Lumajang (Onenewsjatim) – Pemerintah Kabupaten Lumajang berpeluang menjadi salah satu daerah percontohan (pilot project) transformasi pengelolaan sampah nasional melalui program Local Service Delivery Improvement Project (LSDP).
Program tersebut diharapkan mampu mengubah sistem pengelolaan sampah dari pola lama "kumpul-angkut-buang" menjadi pengelolaan terpadu dari hulu hingga hilir.
Hal itu mengemuka saat Deputi Bidang Pembangunan Kewilayahan Kementerian PPN/Bappenas Dr. Ir. Medrilzam bersama Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Dr. Ir. Restuardy Daud melakukan peninjauan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA), Desa Lempeni, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, Sabtu (18/7/2026). Kunjungan tersebut didampingi Bupati Lumajang Indah Amperawati.
Dalam kesempatan itu, Medrilzam menyampaikan bahwa Kabupaten Lumajang dinilai memiliki prospek yang baik untuk menjadi lokasi pengembangan pengelolaan sampah melalui program LSDP.
Menurutnya, pemerintah pusat tengah menyusun skema pengelolaan sampah bagi daerah dengan timbulan sampah di bawah 500 ton per hari, dan Lumajang menjadi salah satu kandidat yang dipertimbangkan.
"Kami melihat prospek pengembangan pengolahan sampah melalui LSDP ini sangat feasible untuk dilakukan. Salah satu calon lokasi yang sedang dipersiapkan adalah Kabupaten Lumajang," kata Medrilzam.
Ia menjelaskan, secara umum kesiapan daerah sudah cukup baik. Namun masih terdapat beberapa aspek yang perlu dimatangkan, terutama terkait penyediaan lahan dan akses menuju lokasi pembangunan fasilitas pengolahan sampah.
Menurutnya, sekitar 240 ton sampah per hari yang hingga kini belum tertangani diharapkan dapat diintervensi melalui program LSDP sehingga pada 2028 seluruh sisa sampah tersebut dapat dikelola dengan sistem yang lebih modern.
"Targetnya, setelah penetapan lokasi dilakukan tahun ini, tahap persiapan akan dilanjutkan dengan penguatan soft infrastructure, seperti penyiapan data, regulasi, kesiapan lahan, hingga pemberdayaan masyarakat. Pada 2028 infrastruktur mulai dibangun, mulai TPS 3R hingga TPST, sehingga yang masuk ke TPA nantinya hanya residu," ujarnya.
Transformasi dari Hulu hingga Hilir
Sementara itu, Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Restuardy Daud, menegaskan persoalan sampah telah menjadi tantangan serius hampir di seluruh daerah di Indonesia sehingga membutuhkan perubahan sistem secara menyeluruh.
Ia mengatakan pendekatan lama berupa kumpul, angkut, dan buang sudah tidak lagi relevan. Melalui LSDP, pemerintah mendorong transformasi pengelolaan sampah dengan konsep pilah, olah, produk, dan jual.
"Ini bukan sekadar membangun fasilitas, tetapi mentransformasi tata kelola persampahan. Sampah harus dipandang sebagai sumber daya yang memiliki nilai ekonomi," ujar Restuardy.
Menurutnya, untuk daerah dengan timbulan sampah di bawah 1.000 ton per hari seperti Lumajang, pendekatan yang diterapkan adalah sistem pengelolaan terintegrasi dari hulu hingga hilir.
Dimulai dari pemilahan sampah di tingkat rumah tangga, pengangkutan sampah yang telah dipilah, pengolahan di TPS 3R, hingga pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di kawasan TPA.
Restuardy menekankan, keberhasilan program tidak hanya ditentukan oleh pembangunan infrastruktur, tetapi juga pembenahan tata kelola, kelembagaan, pembiayaan, hingga sistem retribusi persampahan.
"Infrastruktur saja tidak cukup. Tata kelolanya juga harus berubah. Harus ada pemisahan fungsi regulator dan operator, sistem pembiayaan yang sehat, serta retribusi persampahan yang benar-benar berjalan sehingga operasional fasilitas nantinya bisa berkelanjutan dan tidak terus membebani APBD," tegasnya.
Ia menambahkan, hasil pengolahan sampah nantinya diharapkan menghasilkan nilai ekonomi yang dapat menjadi sumber pendapatan untuk membiayai operasional dan pemeliharaan fasilitas pengolahan sampah.
Pemkab Lumajang Siapkan Lahan dan Edukasi Masyarakat
Bupati Lumajang Indah Amperawati menyambut positif rencana pemerintah pusat menjadikan Lumajang sebagai salah satu lokasi pengembangan LSDP. Menurutnya, pemerintah daerah siap memenuhi seluruh persyaratan yang dibutuhkan.
"Kami tentu menyiapkan masyarakatnya terlebih dahulu, kemudian infrastruktur pendukung termasuk penyediaan lahan. Semua tahapan dan persyaratan dari pemerintah pusat akan kami ikuti," ujar Indah.
Ia menilai transformasi pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada pembangunan fasilitas, tetapi juga perubahan budaya masyarakat dalam mengelola sampah sejak dari rumah.
"Yang paling penting adalah perubahan tata kelola dan budaya masyarakat. Pengelolaan sampah harus dimulai dari hulu, mulai memilah, mengolah menjadi produk yang bernilai, hingga akhirnya memberikan manfaat ekonomi," katanya.
Bupati berharap program tersebut mampu menjadi solusi jangka panjang bagi persoalan sampah di Lumajang. Meski volume timbulan sampah di daerahnya masih di bawah 1.000 ton per hari atau sekitar 500 ton setiap hari, menurutnya persoalan tersebut tidak boleh dianggap sepele.
"Kalau tidak dikelola dengan baik, tetap akan menjadi persoalan besar. Kami berharap program ini mampu menjadikan sampah sebagai sesuatu yang bernilai ekonomi sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat dan menjadi sumber pendapatan daerah," pungkasnya.
FOLLOW THE Onenewsjatim AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Onenewsjatim on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram