-->

31/05/2025

Kronologi Pembacokan Ibu Muda di Jember oleh Kepala Dusun

Kronologi Pembacokan Ibu Muda di Jember oleh Kepala Dusun


Jember, (Onenewsjatim)
– Peristiwa penganiayaan serius terjadi di Desa Pondok Dalem, Kecamatan Semboro, Jember, pada Sabtu (31/5/2025). 

Seorang ibu muda bernama Yuli Agustin (39) menjadi korban pembacokan yang diduga dilakukan oleh Kepala Dusun Krajan, Subur Wicaksono.

Akibat insiden ini, Yuli menderita luka bacok cukup parah di tangan kanan dan kepalanya. Korban segera dilarikan ke Puskesmas Tanggul untuk mendapatkan penanganan awal, namun karena kondisi lukanya yang serius, Yuli langsung dirujuk ke Rumah Sakit dr. Soebandi Jember.

Sementara itu, pelaku berhasil diamankan oleh warga sekitar dan telah diserahkan kepada pihak kepolisian.

Insiden pembacokan ini sempat terekam dalam sebuah video yang dibuat oleh suami korban, Muhammad Tohir, saat Yuli sedang dirawat di puskesmas. 

Dalam rekaman tersebut, Tohir dengan nada emosi menyebut bahwa istrinya menjadi korban pembacokan yang dilakukan oleh Kepala Dusun Krajan Pondok Dalem. 

"Ya Allah, ini istri saya Pak, dibacok sama Pak Kasun, Pak Kasun Krajan Pondok Dalem, Pak Kasun itu sudah kurang ajar Pak, Pak Kades, bagaimana Pak kampungnya ini Pak Kades," ujar suara dalam video yang diyakini milik Tohir.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian tragis ini diduga berakar dari perseteruan terkait pengukuran tanah PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) di Desa Pondok Dalem. 

Awalnya, Muhammad Tohir diminta bantuan oleh petugas PTSL untuk menunjukkan batas tanah, namun karena tidak mengetahuinya, ia memanggil sang istri, Yuli, yang lebih memahami batas tanah tersebut.

Saat Yuli menunjukkan batas tanah, Kepala Dusun Subur Wicaksono diduga menegur korban, yang kemudian berujung pada pemukulan dan pelaporan ke Polsek Semboro. Kasus pemukulan ini sendiri saat ini masih dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Jember.

Seorang sumber di lokasi kejadian, yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan bahwa pelaku sempat mengancam akan membunuh korban saat persidangan sebelumnya.

 "Kemarin waktu persidangan, pelaku memang sempat mengancam korban, kalau akan membunuh korban, eh enggak tahunya hari ini terjadi," tutur sumber tersebut.

Lebih lanjut, sumber menjelaskan bahwa pembacokan terjadi di halaman rumah korban. Saat itu, pelaku sedang membersihkan rumput dan korban melintas sambil mengucapkan sesuatu yang diduga menyinggung perasaan pelaku. 

"Mungkin karena ucapan korban membuat pelaku tersinggung, sehingga pelaku langsung membacok korban," imbuh sumber tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian. Kapolsek Semboro, Iptu Andreas Suryo Rubedo, belum memberikan tanggapan saat dihubungi. 

Namun, seorang sumber di kepolisian Polsek Semboro membenarkan bahwa pelaku telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan. 

"Pelaku sudah di Polsek, dan saat ini menjalani pemeriksaan," ujarnya singkat. (Imam)


Baca Artikel Terkait Lainnya

Baca juga Artikel Lainnya

© Copyright 2024 Onenewsjatim | All Right Reserved