Foto ilustrasi
Lumajang, (Onenewsjatim) – Polres Lumajang mengamankan tiga orang yang diduga merupakan oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Kepala Desa (Kades) Tunjung, Kecamatan Gucialit, Kabupaten Lumajang.
Ketiga orang tersebut berinisial FA (32), warga Kecamatan Tempeh; AM, warga Kecamatan Lumajang; dan SB, warga Kecamatan Sumbersuko.
Mereka diamankan polisi pada Kamis (15/8/2025) malam di Desa Tunjung, sesaat setelah diduga melakukan pemerasan.
Sebelumnya, beredar video di media sosial yang memperlihatkan warga Desa Tunjung beramai-ramai mendatangi Mapolsek Gucialit. Dalam video itu, warga bersama Kades Tunjung memprotes dan menuntut agar pihak kepolisian menindak tegas dugaan pemerasan tersebut.
Dalam rekaman itu, Kepala Desa Tunjung mengaku telah menjadi korban.
"Saya ini jadi kepala desa mau memajukan desa dan memakmurkan masyarakat, tapi kok bisa ini saya malah diperas. Jadi, tolong ini ditindak lanjut hukum," ujarnya dalam bahasa Madura.
Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Untoro membenarkan penangkapan tersebut.
"Ketiganya ditangkap di Desa Tunjung, Kecamatan Gucialit, sesaat setelah diduga melakukan aksi tindak pidana pemerasan kepada kepala desa," ujarnya, Jumat (16/8/2025).
Ipda Untoro menjelaskan bahwa status ketiga orang yang diamankan masih sebagai terlapor. Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan mendalam.
"Sementara dugaannya dari LSM, tapi lebih jelasnya menunggu hasil pemeriksaan. Untuk jumlahnya belum bisa kami simpulkan," tegasnya.
Polisi belum memastikan angka tersebut. Karena masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut
"Jadi ini yang melapor kepala desanya karena ada dugaan tindak pemerasan. Untuk detail jumlahnya, masih kami dalami," tambah Untoro.
Ketiganya kini masih menjalani pemeriksaan di Polres Lumajang, dan belum ada penetapan tersangka. (Imam)
FOLLOW THE Onenewsjatim AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Onenewsjatim on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram