-->

07/10/2026

Dugaan Cemburu Picu Pembunuhan di Gresik, Perempuan 22 Tahun Diamankan Polisi

Dugaan Cemburu Picu Pembunuhan di Gresik, Perempuan 22 Tahun Diamankan Polisi


Gresik, (Onenewsjatim)
– Satreskrim Polres Gresik, Polda Jawa Timur, mengungkap kasus pembunuhan terhadap MFH (23), yang ditemukan tewas bersimbah darah di sebuah toko bangunan di Desa Randupadangan, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik.

Dalam kasus tersebut, polisi telah mengamankan seorang perempuan berinisial IR (22). Penyidik masih mendalami motif serta rangkaian peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Kasatreskrim Polres Gresik AKP Mohammad Prasetyo mengatakan, hingga Rabu (7/10/2026), penyidik telah memeriksa enam orang saksi dan mengantongi hasil visum terhadap korban.

" Sampai saat ini kami masih melakukan pengembangan penyidikan. Untuk sementara, pelaku diduga masih satu orang," kata Prasetyo di Mapolres Gresik, Rabu.

Kasus tersebut bermula ketika MFH ditemukan dalam kondisi bersimbah darah di sebuah toko bangunan di Desa Randupadangan pada Sabtu (3/10/2026) pagi.

Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan sejumlah barang bukti serta keterangan dari para saksi.

Menariknya, IR yang kini diamankan polisi diduga menghubungi layanan darurat kepolisian 110 setelah kejadian tersebut.

Korban Alami Empat Luka Senjata Tajam

Berdasarkan hasil visum yang diterima penyidik, MFH mengalami sejumlah luka akibat kekerasan menggunakan benda tajam.

Prasetyo menyebutkan, terdapat tiga luka iris di bagian kepala dan satu luka bacok pada tubuh korban.

"Hasil visum menunjukkan adanya beberapa luka kekerasan benda tajam. Di antaranya tiga luka iris di kepala dan satu luka bacok," ujarnya.

Polisi masih mencocokkan hasil visum tersebut dengan keterangan saksi dan barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian.

Polisi Dalami Dugaan Motif Cemburu

Selain mengungkap kronologi kejadian, penyidik juga masih mendalami hubungan antara korban dan IR.

Dari penyelidikan sementara, polisi menduga kasus tersebut berkaitan dengan persoalan asmara dan kecemburuan. Namun, dugaan itu belum menjadi kesimpulan akhir karena penyidik masih melakukan pendalaman.

"Dugaan (cemburu) itu masih terus kami dalami dengan mencocokkan keterangan para saksi, hasil visum, barang bukti, serta fakta-fakta lapangan," kata Prasetyo.

Polisi memastikan proses penyidikan masih terus berjalan. Penyidik Satreskrim Polres Gresik bersama Tim Inafis juga masih melakukan pendalaman untuk memastikan seluruh rangkaian kejadian dan motif di balik kematian MFH.

Polisi juga masih membuka kemungkinan adanya fakta lain yang muncul dari hasil pemeriksaan terhadap saksi maupun barang bukti.

"Kami masih melakukan pengembangan," ujar Prasetyo.

Baca Artikel Terkait Lainnya

Baca juga Artikel Lainnya

© Copyright 2024 Onenewsjatim | All Right Reserved