-->

01/09/2026

Emak-emak Laporkan Dugaan Arisan Bodong di Lumajang, Kerugian Belasan Juta Rupiah

Emak-emak Laporkan Dugaan Arisan Bodong di Lumajang, Kerugian Belasan Juta Rupiah


Lumajang, (Onenewsjatim)-
Sejumlah perempuan mendatangi Mapolres Lumajang, Jawa Timur, Selasa (1/9/2026). Mereka mengadukan dugaan penipuan berkedok arisan yang disebut menyebabkan sejumlah anggota mengalami kerugian hingga belasan juta rupiah.

Para korban tiba di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Lumajang sekitar pukul 14.30 WIB

Mereka mengaku mengikuti arisan yang dikoordinatori perempuan berinisial H, warga Kecamatan Kedungjajang, Lumajang.

Salah satu peserta, Indah, mengatakan arisan tersebut telah berjalan sejak 2020 dan diikuti sekitar 68 anggota. Setiap peserta diwajibkan membayar iuran Rp 200.000 setiap bulan.

Menurut Indah, arisan tersebut memiliki dua skema, yakni uang dan barang. Namun, selama sekitar empat bulan terakhir, pengundian disebut tidak lagi dilakukan.

Padahal, sejumlah nama peserta disebut telah keluar dalam undian dan seharusnya menerima uang arisan.

"Sudah sekitar empat bulan arisan tidak dikopyok. Terus banyak lot yang sudah keluar, tapi uangnya tidak dikasihkan," kata Indah saat ditemui di Mapolres Lumajang, Selasa.

Indah mengatakan pengundian terakhir dilakukan pada Mei 2026. Namun, uang arisan untuk sejumlah anggota yang namanya telah keluar dalam undian hingga kini belum diterima.

"Ada sembilan orang yang namanya keluar saat undian arisan, tetapi uang tersebut tidak diberikan oleh bandar arisan sampai sekarang," ujarnya.

Dia menyebut masih terdapat sekitar lima anggota yang belum mendapatkan haknya.

Kondisi tersebut membuat para peserta mencari keberadaan koordinator arisan. Mereka menduga koordinator tersebut telah meninggalkan rumah.

"Sementara yang masih ada di lot sekitar lima orang. Dugaan penipuan ini sudah gempar di kalangan anggota dan orangnya (koordinator arisan) lari dan hilang," kata Indah.

Setor Rp 200.000 per Bulan

Indah menjelaskan, setiap anggota membayar iuran Rp 200.000 setiap bulan. Besaran uang yang diterima peserta ketika mendapatkan giliran berbeda-beda, tergantung jenis arisan.

"Ada arisan barang, ada uang. Jadi setiap bulan bayar arisan Rp 200 ribu. Untuk mendapatkan arisan Rp 13,6 juta dan ada yang dapat Rp 15 juta," jelasnya.

Indah mengaku telah menyetorkan uang sekitar Rp 12,4 juta selama mengikuti arisan.

Namanya, kata dia, sudah keluar dalam undian. Namun, uang yang menjadi haknya belum diterima.

"Saya belum dapat, tapi nama saya sudah keluar (dalam undian), katanya sudah lama. Tapi saya tidak menerima uangnya sampai sekarang," katanya.

"Harusnya saya dapat Rp 13,6 juta. Tapi uang saya yang sudah masuk (di arisan) itu Rp 12,4 juta," imbuhnya.

Menurut Indah, arisan tersebut seharusnya telah berakhir pada Agustus 2026. Namun, hingga kini masih terdapat anggota yang mengaku belum menerima haknya.

Datangi Rumah Koordinator

Para peserta sebelumnya juga sempat mendatangi rumah koordinator arisan untuk meminta penjelasan.

Namun, mereka mengaku tidak menemukan koordinator tersebut di rumah.

Upaya komunikasi melalui aplikasi WhatsApp juga disebut tidak membuahkan hasil. Indah mengatakan koordinator justru merespons dengan kemarahan ketika dihubungi.

"Kalau di WA itu orangnya marah-marah, katanya tidak usah banyak bantah," ungkapnya.

Indah menyebut sekitar delapan korban datang ke Mapolres Lumajang untuk mengadukan persoalan tersebut.

Nilai kerugian yang dialami masing-masing peserta berbeda-beda.

Polisi Minta Bukti Dilengkapi

Kasubsi Humas Polres Lumajang IPDA Suprapto membenarkan adanya sejumlah peserta arisan yang datang ke SPKT untuk mengadukan dugaan penipuan.

Namun, polisi menyebut bukti yang dibawa para pelapor masih belum lengkap.

Karena itu, para korban diminta melengkapi dokumen dan bukti yang berkaitan dengan dugaan penipuan tersebut sebelum laporan diproses lebih lanjut.

"Kalau bukti-bukti itu sudah terkumpul, silakan kembali ke SPKT Polres Lumajang," kata IPDA Suprapto.


Baca Artikel Terkait Lainnya

Baca juga Artikel Lainnya

© Copyright 2024 Onenewsjatim | All Right Reserved