Surabaya , (Onenewsjatim) – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di kawasan Jalan Tambak Wedi Lama, Kecamatan Kenjeran, Surabaya.
Dalam waktu kurang dari 24 jam, petugas berhasil mengamankan seorang pelaku berikut sepeda motor hasil curiannya.
Kasihumas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, mengatakan peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.
Korban berinisial MS (37), warga setempat, saat itu memarkir sepeda motor Honda Vario berwarna merah dengan nomor polisi L 3179 AAV di depan rumahnya dalam keadaan terkunci stang.
"Korban memarkir kendaraannya di depan rumah sekitar pukul 11.30 WIB. Namun saat keluar rumah sekitar pukul 12.00 WIB, sepeda motor tersebut sudah tidak berada di lokasi," kata Iptu Suroto, Sabtu (6/6/2026).
Mengetahui kendaraannya hilang, korban segera melakukan pengecekan melalui rekaman kamera pengawas (CCTV) yang berada di sekitar lokasi kejadian. Dari rekaman tersebut terlihat seorang pria mengenakan sweter hijau dan celana pendek cokelat mendekati sepeda motor korban.
Pelaku kemudian diduga menggunakan kunci T untuk merusak kunci stang sebelum membawa kabur kendaraan tersebut.
"Setelah mengetahui kendaraannya dicuri, korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Kenjeran untuk ditindaklanjuti," ujarnya.
Mendapat laporan tersebut, anggota Reskrim Polsek Kenjeran segera melakukan penyelidikan dan mengumpulkan sejumlah keterangan serta petunjuk dari lokasi kejadian.
Upaya cepat petugas membuahkan hasil pada malam harinya. Sekitar pukul 20.00 WIB, polisi menerima informasi dari masyarakat bahwa sepeda motor yang dilaporkan hilang berada di depan sebuah rumah yang lokasinya tidak jauh dari kediaman korban.
Petugas bersama korban kemudian mendatangi lokasi yang dimaksud. Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan sepeda motor milik korban beserta seorang pria yang kemudian diketahui berinisial AR (29).
"Setelah tiba di lokasi, petugas menemukan kendaraan milik korban. Saat dilakukan interogasi awal, yang bersangkutan mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor tersebut," jelas Iptu Suroto.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua mata kunci T, satu rumah kunci T, sweter hijau, celana pendek cokelat yang digunakan saat beraksi, satu unit sepeda motor Honda Vario merah milik korban, serta rekaman CCTV yang merekam aksi pencurian.
Menurut Iptu Suroto, pelaku sempat berupaya menghilangkan jejak dengan melepas beberapa bagian kendaraan agar tidak mudah dikenali. Namun berkat informasi masyarakat dan gerak cepat anggota di lapangan, kendaraan berhasil ditemukan dan diamankan.
"Pelaku berusaha mengelabui petugas dengan melepas beberapa bagian motor. Namun berkat informasi masyarakat dan kerja cepat anggota di lapangan, kendaraan berhasil ditemukan dan diamankan," tegasnya.
Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku baru pertama kali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor. Ia berdalih melakukan perbuatannya karena terdesak kebutuhan ekonomi dan tuntutan memenuhi kebutuhan keluarga.
Meski demikian, polisi masih terus melakukan pendalaman guna memastikan kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
"Kasus ini masih kami kembangkan lebih lanjut untuk memastikan tidak ada jaringan ataupun pelaku lain yang terlibat," pungkas Iptu Suroto.
Akibat perbuatannya, tersangka kini diamankan di Polsek Kenjeran untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga menjerat pelaku dengan pasal pencurian sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). (Red)


FOLLOW THE Onenewsjatim AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Onenewsjatim on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram