Lumajang, (Onenewsjatim)-Tim Resmob Satreskrim Polres Lumajang berhasil membekuk komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini meresahkan masyarakat di Kabupaten Lumajang. Tiga pelaku yang terlibat dalam aksi tersebut kini telah diamankan polisi.
Pelaku terakhir yang ditangkap yakni JW (31), warga Desa Jokarto, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang. Ia diringkus saat berada di rumah istrinya di Desa Sentul, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Kasubsi PIDM Sihumas Polres Lumajang, Ipda Suprapto mengatakan, penangkapan JW dilakukan setelah tim Resmob melakukan pengejaran hingga ke luar daerah.
“Pelaku ditangkap di Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, tepatnya di rumah istri dari terduga pelaku,” ujar Ipda Suprapto, Minggu (10/5/2026).
Menurut Suprapto, berdasarkan hasil penyelidikan, aksi pencurian kendaraan bermotor tersebut dilakukan oleh tiga orang pelaku yang memiliki peran masing-masing saat beraksi.
“Dari hasil penyelidikan terkait pencurian kendaraan sepeda motor, ada tiga pelaku. Dua pelaku sebelumnya sudah berhasil kami amankan,” katanya.
Sebelumnya, polisi lebih dulu menangkap AF (31), warga Desa Krasak, Kecamatan Kedungjajang, saat berada di rumah kos di Desa Sumbersuko, Kecamatan Sumbersuko. Sementara pelaku lainnya, NM alias Bolu (36), warga Desa Pulo, Kecamatan Tempeh, ditangkap tim Resmob saat berada di wilayah Balung, Bali.
“Dua tersangka AF dan NM ini terlebih dahulu ditangkap polisi dan sudah ditahan di Polres Lumajang,” jelasnya.
Dalam menjalankan aksinya, ketiga pelaku disebut berboncengan menggunakan satu sepeda motor untuk mengincar kendaraan milik korban yang terparkir.
“Hasil pencurian sepeda motor kemudian dijual. Para pelaku mendapatkan bagian sekitar Rp1 juta hingga Rp2 juta,” ungkap Suprapto.
Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka JW mengakui terlibat dalam pencurian sepeda motor Honda Vario di kawasan Jalan Kapuas, dekat warung makan di Kelurahan Jogoyudan, Kecamatan Lumajang, serta pencurian Honda Vario di wilayah Tukum Kidul, Kecamatan Tekung.
Kasus pencurian di Jalan Kapuas sebelumnya sempat menjadi perhatian warga karena aksi pelaku terekam kamera CCTV.
“Yang terekam CCTV itu berkaitan dengan pencurian di wilayah Jalan Kapuas, Kelurahan Jogoyudan,” katanya.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan dua unit sepeda motor Honda Vario milik korban sebagai barang bukti.
Saat ini ketiga tersangka telah diamankan di Mapolres Lumajang guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (Imam)


FOLLOW THE Onenewsjatim AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Onenewsjatim on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram