Lumajang, (Onenewsjatim) – Sebanyak 419 unit rumah hunian tetap (huntap) di kawasan Bumi Semeru Damai (BSD), Desa Sumbermujur, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, tercatat dalam kondisi kosong tanpa kejelasan keberadaan penghuninya.
Dari total 1.951 unit huntap yang telah dibangun untuk penyintas erupsi Gunung Semeru 2021, hanya 930 unit yang tercatat aktif dihuni.
Data tersebut menjadi dasar Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) untuk menyiapkan langkah penertiban terhadap rumah-rumah yang tidak dimanfaatkan sesuai peruntukannya.
Penertiban dilakukan melalui mekanisme penarikan kembali aset milik pemerintah daerah, terutama terhadap hunian yang terbukti ditinggalkan atau disewakan secara ilegal.
Kabid Kawasan Permukiman DPKP Lumajang, Ernowo Pujo Santoso, mengatakan pihaknya menemukan sejumlah rumah dalam kondisi terbengkalai. Bahkan, keberadaan pemilik atau penghuni rumah tersebut tidak diketahui oleh pengurus lingkungan setempat.
"Yang kosong itu, Pak RT dan RW pun tidak tahu ke mana pemiliknya. Kalau kita evaluasi ke lapangan, kondisinya kelihatan sekali, rumahnya sampai hampir tertutup alang-alang," ungkap Ernowo saat dikonfirmasi, Selasa (20/10/2026).
Menurut Ernowo, selain 930 unit yang aktif dihuni dan 419 unit yang kosong total, sebagian rumah lainnya ditempati secara tidak tetap atau berkala. Penghuninya hanya berada di lokasi dalam jangka waktu tertentu, baik mingguan maupun bulanan.
Kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah karena huntap dibangun untuk memberikan tempat tinggal bagi masyarakat yang terdampak erupsi Gunung Semeru. Karena itu, pemanfaatan rumah bantuan tersebut perlu dipastikan tetap sesuai dengan tujuan awal pembangunannya.
Ernowo menegaskan, penertiban tidak akan dilakukan secara langsung tanpa melalui tahapan sosialisasi dan prosedur yang jelas. DPKP terlebih dahulu mengajak pengurus RT dan RW untuk membantu menyampaikan pemberitahuan kepada pemilik atau penghuni rumah yang tidak ditempati.
"Kita tidak sekonyong-konyong langsung datang terus rumah kosong digembok semua. Mekanismenya di tahap awal ini kita undang RT/RW untuk menyampaikan ke pemilik agar rumahnya dihuni atau dirawat dengan baik. Sosialisasi dulu, itu kita lakukan Kamis (15/10/2026) kemarin," jelasnya.
Saat ini, DPKP Lumajang tengah menyusun regulasi teknis sebagai landasan pelaksanaan penertiban. Penyusunan aturan tersebut melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), di antaranya Satpol PP, Inspektorat, serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Lumajang.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan proses penarikan kembali aset pemerintah berjalan sesuai ketentuan, transparan, serta memiliki dasar hukum yang kuat.
Rumah yang menjadi sasaran penertiban nantinya harus melalui proses verifikasi untuk memastikan status hunian dan keberadaan penghuninya.
Ernowo menjelaskan, apabila setelah sosialisasi rumah tetap tidak dihuni atau terbukti disewakan secara ilegal, pemerintah daerah akan mempertimbangkan penarikan kembali bangunan tersebut sebagai aset Pemkab Lumajang.
"Nanti, apabila setelah sosialisasi masih tetap ada rumah yang benar-benar tidak dihuni atau disewakan, nah itu yang akan kita lakukan penertiban. Bangunannya itu kan aset Pemkab, jadi penertiban di sini artinya penarikan kembali untuk dijadikan aset Pemkab lagi," tegasnya.
Ia memastikan, rumah-rumah yang ditarik kembali tidak akan dibiarkan terbengkalai. Pemkab Lumajang berencana memanfaatkan kembali unit tersebut untuk masyarakat yang membutuhkan, termasuk sebagai hunian relokasi apabila terjadi bencana di kemudian hari.
Dengan demikian, ketersediaan huntap yang ada di kawasan BSD diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal dan tepat sasaran, terutama untuk memenuhi kebutuhan tempat tinggal warga terdampak bencana.
"Artinya kalau nanti suatu saat ada erupsi lagi dan ada warga baru yang terdampak, ya rumah hasil penertiban itu yang kita suruh tempatkan. Ada peralihan. Biar kapasitas yang ada bisa menampung warga sesuai ketersediaan unitnya," pungkas Ernowo. (Tim)


FOLLOW THE Onenewsjatim AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Onenewsjatim on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram