-->

18/04/2026

Tiga Produk Unggulan Lumajang Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis

Tiga Produk Unggulan Lumajang Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis


Lumajang, (Onenewsjatim) 
– Pemerintah Kabupaten Lumajang kembali mencatat capaian strategis dalam penguatan ekonomi berbasis potensi lokal. Tiga produk unggulan daerah, yakni Pisang Mas Kirana, Susu Kambing Senduro, dan Ubi Madu Pasrujambe, resmi mengantongi Sertifikat Indikasi Geografis (IG) dari .

Bupati Lumajang menegaskan, pengakuan tersebut menjadi tonggak penting dalam upaya perlindungan sekaligus pengembangan produk lokal berbasis kearifan daerah.

“Ini adalah kebanggaan bagi masyarakat Lumajang. Sertifikat Indikasi Geografis bukan sekadar pengakuan, tetapi juga bentuk perlindungan terhadap keaslian dan kualitas produk unggulan kita,” ujar Indah dalam acara penyerahan sertifikat di Ruang Mahameru, Kabupaten .

Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi lintas sektor yang melibatkan petani, peternak, asosiasi pemohon IG, organisasi perangkat daerah (OPD), hingga akademisi dari dan , serta dukungan dari dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

“Prosesnya tidak singkat. Dimulai dari identifikasi potensi, penyusunan dokumen, hingga melalui tahapan pemeriksaan administratif dan substantif sebelum sertifikat diterbitkan,” jelasnya.

Adapun rincian prosesnya, Pisang Mas Kirana Lumajang diajukan pada 3 Desember 2024 dan resmi terdaftar pada 11 Juli 2025. Susu Kambing Senduro diajukan 20 Agustus 2024 dan terdaftar pada 19 Juli 2025. Sementara Ubi Madu Pasrujambe diajukan pada 22 Juli 2024 dan memperoleh sertifikat pada 30 September 2025.

Indah menambahkan, keberadaan Indikasi Geografis memberikan manfaat strategis, mulai dari perlindungan terhadap pemalsuan produk, jaminan kualitas dan keaslian, hingga peningkatan nilai tambah dan daya saing di pasar nasional maupun global.

“Dengan IG, kita dorong produk lokal naik kelas. Ini bukan hanya soal identitas, tetapi juga berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan petani dan peternak,” tegasnya.

Pemerintah daerah pun mengajak seluruh pelaku usaha sektor pertanian dan peternakan untuk terus menjaga kualitas produk serta meningkatkan nilai ekonominya agar mampu bersaing di pasar yang lebih luas.

“Harapannya, Indikasi Geografis ini dapat menjadi motor penggerak peningkatan kesejahteraan masyarakat Lumajang,” pungkasnya.

Baca Artikel Terkait Lainnya

Baca juga Artikel Lainnya

© Copyright 2024 Onenewsjatim | All Right Reserved