![]() |
Kantor Kejaksaan Negeri Lumajang |
Lumajang, (Onenewsjatim) – Aksi pencurian terjadi di Rumah Dinas Kejaksaan Negeri Lumajang yang terletak di Jalan Kolonel Suwandi, Kelurahan Tompokersan, Kecamatan Lumajang, Kabupaten Lumajang, pada Selasa dini hari (3/6/2025).
Dalam kejadian tersebut, tiga unit sepeda motor milik pegawai Kejaksaan Negeri Lumajang dilaporkan hilang dibawa kabur oleh kawanan pencuri.
Tiga sepeda motor diantaranya, motor vario 125 dengan nomor polisi W 6816 NCM, milik Bambang Ariyanto. Motor ini, diketahui hanya memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) karena dibeli dari hasil lelang.
Setelah itu, motor Revo Fit dengan nomor polisi N 5186 QY, milik Dicky Divani Tri Yudhistira. Motor ini memiliki surat lengkap seperti STNK dan BPKB.
Kemudian terakhir, motor Yamaha Soul GT dengan nomor polisi N 5951 UI milik Mohammad Reza Pahlevi. Kendaraan ini hanya memiliki surat penjualan lelang.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lumajang, Yudhi Teguh Santoso, S.H., membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia mengungkapkan bahwa saat peristiwa pencurian berlangsung, dua pegawai Kejari Lumajang tengah berada di dalam rumah dinas dan dalam kondisi tertidur lelap.
"Ada dua pegawai yang tidur di sana, tapi mereka tidak tahu ada maling masuk. Mereka baru sadar motor hilang setelah bangun sekitar pukul 03.30 WIB," terang Yudhi saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (3/6/2025).
Salah satu saksi sempat bangun sekitar pukul 01.30 WIB untuk memasang kunci cakram pada motornya dan sempat memeriksa kondisi gerbang yang saat itu masih tergembok. Namun tak lama kemudian, ia kembali tidur dan baru menyadari kejadian saat pagi hari..
Di lokasi kejadian, ditemukan sebuah helm INK yang bukan milik pegawai dan diduga milik pelaku. Selain itu, gembok berwarna silver ditemukan dalam kondisi terlepas di depan gerbang rumah dinas.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro, membenarkan bahwa pihak kepolisian telah menerima informasi terkait kejadian pencurian tersebut.
“Memang benar telah terjadi pencurian kendaraan bermotor di rumah dinas Kejaksaan Negeri Lumajang. Saat ini masih dalam proses penyelidikan dan olah TKP,” ujar Untoro.
Ia menambahkan bahwa pagar rumah dinas diketahui memiliki gembok yang sudah lama rusak, dan sayangnya sistem CCTV di lokasi dalam kondisi mati, sehingga tidak dapat merekam kejadian.
Namun demikian, pihak kepolisian masih menunggu laporan resmi dari para korban pencurian ke SPKT Polres Lumajang.
“Laporan belum masuk ke kami. Jadi kami masih menunggu korban melapor,” tutup Untoro. (Imam)
FOLLOW THE Onenewsjatim AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Onenewsjatim on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram