Lumajang, (Onenewsjatim) – Jalur pendakian Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, ditutup total mulai Rabu (26/8/2026). Penutupan dilakukan menyusul kebakaran hutan yang terjadi di kawasan Blok Ranu Kembang, jalur pendakian menuju puncak Mahameru.
Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) memastikan penutupan berlaku mulai 26 Agustus 2026 hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Keputusan tersebut diambil sebagai langkah antisipasi untuk menjamin keselamatan pendaki sekaligus memberikan ruang bagi petugas melakukan penanganan kebakaran di kawasan konservasi.
Kepala BB TNBTS Rudijanta Tjahja Nugraha mengatakan, penutupan jalur pendakian dilakukan untuk mendukung proses pengendalian dan pemadaman kebakaran.
"Penutupan dilakukan untuk mendukung kelancaran proses pengendalian, pemadaman kebakaran, serta evakuasi pengunjung yang masih berada di dalam kawasan dengan mengutamakan keamanan dan keselamatan," ujar Rudijanta dalam keterangan resminya, Rabu (26/8/2026).
Rudijanta menegaskan penutupan berlaku total. Dengan demikian, seluruh aktivitas pendakian menuju Gunung Semeru untuk sementara dihentikan hingga kondisi kawasan dinyatakan aman dan jalur kembali dibuka.
Pendaki Bisa Refund atau Reschedule Tiket
BB TNBTS juga menyiapkan kebijakan bagi calon pendaki yang sebelumnya telah melakukan pemesanan tiket melalui sistem booking online.
Calon pendaki diberikan dua pilihan, yakni mengajukan pengembalian dana atau refund maupun melakukan penjadwalan ulang atau reschedule.
Untuk pilihan reschedule, pelaksanaannya dapat dilakukan setelah jalur pendakian Gunung Semeru dinyatakan aman dan secara resmi dibuka kembali oleh pengelola.
Kebijakan tersebut diberikan sebagai bentuk pelayanan kepada calon pendaki yang telah memiliki tiket sebelum adanya keputusan penutupan jalur.
Akses Malang-Lumajang Tetap Dibuka
Meski jalur pendakian Gunung Semeru ditutup total, penutupan tersebut tidak berlaku terhadap seluruh aktivitas masyarakat di sekitar kawasan.
Akses jalan penghubung Malang-Lumajang melalui Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, menuju Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, masih dapat dilintasi kendaraan.
Destinasi wisata Ranu Regulo juga tetap beroperasi dan menerima kunjungan wisatawan sesuai ketentuan serta regulasi yang berlaku.
BB TNBTS mengimbau masyarakat, wisatawan, pendaki, dan pelaku jasa wisata untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran vegetasi yang dapat meluas.
Pengelola juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran di kawasan konservasi.
Beberapa aktivitas yang dilarang antara lain menyalakan api unggun, membakar sampah, serta menggunakan petasan maupun flare di dalam kawasan TNBTS.
Masyarakat dan seluruh pengunjung diminta mematuhi ketentuan tersebut untuk mencegah munculnya titik api baru.
Penutupan jalur pendakian Gunung Semeru akan berlangsung sampai batas waktu yang belum ditentukan. Pembukaan kembali jalur akan dilakukan setelah kondisi kawasan dinyatakan aman oleh pihak berwenang. (Imam)


FOLLOW THE Onenewsjatim AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Onenewsjatim on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram