Surabaya, (Onenewsjatim) - Upaya menekan angka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Surabaya terus dilakukan Polrestabes Surabaya Polda Jawa Timur.
Salah satu langkah strategis yang diambil adalah menggelar Bazar Pengembalian Barang Bukti Sepeda Motor yang resmi dimulai pada Rabu (21/1/2026).
Kegiatan ini menjadi bentuk komitmen kepolisian dalam mengembalikan hak masyarakat sekaligus mendorong kesadaran publik terhadap pentingnya pencegahan kejahatan curanmor.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, mengatakan bahwa kasus curanmor masih menjadi persoalan yang kerap terjadi di wilayah hukum Surabaya, meskipun berbagai upaya represif dan preventif terus dilakukan.
Menurutnya, keberhasilan menekan angka curanmor membutuhkan sinergi antara kepolisian dan masyarakat.
“Kami terus menggiatkan patroli, terutama pada malam hari. Namun masyarakat juga harus lebih waspada saat memarkir kendaraan, jangan ditinggalkan sembarangan dan gunakan pengaman tambahan,” ujar Kombes Luthfie, Jumat (23/1/2026).
Selain langkah pencegahan, penegakan hukum secara menyeluruh juga menjadi fokus utama Polrestabes Surabaya. Tidak hanya memburu pelaku di lapangan, kepolisian juga menargetkan jaringan kejahatan, khususnya para penadah.
“Menangkap pelaku di jalan baru sebagian kecil dari pekerjaan. Kami terus memburu jaringan di atasnya agar motor hasil kejahatan bisa kembali ke pemilik sahnya,” tegasnya.
Dalam program Bazar Ranmor ini, sebanyak 1.050 unit sepeda motor hasil ungkap kasus curanmor, razia balap liar, serta pelanggaran lalu lintas disiapkan untuk dikembalikan kepada pemiliknya. Proses pengambilan dilakukan tanpa dipungut biaya, dengan syarat membawa dokumen kepemilikan asli sebagai bahan verifikasi.
Kombes Luthfie juga menyampaikan peringatan tegas kepada pelaku kejahatan curanmor yang masih beraksi di Surabaya. Ia menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil apabila keselamatan masyarakat maupun petugas terancam.
“Siapa pun yang masih nekat, pikirkan kembali. Berhenti, atau kami yang menghentikan,” tegasnya.
Ia berharap program ini dapat membantu masyarakat yang pernah kehilangan kendaraan sekaligus mendorong warga agar segera melapor ketika menjadi korban tindak pidana.
“Program ini bukan hanya soal pengembalian motor, tetapi juga membangun kembali rasa aman di tengah masyarakat Surabaya,” pungkasnya.
Polrestabes Surabaya Polda Jatim memastikan program pengembalian kendaraan bermotor ini akan dilaksanakan secara bertahap sesuai dengan proses hukum yang berjalan. (Red)


FOLLOW THE Onenewsjatim AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Onenewsjatim on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram