya lulus uji. Selain ikut menjaga lingkungan, sertifikat uji emisi ini juga membuat saya lebih nyaman berkendara karena kondisi kendaraan dinyatakan sehat dan dokumennya lengkap,” ungkap Heru. (Imam)


FOLLOW THE Onenewsjatim AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Onenewsjatim on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram