-->

10/10/2026

Kurir Online Curi Tas Berisi Rp 9 Juta di Warkop Probolinggo, Uangnya Dipakai Berobat Anak

Kurir Online Curi Tas Berisi Rp 9 Juta di Warkop Probolinggo, Uangnya Dipakai Berobat Anak

Pelaku saat diamankan Polisi

Probolinggo, (Onenewsjatim) –
Seorang kurir belanja online berinisial DN nekat mengambil tas berisi uang Rp 9 juta milik pemilik warung kopi (warkop) di Kota Probolinggo, Jawa Timur.

Pelaku mengaku tergiur setelah melihat tas tersebut tergeletak tanpa pengawasan usai acara nonton bareng (nobar) pertandingan Timnas Indonesia melawan Thailand.

Peristiwa pencurian itu terjadi pada Selasa (6/10/2026) dini hari. Aksi pelaku akhirnya terungkap setelah korban memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV di lokasi kejadian.

Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah, membenarkan adanya peristiwa pencurian tersebut. Menurut dia, korban baru menyadari tas berisi uang jutaan rupiah itu hilang setelah suasana warung kopi mulai sepi seusai kegiatan nobar.

"Memang betul, Selasa dini hari itu ada sebuah warkop yang kehilangan tasnya berisi uang senilai Rp 9 juta, setelah gelar nobar timnas," kata Zainullah, Sabtu (10/10/2026).

Setelah mengetahui tasnya hilang, korban langsung memeriksa rekaman CCTV untuk mencari tahu apa yang sebenarnya terjadi.

Dari hasil pemeriksaan rekaman tersebut, terlihat seorang pria mengambil tas yang tergeletak di area warung kopi sekitar pukul 04.55 WIB. Pria itu kemudian membawa tas tersebut meninggalkan lokasi.

"Setelah itu dicek CCTV dan diketahui pada jam 04.55 WIB terlihat ada seseorang laki-laki yang mengambil tasnya dan dibawa kabur," ujar Zainullah.

Pelaku Kooperatif, Uang Rp 7,8 Juta Dikembalikan

Berbekal rekaman CCTV, polisi melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi pelaku. DN yang sehari-hari bekerja sebagai kurir belanja online kemudian dihubungi petugas.

Menurut Zainullah, pelaku bersikap kooperatif dan bersedia menyerahkan diri kepada polisi. Pelaku juga mengembalikan sisa uang yang masih berada dalam penguasaannya.

Namun, uang yang dikembalikan tidak lagi utuh. Dari total uang Rp 9 juta yang berada di dalam tas, pelaku hanya mengembalikan Rp 7,8 juta.

Kepada polisi, DN mengaku telah menggunakan sebagian uang tersebut untuk membiayai pengobatan anaknya.

"Sisanya Rp 7,8 juta itu dikembalikan. Memang tergiur karena ada tas nganggur, dia bawa. Ternyata di dalamnya berisi uang dan dia gunakan untuk berobat anaknya," jelas Zainullah.

Meski mengaku menggunakan uang tersebut untuk kebutuhan pengobatan anak, tindakan pelaku tetap menjadi perhatian polisi. Penyidik masih mendalami perkara tersebut untuk menentukan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polisi Dalami Kemungkinan Restorative Justice

Saat ini, DN masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Probolinggo Kota. Polisi belum menutup kemungkinan adanya penyelesaian melalui mekanisme keadilan restoratif atau restorative justice, sepanjang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.

Zainullah menegaskan, proses penanganan perkara tetap mengacu pada aturan hukum. Adapun kemungkinan penyelesaian di luar pengadilan akan mempertimbangkan ketentuan yang berlaku serta sikap pihak korban.

"Memang tetap kita terapkan aturan itu. Namun demikian, apabila nanti korban menghendaki untuk misalkan dicabut atau dilaksanakan restorative justice, kita kembalikan kepada pihak korban," pungkasnya.

Baca Artikel Terkait Lainnya

Baca juga Artikel Lainnya

© Copyright 2024 Onenewsjatim | All Right Reserved