Lumajang, (Onenewsjatim) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lumajang bersama tim gabungan menemukan lima klip plastik yang diduga berisi narkotika jenis sabu dan sebuah alat pengisap sabu atau bong saat menggelar razia di dua tempat hiburan malam di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Sabtu (17/10/2026) malam.
Barang tersebut ditemukan di salah satu ruangan karaoke yang kosong di Cleo Cafe, Jalan Lintas Timur (JLT), Desa Selokgondang, Kecamatan Sukodono.
Sebelum melakukan penyisiran di lokasi tersebut, petugas terlebih dahulu mendatangi Enjoy Cafe di Kelurahan Rogotrunan, Kecamatan Lumajang. Petugas memeriksa pengunjung yang sedang berkaraoke dan melakukan tes urine terhadap delapan orang.
Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh pengunjung yang menjalani tes urine di lokasi pertama tersebut negatif narkoba.
Operasi kemudian dilanjutkan ke Cleo Cafe. Di tempat ini, petugas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah ruangan karaoke dan tes urine terhadap tiga pengunjung. Hasilnya, ketiganya juga dinyatakan negatif.
Namun, saat menyisir salah satu ruangan yang kosong dan tidak digunakan, petugas menemukan lima klip plastik transparan yang diduga berisi sabu beserta sebuah bong.
Kasat Narkoba Polres Lumajang Iptu Dwi Sugiyanto mengatakan, razia tersebut melibatkan personel Satresnarkoba, Satuan Samapta Polres Lumajang, TNI, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Lumajang.
“Operasi gabungan kami laksanakan di dua titik. Setelah dilakukan pemeriksaan dan tes urine, hasilnya negatif,” kata Dwi Sugiyanto.
Terkait temuan di Cleo Cafe, Dwi mengatakan, pihak pengelola yang dimintai keterangan mengaku tidak mengetahui asal-usul barang tersebut.
Menurut dia, lima klip yang diduga berisi sabu itu kemungkinan merupakan barang lama yang ditinggalkan pengunjung sebelumnya.
“Di room yang kosong dan tidak terpakai ditemukan ada lima klip yang diduga sabu dan satu alat pengisap sabu atau bong,” ujarnya.
Meski demikian, polisi masih berupaya menelusuri asal-usul barang tersebut. Temuan itu menjadi bagian dari upaya petugas untuk mengantisipasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di tempat hiburan malam.
Dwi menegaskan, razia di sejumlah lokasi hiburan malam merupakan bagian dari langkah pencegahan dan pemberantasan narkoba di wilayah Kabupaten Lumajang.
Menurut dia, kegiatan serupa akan terus dilakukan sebagai tindak lanjut arahan pimpinan untuk mewujudkan lingkungan yang bebas dari narkoba.
“Kami berkomitmen memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di Lumajang. Razia ini merupakan salah satu langkah untuk mencegah penyalahgunaan narkotika,” pungkasnya. (Imam)


FOLLOW THE Onenewsjatim AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Onenewsjatim on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram