Kapolres, Bupati, Dandim musnakan miras
Lumajang, (onenewsjatim)-Polres Lumajang melakukan pemusnahan ribuan botol minuman keras dan ratusan knalpot brong di halaman Mapolres Lumajang, Senin (17/4/2023).
Sebanyak 2800 botol minuman keras berbagai merek di musnakan dengan cara digilas mesin slender.
Sedangkan 416 knalpot brong dimusnakan dengan mesin pemotong besi.
Pemusnahan barang bukti miras yang merupakan hasil operasi Pekat Semeru 2023 dan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah Kabupaten Lumajang.
Kapolres Lumajang AKBP Boy Jeckson Situmorang menyatakan Pemusnahan barang bukti miras yang merupakan hasil dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka cipta kondisi Operasi Pekat Semeru 2023.
"Untuk barang bukti miras dimusnakan sebanyak 2800 botol, dan knalpot brong 416 dan puluhan motor tidak standar yang diamankan," ujarnya.
AKBP Boy J.S menjelaskan, kegiatan rutin ditingkatkan tentu akan dilanjutkan setelah operasi ketupat semeru.
"Kita akan terus melakukan langkah-langkah upaya pencegahan kejahatan melalui kegiatan operasi-operasi Polres Lumajang dan Polsek jajaran," ungkapnya.
Polres Lumajang melakukan pemusnahan barang bukti tersebut untuk mencegah peredaran miras dan knalpot brong yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan raya.
"Selain itu, tindakan ini juga sebagai upaya untuk menekan angka kejahatan di wilayah hukum Kabupaten Lumajang," paparnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Novandy Helda Prasetya mengungkapkan, knalpot brong selama ini dirasa cukup menimbulkan keresahan masyarakat, terutama di jam-jam istirahat.
"Karena yang pertama, tidak sesuai dengan standar kendaraan itu sendiri. Kemudian mengganggu kepentingan orang lain dan melanggar ketentuan, aturan Undang-undang Lalu Lintas Angkutan dan Jalan,” katanya. (Imam)
FOLLOW THE Onenewsjatim AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Onenewsjatim on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram