Lumajang, (Onenewsjatim) – Seorang konten Tik Toker dengan nama akun Macan Arab, bernama Ibrahim Balasad (26), warga Desa Kuterenon, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang, diamankan aparat Polres Lumajang.
Pria tersebut ditangkap karena melakukan penganiayaan disertai pencurian terhadap seorang pemuda bernama Haidar (20), warga Kecamatan Tempeh.
Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar menjelaskan kronologi kejadian yang berlangsung pada Jumat (23/5/2025) sekitar pukul 23.30 WIB, di pinggir Jalan Hos Cokroaminoto, Kelurahan Tompokersan, Lumajang.
“Korban saat itu sedang mengendarai sepeda motor bersama temannya, kemudian dibuntuti oleh tersangka yang mengendarai sepeda motor Suzuki FU. Tersangka menghentikan korban secara paksa dan memaksa untuk melakukan balapan liar. Namun ajakan tersebut ditolak,” ungkap AKBP Alex.
Penolakan itu memicu emosi tersangka. Setelah sempat terlibat cekcok, tersangka memukul korban terlebih dahulu menggunakan tangan kosong. Korban mencoba menangkis dan membalas, tetapi situasi semakin memburuk ketika tersangka tiba-tiba mengeluarkan senjata tajam jenis clurit dari balik pakaiannya.
“Tersangka langsung membacok korban ke arah badan. Korban berusaha menangkis serangan tersebut dengan tangan kanannya. Akibatnya, korban mengalami luka robek pada jempol tangan kanan dan pelipis mata sebelah kanan,” jelas Alex..
Dalam kondisi korban terjatuh, handphone miliknya ikut terlepas. Tersangka lalu mengambil ponsel tersebut dan membawanya ke counter untuk di-reset, diduga dengan tujuan untuk dimiliki secara pribadi.
Dari hasil pemeriksaan, polisi juga mendapati bahwa sebelum kejadian, tersangka diduga berada di bawah pengaruh minuman keras.
“Setelah menerima laporan dari korban yang datang ke Polsek Lumajang Kota, petugas langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka di rumahnya tanpa perlawanan,” tambah Kapolres.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Saat ini, pelaku telah mendekam di sel tahanan Mapolres Lumajang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (Imam)
FOLLOW THE Onenewsjatim AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Onenewsjatim on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram