-->

20/08/2025

Viral Minyak Goreng Murah di Lumajang, Warga Diminta Serahkan KTP dan Selfie

Viral Minyak Goreng Murah di Lumajang, Warga Diminta Serahkan KTP dan Selfie

Lumajang, (Onenewsjatim) – Warga Desa Salak, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, dihebohkan dengan adanya penjualan minyak goreng murah oleh sekelompok orang tak dikenal, Selasa (19/8/2025).

Minyak goreng kemasan yang umumnya dijual di pasaran Rp18.000 hingga Rp25.000 per liter, ditawarkan hanya Rp7.000–Rp10.000 per liter. Namun, warga yang ingin membeli diwajibkan menyerahkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta melakukan foto selfie.

Video antrean warga yang membeli minyak goreng murah tersebut pun viral di media sosial TikTok setelah diunggah akun @mase.mase429, dan telah ditonton lebih dari 307 ribu kali. Dalam unggahannya, akun tersebut mengingatkan masyarakat agar berhati-hati karena data pribadi berpotensi disalahgunakan.

Polisi Benarkan Peristiwa

Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro, membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, terdapat sembilan orang yang datang ke Desa Salak dan menawarkan minyak goreng dengan harga jauh di bawah pasaran.

“Benar ada sekelompok orang, jumlahnya sembilan orang menawarkan minyak murah. Syaratnya warga harus menyerahkan KTP dan foto selfie,” kata Ipda Untoro melalui sambungan telepon, Rabu (20/8/2025).

Ia menegaskan, seluruh pelaku yang menawarkan minyak goreng murah itu bukan warga Lumajang. Saat ini, kesembilan orang tersebut sedang diperiksa oleh Satreskrim Polres Lumajang untuk mendalami motif dari aksi tersebut.

“Identitas mereka masih ditangani Reskrim, yang pasti semuanya bukan warga Lumajang,” tegas Untoro.

Masih Status Saksi

Selain memeriksa sembilan orang itu, polisi juga memintai keterangan sejumlah warga yang sempat membeli minyak goreng murah tersebut.

“Kami telah memeriksa sembilan orang terlapor yang bukan warga Lumajang, serta memeriksa beberapa saksi dan akan memanggil saksi ahli,” jelasnya.

Meski demikian, polisi belum menetapkan status tersangka kepada kelompok tersebut. Saat ini, proses masih dalam tahap penyelidikan untuk memastikan apakah ada niat jahat di balik praktik itu.

“Kami masih selidiki motifnya apa, apakah ada niat jahat. Sampai sekarang, status sembilan orang itu masih sebagai saksi,” pungkas Ipda Untoro.(Imam)

Baca Artikel Terkait Lainnya

Baca juga Artikel Lainnya

© Copyright 2024 Onenewsjatim | All Right Reserved