Kediri Kota, (Onenewsjatim)– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kediri Kota berhasil mengungkap 8 kasus kriminal sepanjang bulan Juli 2024. Berbagai jenis kejahatan, mulai dari pencurian hingga kekerasan, berhasil diungkap oleh tim penyidik.
Dari hasil penyelidikan intensif, polisi berhasil mengamankan 13 orang tersangka yang kini telah mendekam di ruang tahanan Polres Kediri Kota.
Para tersangka ini akan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Kasus-kasus yang berhasil diungkap meliputi penggelapan dalam jabatan, pencurian handphone, pencurian sepeda motor, hingga aksi kekerasan berupa pengeroyokan. Masing-masing kasus melibatkan beberapa tersangka dengan peran yang berbeda-beda.
Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji melalui Kasatreskrim Iptu M. Fathur Rozikin mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati. Jika menemukan atau menjadi korban tindak pidana, segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat.
"Kami akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat," tegas Iptu Fathur.
Keberhasilan Polres Kediri Kota dalam mengungkap sejumlah kasus kriminal ini tentu saja menjadi kabar baik bagi masyarakat. Hal ini menunjukkan bahwa pihak kepolisian terus berupaya meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Namun demikian, masyarakat juga diharapkan berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar. Dengan saling bekerja sama, diharapkan angka kriminalitas di Kota Kediri dapat terus ditekan. (Red)
Tabs: #PolresKediriKota #KasusKriminal #KeamananMasyarakat
FOLLOW THE Onenewsjatim AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Onenewsjatim on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram