Polisi saat dihadang warga di lokasi tambang
Lumajang, (Onenewsjatim) — Upaya penegakan hukum terhadap tambang pasir ilegal di Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Kamis (8/5), berujung ketegangan.
Polisi dari Polres Lumajang diadang puluhan warga saat menertibkan aktivitas penambangan pasir yang menggunakan mesin penyedot.
Aksi penghadangan tersebut terekam dalam video yang viral di media sosial, memperlihatkan warga mengepung mobil dinas polisi yang mengangkut empat orang terduga pelaku serta sebuah truk yang telah diamankan dari lokasi tambang.
Kasubsi Pidm Sihumas Polres Lumajang, Ipda Untoro, membenarkan adanya insiden tersebut.
Ia menjelaskan bahwa penghadangan terjadi setelah Unit Tipidter Polres Lumajang melakukan penindakan terhadap aktivitas tambang pasir ilegal menggunakan mesin “sedotan”.
“Petugas berhasil mengamankan empat orang dan satu unit kendaraan truk dari lokasi tambang. Namun, mesin penyedot pasir masih tertinggal di lokasi,” ujar Ipda Untoro dalam keterangan resminya, Jumat (9/5).
Menurutnya, dalam perjalanan keluar dari lokasi, kendaraan petugas dihadang oleh sekelompok warga yang menuntut agar keempat orang yang diamankan beserta truknya segera dibebaskan.
“Upaya negosiasi sempat dilakukan, namun tidak membuahkan hasil. Demi menghindari potensi bentrokan dan menjaga keselamatan anggota serta barang bukti, akhirnya petugas melepaskan keempat orang tersebut bersama kendaraannya,” jelasnya.
Polres Lumajang menyayangkan tindakan penghadangan tersebut dan menegaskan bahwa aktivitas tambang ilegal akan terus ditindak secara tegas.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menghalangi proses penegakan hukum. Penertiban tambang ilegal akan terus kami lakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Ipda Untoro. (Imam)
FOLLOW THE Onenewsjatim AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Onenewsjatim on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram