-->

16/07/2026

Diduga Dipicu Persoalan Asmara, Pemuda di Lumajang Dibacok Samurai

Diduga Dipicu Persoalan Asmara, Pemuda di Lumajang Dibacok Samurai




Lumajang (Onenewsjatim) –
Perselisihan yang diduga dipicu konflik asmara berujung aksi penganiayaan menggunakan senjata tajam di Kabupaten Lumajang. 


Seorang pemuda bernama Rizky (26), warga Desa Boreng, Kecamatan Lumajang, menjadi korban pembacokan yang terjadi di Jalan Kapten Pierre Tendean, Kelurahan Tompokersan, Kecamatan Lumajang, Rabu (15/7/2026) malam.


Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka sabetan senjata tajam di bagian pinggang kiri dan harus menjalani perawatan medis dengan 12 jahitan.


Tidak lama setelah kejadian, aparat kepolisian berhasil mengamankan pelaku berinisial MAY (23), warga Desa Jeruk, Kecamatan Gucialit. 


Pelaku ditangkap di tempat kerjanya beserta barang bukti berupa sebilah senjata tajam jenis samurai yang diduga digunakan dalam aksi penganiayaan tersebut.


Saat menjalani pemeriksaan, MAY mengaku nekat melakukan penganiayaan karena emosi. 


Menurutnya, korban beberapa kali mengganggu hubungan asmaranya dengan perempuan berinisial N (26) yang merupakan tunangannya.


"Korban sudah beberapa kali mengganggu tunangan saya. Sudah saya ingatkan, tetapi masih saja menghubungi dan mengajak bertemu. Malam itu saya emosi setelah korban kembali mengikuti dan menantang saya, sehingga akhirnya terjadi peristiwa itu," ujar MAY saat dimintai keterangan di Mapolsek Lumajang Kota, Kamis (16/7/2026).


Ia juga mengakui membawa senjata tajam dari rumah sebelum kejadian. Namun, menurut pengakuannya, awalnya tidak berniat menggunakannya untuk melukai korban.


Sementara itu, Kapolsek Lumajang Kota Iptu  Zainul Abidin membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.


"Pelaku sudah kami amankan berikut barang bukti berupa senjata tajam jenis samurai yang digunakan saat kejadian. Korban juga telah mendapatkan penanganan medis akibat luka bacok yang dideritanya," kata IPTU Zainul Abidin.


Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kata Zainul, motif penganiayaan diduga dipicu persoalan asmara. Pelaku mengaku tersulut emosi karena korban diduga kerap mengganggu kekasihnya.


"Dari pemeriksaan awal, motifnya karena pelaku merasa korban sering mengganggu pacarnya. Namun demikian, penyidik masih terus mendalami seluruh keterangan saksi maupun tersangka untuk melengkapi proses penyidikan," jelasnya.


Saat ini, tersangka telah diserahkan ke Satreskrim Polres Lumajang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Artikel Terkait Lainnya

Baca juga Artikel Lainnya

© Copyright 2024 Onenewsjatim | All Right Reserved