Lumajang, (Onenewsjatim) – Pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2026 yang digelar secara serentak selama 14 hari, mulai 2 hingga 15 Februari 2026, membuahkan hasil positif.
Angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum tercatat mengalami penurunan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Lumajang, Ipda Dendy Cucu, mengatakan bahwa selama Operasi Keselamatan Semeru 2026, jumlah kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah hanya tercatat sebanyak sembilan kejadian.
“Selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2026, jumlah kejadian kecelakaan lalu lintas hanya sembilan kasus. Angka ini menurun dibandingkan tahun sebelumnya,” ujar Dendy Cucu.
Ia menjelaskan, dari sembilan kejadian kecelakaan tersebut, korban luka berat tercatat sebanyak tiga orang, sementara korban luka ringan berjumlah sembilan orang. Beruntung, selama operasi berlangsung tidak terdapat korban meninggal dunia.
“Untuk korban meninggal dunia nihil,” kata Ipda Dendy Cucu saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.
Lebih lanjut, Ipda Dendy mengungkapkan bahwa faktor utama penyebab kecelakaan lalu lintas selama operasi masih didominasi oleh faktor manusia, terutama kelalaian pengendara dalam berlalu lintas.
“Sebagian besar kecelakaan disebabkan oleh kelalaian pengendara. Selain itu, kendaraan yang paling banyak terlibat kecelakaan adalah kendaraan roda dua,” jelasnya.
Ipda Dendy menambahkan, Operasi Keselamatan Semeru tidak hanya berfokus pada penindakan pelanggaran, tetapi juga mengedepankan upaya preventif dan edukatif kepada masyarakat. Melalui operasi ini, diharapkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas semakin meningkat.
“Kami berharap hasil positif ini dapat dipertahankan, bahkan ditingkatkan, dengan peran aktif masyarakat dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas,” pungkasnya.


FOLLOW THE Onenewsjatim AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Onenewsjatim on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram