Polisi melakukan olah TKP
Jember, (Onenewsjatim)-Kepolisian Sektor Semboro akhirnya mengungkap motif di balik kasus pembacokan yang menimpa Yuli Agustin (39), seorang warga Desa Pondok Dalem, Kecamatan Semboro, pada Sabtu (31/05/2025).
Pelaku pembacokan diketahui adalah Subur (47), Kepala Dusun Krajan Desa Pondok Dalem, yang juga merupakan tetangga korban.
Unit Reskrim Polsek Semboro melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kejadian. Dari olah TKP tersebut, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti, termasuk kerudung korban, bekas rambut korban, bercak darah, serta sebuah timba dengan noda darah.
Petugas juga telah meminta keterangan dari sejumlah tetangga korban, termasuk Jumainah, yang turut membantu mengantar korban ke Puskesmas.
"Beberapa barang bukti telah diamankan oleh Kanit Reskrim dan anggota. Mereka juga meminta keterangan dari tetangga korban atas nama Jumainah, yang membawa korban ke puskesmas," terang Kapolsek Semboro, Iptu Andreas.
Hasil penyelidikan awal dan keterangan dari pelaku menyimpulkan bahwa motif pembacokan ini dipicu oleh perselisihan masalah batas tanah.
Menurut Kapolsek Andreas, permasalahan batas tanah ini telah beberapa kali diupayakan mediasi namun selalu menemui jalan buntu.
"Kasus ini dipicu karena adanya permasalahan batas tanah yang sudah beberapa kali dimediasi namun gagal. Keduanya sebenarnya juga pernah terlibat cekcok hingga korban menderita luka ringan," jelas Iptu Andreas.
Kapolsek menambahkan bahwa pelaku sebelumnya juga pernah disidangkan terkait kasus penganiayaan terhadap korban dan telah divonis hukuman percobaan selama sembilan bulan. Namun, kali ini pelaku kembali mengulangi perbuatannya.
Atas perbuatannya, Subur akan dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat, dengan ancaman hukuman pidana maksimal lima tahun penjara. Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini untuk proses hukum lebih lanjut. (Imam)
FOLLOW THE Onenewsjatim AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Onenewsjatim on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram