-->

11/06/2026

Dampak Kenaikan BBM, Kepala OPD Lumajang Diminta Tak Gunakan Mobil Dinas di Dalam Kota

Dampak Kenaikan BBM, Kepala OPD Lumajang Diminta Tak Gunakan Mobil Dinas di Dalam Kota


Lumajang, (Onenewsjatim) –
Bupati Lumajang Indah Amperawati meminta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang menggunakan kendaraan pribadi saat menjalankan tugas dinas dalam wilayah kota.

Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah efisiensi menyusul kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi yang berdampak pada anggaran operasional pemerintah daerah.

Bupati yang akrab disapa Bunda Indah itu mengatakan, penggunaan kendaraan pribadi oleh kepala OPD untuk perjalanan dinas dalam kota merupakan bentuk pengorbanan dan komitmen bersama dalam menjaga efektivitas penggunaan anggaran daerah.

"Yang jelas kepala OPD akan banyak berkorban menggunakan kendaraan pribadi untuk keliling dalam kota," kata Bunda Indah di Lumajang, Kamis (11/6/2026).

Menurutnya, kondisi tersebut diperberat dengan kenaikan harga BBM non-subsidi jenis Pertamax 92 yang naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter. Sementara itu, Pertamina Dex masih bertahan pada kisaran Rp24.800 per liter.

Untuk perjalanan dinas ke luar daerah, seperti menghadiri rapat di kementerian maupun Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Bunda Indah meminta seluruh kepala OPD lebih selektif dalam menentukan agenda yang harus dihadiri secara langsung.

"Sepanjang itu sangat penting harus dihadiri," ujarnya.

Bunda Indah menjelaskan, Pemkab Lumajang sebenarnya telah menerapkan berbagai langkah penghematan sejak pemerintah pusat memberlakukan kebijakan pemangkasan anggaran perjalanan dinas hingga 50 persen dari alokasi semula.

Namun, kenaikan harga BBM non-subsidi membuat ruang gerak anggaran semakin terbatas sehingga diperlukan penyesuaian dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan.

"Selama ini juga sudah berhemat, cuma akhirnya banyak kegiatan yang berkurang. Anggaran perjalanan dinas kami sudah mepet, tetapi dengan naiknya Pertamax 92 ini cukup membuat kami agak kesulitan," jelasnya.

Meski demikian, Bunda Indah memastikan pelayanan publik kepada masyarakat tidak akan terganggu. Pemerintah daerah, kata dia, tetap berkomitmen menjaga kualitas pelayanan sekaligus menjalankan roda pemerintahan secara optimal di tengah keterbatasan anggaran.

Sebagai langkah lanjutan, Pemkab Lumajang berencana melakukan konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) guna mencari solusi atas dampak kenaikan harga BBM dan kebijakan efisiensi anggaran yang sedang diterapkan.

"Kami akan lakukan konsultasi ke Mendagri untuk masalah ini, tapi insyaallah pemerintahan tetap berjalan dengan baik dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik," pungkasnya.

Baca Artikel Terkait Lainnya

Baca juga Artikel Lainnya

© Copyright 2024 Onenewsjatim | All Right Reserved